PROGRAM Pengalaman Lapangan (PPL) menjadi wadah mahasiswa untuk mengenal lingkungan pendidikan melalui sistem administrasi sekolah, persiapan mengajar di kelas serta menghadapi murid. Bimbingan dosen dan guru di sekolah tentu bisa mengarahkan mahasiswa menjadi calon guru yang lebih kompeten.

Namun apa jadinya bila mahasiswa mengajar tak sesuai ilmu yang dipelajari di kampus? Suardi, mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (PLS) merasakannya. Ia mengajar Pendidikan Jasmani di SMPN 1 Tapung. Sebagai mahasiswa PLS, harusnya ia mengajar di sekolah non formal atau lembaga pemberdayaan masyarakat.

Begitu pula yang dialami Zul Ifkar, mahasiswa Bimbingan Konseling. Ia mengajar Pendidikan Agama Islam di SMAN 10 Pekanbaru. Sementara ia tak menekuni mata pelajaran itu selama kuliah. Meski begitu, terpaksa juga ia mengajarkan apa yang ia ketahui saja.

Seharusnya UPT PPL bisa menempatkan mahasiswa di sekolah yang tepat—sesuai bidang ilmu yang ditekuni mahasiswa. Ini sudah tertera jelas dalam buku panduan PPL, bahwa UPT PPL bertanggungjawab menentukan sekolah bagi praktikan—mahasiswa PPL.

Ini hanya satu keluhan. Masih ada keluhan lain yakni mahasiswa mencari sekolah sendiri untuk PPL. Padahal aturan menjelaskan bahwa mencari sekolah merupakan tanggung jawab UPT PPL.

Peristiwa ini dialami Wahyu Ningsih dan Agus Sholehudin, keduanya mahasiswa PLS. Sebelumnya mereka ditempatkan di SMAN 12 Pekanbaru, namun ditolak. Disarankan ke SMPN 10 Pekanbaru, juga ditolak dengan alasan sudah banyak mahasiswa PPL.

“Sudah panas-panas, nggak dapet. Sangat memberatkan,” keluh Ningsih. Seharian ia mencari sendiri sekolah untuk PPL, namun tak dapat juga. Untung ia akhirnya diterima mengajar di Pondok Pesantren Darul Quran Kubang Raya. Itu pun karena rekomendasi temannya.

Pihak UPT PPL membela diri. Jaiz, staf UPT mengatakan bahwa banyak mahasiswa yang sudah ditentukan tempat PPL-nya oleh UPT, namun ditolak oleh mahasiswa tersebut. “Alasannya jauh dari tempat tinggal,” kata Jaiz. Akhirnya Jaiz pun mengizinkan mahasiswa untuk mencari sendiri tempat PPL yang mereka inginkan, bila sudah dapat, lapor ke UPT PPL.

Nursal, Kepala UPT PPL berjanji persoalan ini tak akan terulang pada PPL selanjutnya. “Malulah, seperti tidak ada yang mengurus,” ujarnya.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, PPL tetap berjalan. Lima bulan mahasiswa praktik mengajar di sekolah yang telah ditentukan, meski ada yang mengajar tak sesuai bidangnya. Namun persoalan tak selesai sampai di situ. Setelah PPL berakhir, ada lagi keluhan mahasiswa.

Ada sekolah yang meminta mahasiswa PPL untuk memperbaiki lapangan basket. Ini terjadi di SMPN 8 Pekanbaru. Sulistiono, Jurusan Pendidikan Biologi yang PPL di sekolah tersebut menyatakan tak semua mahasiswa PPL yang setuju dengan kebijakan tersebut. Namun mereka terpaksa menerima karena sebagian besar setuju.

“Saya hanya suruh mereka tinggalkan kenang-kenangan yang nampak di sekolah ini dari pada mereka berikan kado untuk guru-guru,” kata Desmi Erwinda, Kepala Sekolah SMPN 8 kala itu. Pihak fakultas tak mau ambil pusing. M Nur Mustafa, Dekan FKIP katakan belum ada laporan terkait hal tersebut. “Kalau ada, kita cari sekolah baru saja,” ujarnya enteng.

Sebenarnya masalah utama yang dialami Sulistiono dan kawan-kawan ada pada dana. Mereka tentu harus ‘merogoh kocek’ lagi untuk membiayai perbaikan lapangan basket. Setelah dihitung-hitung, mahasiswa PPL di SMPN 8 harus menambah dana Rp 40 ribu per orang.

Tak hanya dana terkait perbaikan infrastruktur, dana untuk insentif guru pamong dan kepala sekolah juga dikeluhkan mahasiswa PPL. Dana yang dianggarkan untuk insentif guru pamong sebesar Rp 50 ribu per orang dan kepala sekolah Rp 10 ribu per orang dirasa tak sesuai dengan bimbingan yang telah mereka berikan.

Pihak UPT PPL pun mengakui hal itu, buktinya ada saran dari pihak UPT untuk menggenapkan insentif menjadi Rp 200 ribu. Jika saran itu diterima, tentu mahasiswa PPL harus ‘merogoh kocek’ lagi di luar biaya pendaftaran PPL.

Keresahan ini membuat pihak fakultas menggelar rapat mengenai PPL pada awal April lalu. Salah satu keputusan rapat yakni menaikkan biaya pendaftaran menjadi Rp 500 ribu per orang—awalnya Rp 300 ribu. “Dengan begitu mahasiswa tak perlu keluar uang lagi untuk bayar guru pamong,” kata Nursal, Kepala UPT PPL.

Namun entah mengapa tiba-tiba kebijakan tersebut tak jadi dijalankan. Uang pendaftaran PPL tak jadi dinaikkan, tetap Rp 300 ribu. Alasan Dekan FKIP, M Nur Mustafa sederhana, tak ingin memberatkan mahasiswa. Lantas pertanyaannya, apakah dengan begitu sudah menyelesaikan masalah yang dikeluhkan mahasiswa PPL? #