Indonesia Center of Evironmental Law atau ICEL tanda tangani Momerandum Of Understanding (MoU) dengan sembilan universitas di Indonesia pada 24 Agustus di Jakarta. Salah satunya Universitas Riau atau UNRI. Membahas penambahan kurikulum baru tentang isu lingkungan.
Fakultas Hukum atau FH UNRI jadi satu-satunya fakultas yang praktikkan kurikulum lingkungan ini. Dimasukkan dalam Program Kekhususan atau PK yang sebelumnya berjumlah enam. Ialah Perdata, Pidana, Hubungan Internasional atau HI, Agraria, Adat, dan Hukum Tata Negara (HTN).
Dekan FH UNRI Maria Maya ungkap penambahan kurikulum dilakukan untuk dapati informasi terbaru tentang lingkungan. Serta menyimak permasalahan perubahan iklim.
Mengingat perubahan iklim miliki dampak besar untuk Indonesia sebagai negara kepulauan, hal tersebut menjadi fokus kurikulum pembelajaran. Apalagi mahasiswa hukum pun miliki kewenangan yang tepat di dalamnya.
“Karena kasus lingkungan banyak berada di ranah hukum. Maka mahasiswa hukum berhak dan perlu mempelajari soal hukum lingkungan ini. Kalau bukan mereka siapa lagi?” tanyanya.
Imbuhnya lagi hal ini telah ditata dan disusun dengan melibatkan dosen lingkungan FH. Bukan sembarangan, ungkap Maria penyusunan PK mesti dirapatkan dahulu. Menimbang jumlah minat mahasiswa dan kemampuan para dosen.
Tuturnya ilmu lingkungan ini membantu para mahasiswa akhir yang tengah selesaikan skripsi. “Saat saya uji mahasiswa skripsi juga banyak yang ambil soal lingkungan. Tapi tidak punya basic terkait lingkungan, akhirnya tidak bisa menjawab. Tidak bisa disalahkan juga karena disini juga tidak menyediakannya,” tegasnya.
Lucky Alvino menyambut hangat adanya penambahan kurikulum ini. Baginya dengan menambahkan disiplin ini ke dalam PK menjadi ranah pengetahuan untuk para mahasiswa.
“Sehingga jika ada yang baru lagi seperti Hukum Lingkungan bisa membuka pola pikir
mahasiswa hukum juga di bidang lingkungan,” kata mahasiswa Hukum 2020 ini.
Penulis: Erwin Hamonangan dan Nola Raha Aulia
Editor: Arthania Sinurat