Aksi Kamisan Pekanbaru Akan Terus Dampingi Khariq

“Dari kasus ini kami melihat bahwa UNRI, khususnya civitas akademika UNRI tak mampu ciptakan ruang demokrasi bagi mahasiswanya yang kritis,” ujar Idolanami Pinayungan perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru saat diskusi Aksi Kamisan pada Kamis (9/5) lalu.

Sejumlah orang tampak melakukan aksi diam di depan Tugu Perjuangan Rakyat Jalan Diponegoro Kediaman Gubernur Riau. Mengusung tema Kritik UKT Malah Dijerat UU ITE, aksi kali ini mengangkat kasus pelaporan Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) Khariq Anhar oleh Rektor UNRI Sri Indarti.

Khariq diketahui memberikan kritik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) UNRI melalui video yang diunggah oleh akun @aliansimahasiswapenggugat.

Dalam Surat Usulan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 6763/UN19/KU.04.02/2024 mengenai tarif UKT dan IPI. Perubahan UKT yang mulanya 6 golongan ditetapkan menjadi 12 golongan.

Tertera UKT tertinggi mencapai angka lebih dari 13 juta rupiah untuk program studi selain fakultas kedokteran. Peningkatan tarif UKT bahkan saat ini sudah mulai dirasakan oleh mahasiswa baru yang masuk lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP UNRI.

Terlebih lagi untuk mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri, kelas internasional, kerja sama, serta rekognisi pembelajaran lampau dan warga negara asing diusulkan harus membayar IPI mulai dari angka 13 juta hingga 152 juta.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak. Idolanami pun sebut LBH Pekanbaru akan terus mendampingi Khariq dalam kasus ini.

“Dengan adanya forum ini [Aksi Kamisan] membuktikan bahwa kita tetap dapat bersatu dengan tetap di [jalan] perjuangan kita masing-masing,” ujarnya menambahkan.

Hilariya Sihombing yang juga merupakan perwakilan dari LBH Pekanbaru suarakan keresahannya. Ia katakan Aksi Kamisan Pekanbaru jadi sarana untuk berdiri menyuarakan keadilan bagi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan hingga kini.

Khariq disebut akan lakukan mediasi pada Senin mendatang. Hilariya berpandangan mediasi bukan sebuah solusi, tetapi hanya bentuk eksploitasi. Menurutnya Khariq harus tetap berada di jalan perlawanan.

“Apa yang sudah disuarakannya merupakan tujuan bersama. Terutama bagi masyarakat kurang mampu untuk dapatkan pendidikan yang merupakan haknya,” ujar Hilariya.

Kuasa Hukum Khariq Anhar, Wilton Amos Panggabean ikut beri penjelasan. Ia katakan bahwa pihaknya mengetahui akan adanya pencabutan tuntutan hukum terhadap Khariq. Terlepas dari itu, ia tetap memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai

“Info terbaru [langsung] dari Khariq, kita tadi di kantor LBH memang disampaikan bahwa ada isu Buk Rektor tidak melanjutkan proses hukum. Tapi itu kan hari Senin, kita belum tahu pastinya seperti apa,” ujar Wilton.

Ia juga sebut bahwa kritik yang disampaikan Khariq adalah murni kritik bagi pejabat kampus, bukan secara personal.

“Jadi di dalam video yang viral itu, [Khariq] memakai almamater, kemudian dilakukan di lokasi UNRI, dan kemudian semua itu berhubungan dengan kampus, jadi kritik ini murni kepada pejabat UNRI.”

Kabar terakhir ketika berita ini ditulis, Rektor UNRI Sri Indarti telah memberikan press release. Dalam videonya, ia bilang kasus ini telah selesai dan tidak dilanjutkan. Khariq sendiri akan menjalani mediasi pada esok hari Senin (13/5).

Penulis: Ahsan Dzul Fahmi

Editor: Sakina Wirda Tuljannah