“Karena sebuah kebijakan itu tidak bisa menyenangkan semua orang,” ujar Wakil Rektor III Universitas Riau (WR III UNRI) Hermandra.
Spanduk kuning tampak terikat pada sisi kanan Gerbang Bangau Sakti, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNRI. Isinya pemberitahuan perihal jadwal operasional gerbang tersebut. Teruntuk pembukaan dilakukan pada pukul enam pagi. Serta penutupan di jam enam sore.
Mengacu Surat Edaran Rektor Nomor 10 Tahun 2023 lalu. Berisikan mengenai larangan melaksanakan aktivitas di malam hari dan pembatasan akses masuk di lingkungan UNRI. Terhitung telah diterapkan sejak Senin (6/5).
Kata Hermandra, keamanan kampus jadi alasannya. Guna menghadirkan rasa aman di Kampus Biru Langit, sistem pembatasan operasional Gerbang Bangau diperbarui. Meski muncul pro dan kontra dari mahasiswa, ia merasa itu tak masalah. Sebab masih ada gerbang lain yang terbuka.
Mulai dari Gerbang yang menghadap Jalan Subrantas, terbuka 24 jam. Selain itu ada Gerbang SM Amin yang jam operasionalnya hingga pukul 8 malam. Ada pula Gerbang Binakrida yang operasionalnya ditutup pukul 9 malam.
Lantas Mengapa Hanya Gerbang Bangau?
Menurut Hermandra, mereka mengambil keputusan ini mengacu pada jam kuliah. Katanya, perkuliahan tidak ada yang dimulai dari jam lima sore. Paling lambat jam empat. Sehingga, jadwal pembelajaran mahasiswa selesai pukul setengah enam sore.
Berdasarkan itu, Gerbang Bangau dilakukan penutupan lebih cepat. Sebelumnya, gerbang ini ditutup pukul sembilan malam pada hari kerja. Sedangkan hari libur gerbang ditutup.
Kata Hermandra, gerbang di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik juga telah menerapkan sistem ini. Jalur masuknya hanya dibuka hanya hingga pukul lima sore.
Pembatasan juga terjadi pada Gerbang SM Amin dan Gerbang Binakrida tapi keduanya tak sama dengan Gerbang Bangau. Sebab akan membatasi fasilitas seperti Masjid Arfa`unnas, kata Hermandra.
“Sedangkan pintu [gerbang] yang menghadap [jalan] Soebrantas dibuka 24 jam. Hal tersebut dikarenakan ada fasilitas umum, seperti masjid dan rumah sakit yang dimiliki UNRI,” ujarnya.
Ia berharap agar mahasiswa dapat menaati peraturan tersebut.
“Itu mindset-nya yang perlu dirubah,” ujar Hermandra.
Sejalan dengan Hermandra, Komandan Satpam UNRI Elianto sebut keamanan dan kenyamanan jadi alasan utama penutupan Gerbang Bangau lebih awal. Bukan tanpa sebab, menurut Elianto strategisnya lokasi kampus UNRI Panam terhadap berbagai pusat keramaian membuat gerbang tersebut jadi jalan pintasan.
“Terutama kampus kita itu jadi jalan lintas oleh orang-orang yang berbagai tempat, [mulai] ke Arengka [lalu] ke Giant itu,” ujar Elianto.
Lebih lanjut, Elianto bilang masyarakat umum banyak yang menjadikan akses gerbang Bangau jadi jalur menuju kota. Hal ini akan membuka peluang bagi penjahat untuk melancarkan aksinya.
“Makanya kita mengambil kebijakan itu agar tak sembarangan orang-orang masuk di kampus kita, untuk mengantisipasi tindak kejahatan,” jelas dirinya.
Pun demikian, sosialisasi turut digencarkan. Elianto paparkan, petugas satpam di lapangan telah memberikan sosialisasi kepada mahasiswa. Tak tangan besi, dirinya masih mengutarakan empatinya kepada mahasiswa. Hal ini ditunjukkan saat peraturan baru diberlakukan.
Walaupun waktunya telah melewati batas yang ditentukan, dibeberapa kesempatan Elianto memerintahkan untuk memberikan tenggang waktu bagi mahasiswa untuk melewati gerbang tersebut. Hampir seminggu sudah peraturan ini dijalankan. Bagaimana akan kelanjutan dari peraturan ini akan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Tambah Elianto lagi, tak menutup kemungkinan peraturan ini dicabut kembali. Pertimbangan efektif atau tidaknya aturan akan dikaji lebih dalam.
“Selanjutnya akan kita kaji balik, apakah kita akan terapkan atau kita akan tiadakan dan melihat efek di lapangan,” jelasnya.
Apa Kata Mahasiswa?
Penggantian jadwal penutupan Gerbang Bangau Sakti tuai kritikan mahasiswa. Salah satunya Muhammad Habib. Awalnya ia heran saat ingin melewati gerbang guna mencari makan, ia lihat spanduk kuning telah bertengger.
“Kos saya di Bangau, mau pergi cari makan ke [jalan] Binakrida jam 9 kurang, biasanya masih buka, tapi kemarin itu udah tutup,” ungkap Habib.
Habib juga mengaku terkejut dengan pemberlakuan aturan. Ia rasa aturan ini terlalu tiba-tiba.
“Aturan ini dikeluarkan Oktober 2023, nah ini yang buat terkejutnya kenapa baru sekarang dan gak ada sosialisasi,” tutur Habib.
Habib juga ungkap ada sisi positif dan negatif aturan ini. Menurutnya banyak pelecehan yang terjadi di malam hari.
“Mungkin atasan memutuskan karena hal-hal seperti itu,” ungkap Habib.
Akan tetapi ia pun merasa aturan ini membuat aktivitas mahasiswa terhambat. Mahasiswa kesulitan saat cari makan yang tak ada di Jalan Bangau. Kesulitan untuk melakukan tugas juga dirasakan.
“Lewat Jalan Bangau jelek, Gerbang Bangau ditutup. Mau gak mau ya pasti lewat Merpati [untuk mencari makan],” ungkap Habib.
Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Muhammad Rivaldo anggap aturan ini bentuk pembatasan kegiatan mahasiswa. Menurutnya aturan ini jadi gangguan bagi mahasiswa. Beberapa mahasiswa pun melayangkan keluhan kepadanya. Seperti sulit mencari makan.
Ditambah, tak hanya mahasiswa FEB yang melewati gerbang ini. Ada pula Mahasiswa Fakultas Matematika dan IPA, serta Mahasiswa Fakultas Teknik.
“Anak saintek seringkali pulang malam karena praktikum, sehingga terpaksa pulang malam. Tentu akan mempersulit [mereka],” ungkapnya.
Bagi Rivaldo, jika keamanan jadi masalahnya. Kampus bisa menambah kamera pengaman atau palang otomatis dengan kartu tanda mahasiswa. Serta menambah satpam.
Rivaldo berharap kampus membuat aturan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Dengan memberi kebebasan akses, serta tak batasi ruang diskusi dan berkarya. BEM FEB akan konsolidasi terkait aturan ini, sekaligus bahas persoalan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis: Afrila Yobi dan Sakina Wirda Tuljannah
Editor: Najha Nabilla