Tolak UKT dan IPI, BEM UNRI Gelar Aksi Hari Ini

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI) adakan konsolidasi pada Senin (13/5). Bertempat di Sekretariat Juang BEM UNRI, konsolidasi ini bahas Kebijakan Otoriter Mematikan Kenyamanan Mahasiswa di Kampus.

Konsolidasi dihadiri oleh mahasiswa dan perwakilan kelembagaan dari tiap Fakultas UNRI. Mulanya tiap perwakilan berikan pandangannya.

Gubernur BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Muhammad Rivaldo ungkap telah lakukan konsolidasi bersama kelembagaan dan Mahasiswa FEB. Ia tegaskan bahwa mahasiswa FEB siap untuk turun aksi.

Sejalan dengan Rivaldo, perwakilan fakultas lainnya pun ungkap telah lakukan konsolidasi bersama kelembagaan fakultas. Mereka sepakat untuk lakukan aksi.

Lebih lanjut, Perwakilan BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tengku Aditya jelaskan bahwa mereka telah lakukan pemasangan 49 spanduk propaganda. Akan tetapi, di pagi harinya spanduk tersebut hilang.

“Tadi pagi kami mendapatkan laporan, sebelum jam tujuh pagi itu sudah habis, 49 spanduk kami habis” ungkapnya.

Khariq Anhar pun hadiri konsolidasi. Ia adalah mahasiswa yang terlapor akibat kritikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) oleh Rektor UNRI Sri Indarti. Ia jelaskan bahwa rektor telah cabut laporan.

“Namun persetujuan perdamaian ataupun penandatanganan sama sekali tidak ada. Dan kami tidak bisa melakukan apapun karena saya di pihak terlapor,” ujar Khariq.

Selepas mengulas keluhan dari tiap perwakilan, akhirnya disepakati bersama akan dilaksanakannya aksi pada hari ini pukul 9 pagi Selasa (14/5). Aksi mengangkat tema Darurat Desakan Serbu Rektorat, dengan titik kumpul di depan Sekre Juang BEM UNRI.

Koordinator lapangan ialah Rialdy selaku Menteri Hukum Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM UNRI. Dan Sekretaris Menteri Hukum Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Desrila Rahmania jadi koordinator lapangan perempuan.

Berikut tuntutan yang akan dilayangkan pada aksi hari ini:

  1. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau mencabut putusan terkait UKT tahun 2024 dan mengembalikannya pada peraturan sebelumnya.
  2. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau untuk menjamin kebebasan berpendapat Mahasiswa Universitas Riau.
  3. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau mencabut kembali kebijakan terkait penerapan iuran pengembangan institusi.
  4. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal UKT.
  5. Menuntut dan Mendesak Rektor Universitas Riau memperbaiki sistem digital penerapan UKT pada web daftar ulang mahasiswa.

Peserta konsolidasi pun sepakat akan menuntut dan mendesak rektor untuk dapat menyelesaikan lima tuntutan di atas dalam kurun waktu 1×24 jam. Jika tidak, maka akan dilakukannya penyegelan kantor rektorat.

Terakhir, Presiden BEM UNRI Muhammad Ravi ajak seluruh mahasiswa menyemarakkan gerakan ini.

“Mari kita bersatu, yang kita inginkan adalah terselesainya masalah, hindari perpecahan,” tutupnya.

Penulis: Melvina Yunisca dan Sakina Wirda Tuljannah

Editor: Fitri Pilami