Indonsia telah memilih jadi Negara Republik yang berazaskan Demokrasi. Salah satu wujud pelaksanaannya ialah dengan cara melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) atau Dewan Perwakilan Rakyat.
Pesta demokrasi itu dilakukan lima tahun sekali. Setelah melewati Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu, rakyat Indonesia akan menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 nanti. Kali ini semua kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) di Indonesia lengser, dan masyarakat kembali akan memilih pimpinan kepala daerah yang baru di masing-masing daerah. Provinsi Riau pun mengalami hal yang sama. Baik untuk pergantian gubernur, bupati dan walikota.
Suasana Pilkada pun sudah mulai terasa. Pelbagai spanduk yang menampilkan wajah calon-calon kepala daerah mulai hadir menghiasi jalanan wilayah negeri Lancang Kuning. Mulai dari dari baleho besar, billboard, hingga spanduk-spanduk berukuran kecil yang dipakukan di pohon-pohon di tepi jalan.
Hingga saat ini, berbagai partai politik masih memilah dan memilih calon kepala daerah versi mereka masing-masing. Sementara janji-janji yang indah di telinga juga telah dipaparkan oleh calon-calon itu. Termasuk di forum-forum pertemuan, dan platform-platform media sosial. Hal ini tentu saja diharapkan berguna untuk menjangkau hati pemilih demi mendapatkan suara terbanyak nantinya.
Melansir laman Mediacenter.riau.go.id, Penjabat Gubernur Riau Edy Natar Nasution, kala itu, mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau sebanyak 4.732.174 orang. Sementara, di ibukota Riau, Pekanbaru saja, jumlah DPT mencapai 795.240. Sebanyak 25-33 persen di antaranya adalah pemilih pemula.
Nah, dalam konteks ini, mahasiswa sebagai agen perubahan, memegang peran krusial dalam pendidikan politik masyarakat, khusunya untuk pemilih pemula tadi. Persepsi yang terpatri di benak sebagian masyarakat selama ini, bahwa Pemilu tidak akan mengubah nasib, harus dilawan. Sebab, sikap apatis ini merugikan dan dapat melemahkan efektivitas demokrasi.
Mengapa? Sebab, kepala daerah yang terpilih kelak, memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan publik yang berdampak signifikan pada masyarakat. Oleh karena itu, berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak, adalah tanggung jawab moral setiap warga negara, termasuk mahasiswa. Dalam kaitan ini, mahasiswa haruslah mampu menjadi penerang dalam ketidaktahuan bagi masyarakat soal Pilkada Serentak ini.
Memberikan pengarahan kepada pemilih pemula menjadi suatu beban moral yang harus dipikul mahasiswa.
Kendati hasilnya tak akan dapat dilihat dan dinilai secara langsung, tetapi demi menuju terlaksananya Pilkada yang lebih baik, maka setiap langkah kecil akan perubahan ke arah yang lebih baik, sangatdiperlukan. Pun demikian, sebelum mahasiswa memberikan pengetahuan politik kepada masyarakat, dia pun haruslah memiliki kemampuan dan pemahaman dalam menentukan pilihan Kepala Daerahnya.
Mengenai cara menentukan pilihan tersebut, terdapat tiga hal penting yang mesti diperhatikan. Yaitu, memahami isu-isu pembangunan yang terdapat di daerah masing-masing. Lalu, mengenali sepak terjang partai selama ini, dan yang terakhir ialah mengetahui rekam jejak dari masing-masing calon kepala daerah yang bertarung. Ketiga hal tersebut memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan.
Sebelum memahami ketiga hal tersebut dengan baik, diperlukan pula pemahaman mengenai seberapa penting tanggungjawab untuk memilih kepala daerah. Sebab, hal ini akan jadi pilar fundamental dalam menentukan sikap seseorang dalam memilih nantinya. Saat seseorang memiliki pemahaman akan pentingnya suara mereka dalam Pilkada Serentak, maka kesadaran untuk memilih dengan cermat akan muncul di benaknya. Sehingga, pada gilirannya akan mampu mencerna tiga hal yang dipaparkan tadi (isu pembangunan di daerah masing-masing, sepak terjang partai politik, dan rekam jejak calon kepala daerah).
Sebagai generasi muda yang tak dapat dipisahkan teknologi, mahasiswa harus pula menguasasi teknik mengakses sumber informasi terkait ketiga hal penting tadi. Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan informasi tersebut dalam laman web mereka. Meski informasinya belum lengkap, menyusul tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah, belum tercapai. Baru akan dilakukan pada 22 September nanti. Itulah sebabnya, website KPU dengan maskot Sura dan Sulu ini, masih belum menyertai informasi yang komprehensif.
Tak hanya website milik pemerintah, tetapi terdapat pula website yang Bijakdemokrasi.id, yang dibangun oleh kalangan masyarakat yang peduli akan Pilkada. Bijak Demokrasi adalah gerakan pendidikan politik dan kebijakan publik independen. Pada Pemilu Februari lalu, website ini menyediakan informasi-informasi mengenai informasi tentang sosok anggota legislatif dan eksekutif yang mecalonkan diri.
Selain kedua hal tersebut, beberapa platform digital juga menampilkan dari informasi calon. Pun demikian, tak semua informasi tersebut harus ditelan mentah-mentah. Menelaah dan memilah antara informasi haruslah dilakukan, semuanya demi menghadirkan pemilihan kepala daerah yang lebih baik
Penulis: Afrila Yobi (Mahasiswa Fakultas Pertanian 2021)
*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com