Senin malam (20/10) BEM Fakultas Pertanian Universitas Riau (Faperta Unri) memasang spanduk bertulis “Dilarang Parkir”. Spanduk itu terpasang di samping Laboratorium Ilmu Tanah Faperta. Selain itu terjuntai tali kuning tipis yang perjelas area larangan parkir. Namun masih ada kendaraan yang parkir sembarangan.
“Meskipun spanduk sudah dipasang, banyak mahasiswa yang tetap parkir di area terlarang. Bahkan, ada laporan kendaraan [parkir liar] yang hilang,” pungkas Brian Bima Sanda Gubernur Faperta.
Kata Brian, BEM melakukan pemasangan spanduk dan tali pembatas sejak Jumat (18/10). Tak hanya itu, mereka juga menyiarkan sosialisasi via WhatsApp grup perihal larangan parkir liar. Maraknya parkir liar jadi alasannya. Sebelumnya sudah ada peringatan, namun mahasiswa mengabaikan peringatan tersebut.
Satuan Pengamanan (Satpam) Faperta Bakrie, menghargai inisiatif BEM. Dia berharap semua pihak dapat bekerja demi meningkatkan keamanan di kampus.
“kami sudah berusaha keras menjaga keamanan, tetapi jika mahasiswa tetap melanggar. Kami akan kesulitan,” tuturnya.
Kepala Satpam Elianto mengarahkan siswa untuk parkir kendaran di tempat resmi agar mengurangi resiko pencurian motor. Serta pemasangan spanduk larangan yang di pelbagai lokasi tapi telah banyak yang hilang atau copot.
Rencananya, pihak kampus akan menambah beberapa rambu yang menunjukan jam parkir. Dengan batasan waktu, tujuannya agar mahasiswa tak terlalu lama meninggalkan kendaraannya di area parkir.
Dia pinta mahasiswa untuk patuh pada aturan parkir, agar menciptakan Kampus jadi tempat belajar yang aman. Dengan upaya bersama dan kesadaran pentingnya keamanan, tutup Elianto.
Gubernur Faperta Brian juga berharap kesadaran mahasiswa untuk patuh pada aturan parkir. Dia pun berharap akan fasilitas yang lebih baik, demi menunjang keamanan di lingkungan Faperta.
Mahasiswa Faperta Raja, mendukung langkah larangan parkir liar ini. Menurutnya ini salah satu cara mengurangi kasus kehilangan motor. Selain Raja, ada Lina yang berpendapat perlu ada tindakan lebih tegas.
“Spanduk saja tidak cukup, harus ada sanksi nyata bagi pelanggar. Seperti pengempesan ban,” ujar Lina.
Penulis: Lisa Atika Putri, Bastian Felix Hutagaol, dan Sherly Ananda
Editor: Najha Nabilla