Pemerintah Memimpin dengan Perut Bukan Hati

Korupsi merupakan suatu perbuatan tidak baik, sudah mendarah daging sejak zaman penjajahan di Indonesia, sampai sekarang yang tidak ada ujungnya sampai saat ini.

Menyoroti kasus korupsi yang banyak belakangan ini muncul, banyak menuai dan membuat kepercayaan masyarakat akan pemerintah saat ini tidak percaya lagi, dan seakan memang pemerintah memainkan peran yang bersifat menguntungkan diri sendiri, memperkaya diri sendiri, tanpa memikirkan rakyat yang seharusnya mengayomi masyarakat sebagai telah tertuang dalam sumpah jabatan, di masa sebelum pelantikan dan secara undang memang sudah sewajar menjadi tugas utama, akan tetapi itu dilalaikan tanggung jawab yang sudah di ambil (memang tidak semua pemerintah).

Menilik lebih dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia, tidak pernah pengambilan tindak tegas seperti di negara-negara tetangga seperti China, Korut dan lain sebagainya. Kasus-kasus korupsi yang beredar yang hangat dibicarakan oleh masyarakat Korupsi Oplos Pertamax 1000 triliunan, Timah 300 T dan tidak kalah hebatnya di Provinsi Riau kasus-kasus korupsi seperti Dinas Kominfo, SPPD Fiktif, Dinas Pendidikan, dan lain sebagainya, yang belum terselesaikan sampai saat ini.

Tertulis kasus korupsi di Provinsi Riau 22 kasus yang sudah diserahkan dari Kepolisian Riau ke kejaksaan terhitung kerugian negara mencapai Rp 130 miliar bisa bertambah, berbagai bentuk korupsi terjadi mulai dari desa, kota tingkat provinsi sampai nasional memang untuk memberhentikan praktik ini harus menegaskan lagi undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang hanya penjara dan denda tidak ada penegasan lain terkait praktik korupsi yang kian tahun sampai di 2025 di awal tetap terjadi.

Maka dari itu kasus-kasus ini perlu ada penguatan hukum yang jelas, dan pro akan rakyat bukan pro pemerintah serta memaafkan korupsi yang seharusnya diberi sanksi sosial akan tetapi kepercayaan proyek-proyek strategis yang malah diberikan. Kemudian melihat situasi saat ini memang sudah diajarkan dari tingkatan di akademik sampai ke rana kerja, jadi timbul sebuah fakta negara kita seperti saja dan tidak akan berubah dikarenakan generasi-generasi sudah banyak dicekoki kegiatan korupsi.

Penulis: Ego Prayogo, Mahasiswa 2021 Pendidikan Sejarah

*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com