Kronologi Kasus Tahanan Politik Khariq Anhar Mahasiswa Unri, Mantan Presiden Nasional Ikatan BEM Pertanian Indonesia 2024-2025

Penangkapan dan Kasus

Tanggal 29 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB saya hendak menuju Pekanbaru dari Bandara Soekarno Hatta, secara tiba-tiba saya ditangkap paksa dengan adanya kekerasan oleh pihak Siber Polda Metro Jaya (PMJ). Saya tidak mengetahui kenapa saya ditangkap sampai sore hari ketika lawyer saya baru bisa datang, polisi juga melakukan penyitaan paksa dari awal terhadap barang pribadi saya. Saya dikasuskan lewat pasal 32 ITE mengenai berita bohong dengan ancaman di atas 8 tahun penjara akibat menimpa teks dalam berita yang saya screenshoot terkait demo buruh, pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Penangkapan tidak melalui barang bukti yang lengkap, karena semua alat bukti masih di saya. Kemudian tidak ada pemeriksaan saksi atau calon tersangka, sejak dilaporkan tanggal 27 Agustus 2025 oleh seseorang yang saya tidak kenal bernama Baringin Jaya Tobing (Pengacara Posbakum Polda) besoknya 28 Agustus saya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan PMJ.

Kasus Kedua

Seminggu ditahan karena kasus ITE, saya dikasuskan lagi dengan tuduhan provokasi pasal 160 KUHP. Akibat menerima postingan kolaborasi, dari pihak Lokataru, Gejayan Memanggil, dan Blok Politik Pelajar. Dimana saya sama sekali tidak mengenal mereka seorang pun, dan yang saya lakukan hanya menerima kolaborasi. Namun ini dianggap ikut serta melakukan provokasi, padahal postingan tersebut juga seputar posko bantuan hukum untuk pelajar.

Kriminalisasi

Sejak pertengahan Juli 2025, kontrakan dekat kampus yang saya tinggali didatangi preman, saya tidak ada di sana dan mereka mengambil paksa laptop dan segala barang pribadi. Mereka meminta saya mengambil ke rumah salah seorang anggota DPRD Pekanbaru, dan meminta maaf atas perbuatan saya. Setelah ditelisik ternyata pihak DPRD tersebut pernah saya kritisi mengenai jual beli bangku sekolah. Selama 2 minggu saya di rumah aman, saya mengalami doxing, pelacakan lokasi, hingga intimidasi. Saya lalu melaporkan ke Polda Riau, namun laporan saya tidak ada kabar dan pelaku sempat terlihat berfoto dan silaturahmi ke kapolda Riau 2 hari setelah laporan masuk.
Di tanggal 14 Agustus 2025 saya mengalami serangan kembali berupa doxing, intimidasi dan pengancaman terhadap diri saya oleh oknum yang diduga pihak kepolisian. Itu karena video saya yang viral tentang batas pendidikan kepolisian agar dinaikkan. Dan sekali lagi saya menyelamatkan diri ke rumah aman.

Saya mendengar bahwa penangkapan saya memang “bounty” dari salah satu pihak di riau, bahwa saya memang diincar untuk ditangkap dan dibungkam. Maka dari itu beban kasus saya begitu amat terasa berat (2 laporan) padahal saya tidak melakukan seperti penyerangan, pengorganisiran ataupun penghasutan. Yang saya lakukan hanya membantu menyiarkan, kritik dan speak up di media sosial.

Selain itu membaca pers release Polda Metro Jaya, didapati beberapa kebohongan.
1. Saya berada di Jakarta dari tanggal 22-28 untuk merencanakan dan eksekusi demo, kenyataannya saya hanya lewat dari stasiun gambir di tanggal 22 Agustus dan selama 22-27 berada di Bandung untuk Munas IBEMPI 2025 di Kampus UICM. Saya memiliki saksi yang selalu bersama saya di sana.
2. Kriminalisasi lewat pasal karet UU ITE, dugaan Saya merubah berita, seharusnya dengan saya yang memiliki kartu pers. Permasalahan ini diselesaikan di dewan pers, dan timpa teks itu tidak pernah menjadi hoaks. Hanya suatu bentuk satir kritis terhadap pernyataan said iqbal.
3. Dalang kerusuhan, sekali lagi saya tidak mengenal atau pernah sekalipun berkomunikasi kepada Delpedro cs. Saya hanya menerima colab, karena mereka LSM yang tentu berbadan hukum. Kolaborasi ini dinilai menghasut, padahal bukan saya yang membuat konten itu sama sekali.

Dengan ini saya berharap keadilan akan ditegakkan dan kebenaran dibuka seterang-terangnya, demokrasi tidak bisa hidup dengan ketakutan ketika #semuabisaditangkap.

Rutan Salemba, 26 November 2026.

Penulis: Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau

*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana Mahasiswa dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com