Prof Jimly Asshidique Mengajak Kita Melawan Oligarki dan Totalitarianisme Baru

Prof Jimly Asshidique Mengajak Kita Melawan Oligarki dan Totalitarianisme Baru/Doc. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Prof Jimly Asshiddiqie melihat gejala totalitarianisme baru di abad 21 selain gejala democratic regression yang melanda Amerika yang digambarkan oleh Sheldon S.Wolin berupa inverted totalitarianism, juga digambarkan oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt sebagai matinya demokrasi (how democracies die).

“Yaitu gejala totalitarianism baru yang menghimpun kekuatan negara, dunia usaha, kekuatan civil society, dan media menjadi satu kekuatan dalam genggaman satu tangan penguasa atau dalam genggaman kekuasaan segelintir elite oligarkis yang kaya dan menggunakan kekayaan dan kekuasaannya secara egois untuk kepentingan dirinya sendiri beserta keluarganya,” kata Jimly dalam Pengantar Bukunya setebal 406 halaman pada 2022,”inilah ancaman serius terhadap nilai-nilai peradaban demokrasi di masa kini dan masa depan. Karena itu, buku ini saya beri judul Oligarki dan Totalitarianisme Baru.

Prof Jilmy melacak mulai awal munculnya oligarki, otoriter dan totalitarianisme, sejarah ringkas munculnya kekuasaan tersebut lengkap dengan contoh yang dimulai dari 100 sebelum masehi hingga saat ini yang dirangkum dalam bab totalitarianism lama dan baru.

Saya tidak akan menampilkan perjalanan panjang itu di dalam tulisan ini, saya fokus pada gejala tersebut yang juga ditampilkan oleh Prof Jimly terjadi di Indonesia. Di Indonesia, menurut Prof Jimly, jejak totalitarianisme lama dan baru bermula dari kekuasaan yang hidup di Indonesia yaitu sejak era kerajaan.

Sebelum Indonesia ada, bangsa Indonesia terbiasa dengan pemerintahan berbentuk kerajaan dengan budaya kekuasaan turun-temurun, hingga terbentuk lapisan elit berdarah biru. Meski perlu penelitian ilmiah, jumlah kerajaan tercatat setidaknya 809 kerajaan,”karena itu sangat logis dan wajar, jika warisan perilaku budaya politik masyarakat nusantara bersifat feodal dan sangat akrab dengan pola-pola bersikap dan berperilaku dalam struktur kerajaan dan dinasti politik, bahkan sampai sekarang,” kata Prof Jimly.

Bahkan menurut Prof Jimly, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perdebatan mengenai bentuk pemerintahan Indonesia: kerajaan atau republik?

Setelah perdebatan seru dan sengit, pada sore 10 Juli 1945 forum anggota BPUPKI memilih dan memutuskan: dari 64 suara 6 orang memilih kerajaan, 55 memilih republik, 2 orang lain-lain, 1 orang blanko. Indonesia berbentuk Republik terpatri dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

Secara resmi sebagai Republik, “tapi perilaku manusia di dalam republik budaya kerjanya masih budaya kerajaan. Inilah yang seharusnya disadari sebagai tantangan yang tidak mudah untuk ditransformasikan sehingga ide-ide dan prinsip-prinsip republic dan republikanisme itu benar-benar tercermin, baik di dalam aturan-aturan konstitusional, dalam kelembagaan negara dan pemerintahan, maupun dalam budaya politik kehidupan bernegara.”

Dalam perjalanan politik Indonesia sejak 1945 hingga kini, budaya feodal dan tradisi kerajaan sangat kuat pengaruhnya dalam budaya politik elit Indonesia, tercermin dalam pelbagai pola perilaku warga masyarakat dalam kegiatan berorganisasi dengan memperlakukan tokoh pemimpin sebagai penentu segala-galanya dalam kehidupan keorganisasian. Makin lama seseorang menduduki jabatan puncak di suatu organisasi, kecenderungan untuk dikultuskan oleh warganya cenderung makin kuat. Kebiasaan kultus individu tokoh pemimpin ini menjadi ciri umum organisasi-organisasi kemasyarakatan , organisasi bisnis, maupun di lingkungan organisasi dan pemerintahan.

Iklim budaya feodal dan budaya kerajaan terlihat dalam politik Indonesia.

Pertama, fenomena darah biru menjalar di semua partai politik, dari sembilan partai di parlemen periode 2019-2024—PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PPP dan PAN—hampir semuanya mengalami pembiruan darah politik, kecuali PKS, PPP dan Golkar.

PAN diketuai Zulkifli Hasan (besan Amien Rais pendiri PAN), Demokrat dari SBY ke anaknya AHY, Nasdem Surya Paloh diperkirakan akan dilanjutkan anaknya, Gerindra diketuai Prabowo Subianto hingga kini dikelilingi saudara, dan Megawati di PDIP akan digantikan anaknya Puan Maharani. PPP, PKS dan Golkar diisi oleh anak-anak dan saudara tokoh-tokoh politik di partai tersebut. Pun dalam pemilihan legislatif di daerah juga darah biru dan dinasti juga terjadi.

Budaya feodal dan kerajaan berkelindan pula dengan meluasnya peranan pemilik modal di dunia usaha dalam kegiatan politik praktis yang menyebabkan makin rapatnya pengertian oligarki yang menyatukan dinasti politik dan dinasti bisnis, ditambah lagi dengan penguasaan industri media dan jaringan organisasi kemasyarakatan.

Totalitarianisme yang digambarkan Sheldon S. Wolin berupa inverted totalitarisme (totalitarisme terbalik) yaitu di era yang serba terbalik, yang mengendalikan kekuasaan justru penguasa privat, mengendalikan segala urusan publik di balik layar. Para pemilik modal dan para elit pengendali biasanya bekerja di balik layar, bukan di depan layar.

Prof Jimly justru melihat fenomena yang lebih baru lagi terjadi di Indonesia,”di mana pengusaha dan pedagang yang berusaha mempengaruhi pelbagai kebijakan dan pengambilan keputusan politik pemerintahan negara, tidak lagi bekerja dari belakang atau dari balik layar, melainkan bekerja terang-terang di depan layar. Inilah totalitarianism baru menurut versi saya.”

Prof Jimly menampilkan fenomena tersebut pada 2009 ketika Aburizal Bakrie terpilih menjadi Ketua Golkar 2009-2014, menguasai Lativi pada 2007 lantas berubah menjadi TVOne pada 2008. Pengusaha, Ketua Partai dengan ketokohannya tentu saja mudah bagi Aburizal Bakrie mengembangkan jaringan diantara kekuatan masyarakat sipil atau organisasi kemasyarakatan, sehingga terjadi penumpukan kekuasaan. Pengusaha yang juga terang-terangan di dunia politik yaitu Surya Paloh, Harry Tanoesoedibjo, Hasim Djoyohadikusumo, Jusuf Kalla, Hutomo Mandala Putra, Sandiaga S Uno hingga Chaerul Tanjung. Selain mereka, para pengusaha juga terus bermanuver untuk eksis, juga ikut dalam dinamika politik nasional. “iklim demokrasi yang liberal dan memerlukan dukungan keuangan untuk tampil di muka, dimanfaatkan oleh siapa saja yang memiliki kekayaan. Akibatnya, semua penentu kebijakan berbangsa dan bernegara akan ditentukan hanya segelintir orang dari dunia usaha yang menguasai ekonomi.   

Ancaman totalitarianisme sangat nyata dan jelas: pertama, munculnya gelombang kekuatan ekonomi yang makin kuat mengendalikan dan mencengkram pengaruhnya dalam politik. Kedua, berkembangnya kecenderungan akan menyatukan empat cabang kekuatan dalam kehidupan bersama, yaitu negara, korporasi, masyarakat dan industry media ke dalam genggaman tangan kekuasaan, baik melalui peran tunggal kepala negara atau kepala negara yang dikendalikan oleh oligarki baik dari balik panggung dan sekaligus di depan panggung politik.

Ketiga, budaya feodal yang melanggengkan sistem dinasti politik dan dinasti bisni yang saling berkolaborasi. Politik yang dikuasai oleh dinasti politik dan ekonomi dikuasai oleh dinasti bisnis, keduanya berkolaborasi saling menguatkan sekaligus menciptakan jarak dari rakyat yang dikuasai. Keempat, gejala gerontokrasi dan gerontologisasi politik, dengan terus meningkatnya usia harapan hidup, orang-orang tua terus berkiprah memainkan perannya dalam perkembangan dinasti politik dan kerajaan bisnis yang dikuasai melalui partai politik dan korporasi usaha yang terus menggurita. Sedangkan jabatan-jabatan resmi akan dipegang oleh generasi yang lebih muda yang dapat dengan mudah dikendalikan di bawah bayang-bayang pengaruh tokoh-tokoh tua yang menjadi pengendali kekuasaan yang sebenarnya.

“Benturan kepentingan antarcabang kekuasaan makro dan mikro mutlak harus dicegah dan dicarikan solusinya agar tak terjerumus ke dalam lembah totalitarianisme yang menyatukan kekuatan politik, bisnis, media dan masyarakat sipil ke dalam genggaman satu tangan kekuasaan ataupun segelintir elit oligarkis kaya yang menguasai politik negara,” tegas Prof Jimly. Sebab dampak mengerikan lanjut Prof Jimly, yaitu bukan hanya atmosfer bumi yang dihancurkan atau manusia yang “terbakar habis”, tapi institusi-institusi publik juga dilibas dengan bengis. “Lembaga legislatif, pengadilan, sistem hukum, layanan sipil setara dengan eco-system pada umumnya, seperti alam, hutan, gunung, sungai, merupakan warisan yang harus dijaga dan diteruskan bagi kehidupan. Mereka dapat dengan mudah “dihabisi”, misalnya, dengan perilaku korupsi, keberpihakan ke tempat yang salah, pencemaran nama baik pegawai negeri, penghilangan bukti-bukti ilmiah dan laporan-laporan dari pelapor, kebohongan sistematis kepada publik dan perluasan kewenangan hukum, sampai ke sanksi penyiksaan.”

Prof Jimly memberi solusi untuk melawan totalitarianism berupa penguatan kendali normatif, penataan sistem hukum dan penegakan hukum, konsolidasi fungsi pencegahan, pentingnya larangan benturan kepentingan dan kehormatan jabatan publik hingga modernisasi partai politik. Untuk itu dibutuhkan pertama, pemimpin yang visioner tentang demokrasi dan demokratisasi, berdasarkan, kedua sistem konstitusi yang dijalankan dan ditegakkan secara konsisten dan konsekuen, dan didukung oleh, ketiga, para pengawal dan penegak konstitusi yang bermartabat dan terpercaya dalam mengawal jasad konstitusi dengan roh konstitusi. “Pilihan terbaik yang tersedia di masa kini dan di masa depan peradaban kemanusiaan, tiada lain adalah sistem demokrasi konstitusional dan sekaligus konstitusionalisme demokratis yang diidealkan bersifat living dan evolving sesuai kehendak zaman.”

Buku yang terbit pertama kali pada November 2022 tersebut, kian menampakkan watak feodal, budaya kerajaan, otoriter, mengubah produk hukum berdasarkan kekuasaan semata bukan berdasarkan hukum dan totalitarianism baru seperti yang ditakutkan oleh Prof Jimly yang saat ini sedang berkuasa: Presiden 2024-2029, dengan segala gaya dan karakter memimpinnya, seperti kembali di masa orde lama dan orde baru.Maka hari-hari kita hingga 2029, hidup di tengah oligarki dan totalitarianism baru.

Penulis: Made Ali, S.H, Advokat, Alumni Bahana Mahasiswa Unri dan Alumni Fakultas Hukum Unri