Kronologis Penundaan Ketiga Pilrek Universitas Riau

SATU per satu, anggota senat memasuki Ruang Senat atau Ruang Indragiri Gedung Rektorat lantai empat, Rabu (5/12). Lima belas menit jelang pukul 11 Deni Efizon tiba. Menyusul Zulkarnain enam menit kemudian. Terakhir calon rektor yang datang, Aras Mulyadi 14 menit setelah pukul 11 siang sesuai agenda hari ini : Sidang Senat Tertutup Pemilihan Rektor Universitas Riau periode 2018 hingga 2022.

Ada 46 dari 52 anggota senat hadir dalam sidang ini. Quorum  tercapai. Hingga sidang dimulai, tidak tampak perwakilan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Begitu juga Pelaksana tugas Rektor Universitas Riau, Agus Indarjo.

Petugas membuka pintu tengah dua siang. Beberapa anggota senat dan panitia memilih menyantap makan siang di Ruang  Rokan yang berada di sebelahnya, yang lainnya langsung turun.

“Hari ini tidak ada pemilihan,” sebut Iwantono, ketua Panitia Pemilihan Rektor.

Empat poin dalam berita acara sidang senat. Pertama, Senat Universitas Riau tidak melaksanakan pemilihan rektor. Kedua, senat meminta penjelasan kepada Menristekdikti tetang alasan penundaan pemilihan rektor. Terakhir, ketiga calon rektor sepakat memberi dukungan terhadap keputusan rapat senat hari ini serta bersedia menerima hasil dari pemilihan rektor.

Ketiga calon rektor juga membubuhkan tanda tangan di atas materai dalam surat pernyataan sesuai berita acara. Semua anggota senat, tiga calon rektor juga menyepakati untuk mengantarkan surat secara langsung ke Kementerian. Ada usulan mengajak mahasiswa namun masih dipertimbangkan senat.

“Sampai sekarang pun kita tak tahu apa-apa. Ditanya pun mau jawab apa,” kata Iwantono. Ia juga menambahkan apabila Kementerian tidak menjawab kapan pelaksanaan pilrek dalam seminggu ke depan, senat akan membahasnya dalam rapat lagi.

Pilrek UNRI dibatalkan

 

Banyak opsi yang diajukan saat sidang senat demi terlaksananya pilrek. Namun menimbang Permenristekdikti No.19 tahun 2017, pilrek tak semudah itu bisa dilaksanakan. Pilrek harus dilakukan dalam sidang senat tertutup dan dihadiri oleh pihak kementerian. Desakan demi desakan untuk segera melanjutkan pilrek terus mencuat. Efeknya juga akan bedar jika ditunda lagi. Iwantono ceritakan bahwa Universitas Padjadjaran yang melaksanakan pilrek tanpa kehadiran pihak kementerian. Hasil pemilihannya kemudian dibatalkan.

Wacana untuk melaporkan penundaan pilrek ini  ke Ombudsman juga muncul. Ombudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD.  Tetapi, hingga saat ini kata Iwantono pihaknya menunggu jika ada yang dirugikan akibat penundaan ini dan melapor ke Ombudsman.

Tyas Tinov menambahkan  banyak yang kacau akibat dari penundaan ini. Seperti yang menandatangani ijazah atau mengeluarkan SK untuk urusan tertentu. Sebelum bubar, Randi Andiyana Presiden Mahasiswa sampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap sikap Kementerian yang membuat UNRI menunggu tanpa kejelasan.

Penundaan ini merupakan ketiga kali. Pertama kali 11 Juli 2018 dengan alasan masih dalam proses rekam jejak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua 16 Agustus 2018 tanpa ada penjelasan mengapa ditunda.

KABAR penundaan pemilihan sudah terdengar oleh Adel Zamri Ketua Senat UNRI, setelah Sujianto Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan menerima telepon dari staff Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dirjen Ali Ghufron Mukti yang akan mewakili menteri dalam pilrek UNRI. Tapi, Iwantono tak bisa memastikan sebab belum ada surat resmi yang menunjuk Ghufron.

Ia jelaskan pilrek yang akan dilaksanakan Rabu kemungkinan dibatalkan. Sujianto langsung koordinasi dengan Kementerian tapi tak mendapat jawaban mengapa ditunda. Meski begitu, panitia tetap persiapkan pemilihan.

Rabu, pukul 10.35 Agus Indarjo mengirim pesan via WhatsApp kepada Adel. Ia mengirimkan draft surat pembatalan pilrek. Belum ada nomor, tanggal dan tanda tangan.  Bentuk resminya baru dikirim pukul 12 siang tetap hanya softfile.

Tyas Tinov, Sekretaris Senat juga mendapat salinan surat tersebut dari Adel. Ia mengaku belum mendapat surat pembatalan secara fisik.

Sebelumnya, Kamis (29/11) sebuah panggilan masuk ke gawai Adel. Panggilan berasal dari Kemenristekdikti yang menyampaikan bahwa pilrek UNRI direncanakan pada 5 atau 6 Desember.

“Suratnya belum ada, menyusul,” kata Adel menirukan perkataan pihak Kementerian.

Hari berikutnya surat tak kunjung diterima. Untuk mendapatkan kejelasan, Adel berinisiatif untuk langsung menemui pihak Kementerian. Ia terbang ke ibukota pada Minggu (2/12). Besoknya ia mendatangi kantor kementerian. Salah seorang staf mengatakan bahwa surat telah diusulkan ke Sekretaris Jenderal. Adel diminta menunggu keputusan yang kemungkinan sore itu disampaikan.

Sore itu juga tepatnya pukul 14.30 sebuah surat sampai di tangan Adel. Melalui surat tersebut Kementerian menyampaikan bahwa pilrek bisa dilaksanakan pada 5 Desember dengan alasan semua proses rekam jejak telah selesai.

Malamnya Adel kembali ke Bumi Lancang Kuning. Ia meminta panpilrek segera membuat surat undangan rapat senat. Selasa pagi rapat dirampungkan. Namun, pada hari yang ditunggu sidang senat pemilihan rektor tak dihadiri pihak kementerian. Pemilihan pun ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Reporter : Dicky Pangindra, Annisa Febiola

Penulis  : Annisa Febiola

Editor : Eko Permadi