Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Riau menerbitkan artikel mengenai Alur Pembuatan Peraturan Mahasiswa (PERMA) di Tingkat Fakultas.
Secara umum tahapan dalam pembuatan PERMA meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan sesuai dengan Undang Undang Mahasiswa Nomor 7 Tahun 2018 Tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dewan Perwakilan Mahasiswa yang disingkat dengan DPM merupakan lembaga yang mempunyai tiga tugas dan fungsi utama yaitu legislasi, pengawasan, dan budgeting. Penjelasan ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar Kelembagaan Mahasiwa (UUD KM) Universitas Riau Tahun 2015 Pasal 12.#Rilis
Baca selengkapnya Alur Pembuatan Peraturan Mahasiswa (PERMA) di Tingkat Fakultas