Pemilihan Raya atau Pemira merupakan pesta demokrasi terbesar tingkat mahasiswa dalam memilih Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).  Jika tahun-tahun sebelumnya Pemira dilakukan secara offline, kali ini dialihkan menjadi online atau dalam jaringan (daring) guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Raya Universitas atau PPRU terkait tahapan Pemira sempat dicabut, sebelum kemudian dilanjutkan kembali. Ada delapan tahapan yang akan dilalui selama Pemira ini.

Pertama adalah tahap pendaftaran, karena sosialisasi telah dilakukan sebelumnya. Tahap ini dibuka pada 25 hingga 28 September. Pendaftaran dilakukan secara online dan dapat diakses melalui google form pada tautan http://bit.ly/PendaftaranOnlinePesertaPemira. Setelah mendaftar pada tautan, peserta akan diarahkan ke tautan WhatsApp anggota PPRU.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta dengan persyaratan yang telah lengkap akan diminta mengirimkan bukti dan hasil scan persyaratan dalam bentuk soft file ke email pemiraunri@gmail.com. Lalu bukti pengiriman file dikirim kembali melalui WhatsApp. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Mahasiswa Nomor 3 Tahun 2020 pasal 36A ayat 1 huruf b, peserta yang tidak dapat mengakses pendaftaran secara online dapat diwakili oleh kuasanya—dibuktikan dengan surat kuasa bermaterai 6000.

Lalu tahap verifikasi yang juga secara online via aplikasi Zoom dan disaksikan oleh anggota DPM UNRI, Gubernur Mahasiswa, DPM Fakultas, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemira, dan satu orang perwakilan tim pemenangan. Verifikasi akan dilakukan pada 29 September, sehari setelah pendaftaran ditutup.

Tim verifikasi calon Presiden Mahasiswa dan Wakilnya terdiri dari Steering Committee atau SC. Sedangkan tim verifikasi untuk bakal calon anggota DPM UNRI terdiri dari sembilan orang yang ditunjuk oleh Ketua PPRU.  Apabila dalam proses verifikasi ada berkas yang kurang lengkap, akan diberi waktu 1×24 jam kepada calon untuk melengkapi.

Tahap uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh SC, berlangsung pada 1 Oktober via aplikasi Zoom. Tahap ini merupakan pengujian tentang wawasan kepemimpinan dan wawasan umum para calon. Materi yang akan diujikan ditentukan oleh SC dan diatur dalam SK PPRU.

Para calon yang tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Calon yang lulus akan ditetapkan sebagai peserta Pemira. Penetapan peserta dilakukan secara online melalui akun Instagram @pemiraunri2020 dan aplikasi Zoom. Tahap ini dijadwalkan pada 2 Oktober.

Apabila calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa lebih dari satu pasangan, maka akan dilakukan pencabutan nomor undian yang dipandu oleh PPRU. Nomor undian tersebut akan menjadi nomor urut mereka dalam Pemira nanti.

Setelah ditetapkan, tahap berlanjut ke kampanye. Masa kampanye berlangsung selama sepuluh hari, mulai dari 15 hingga 17 Oktober. Kampanye dibagi menjadi dua, yaitu kampanye akbar yang ditentukan oleh PPRU dan kampanye bebas yang dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing. Sebelum tim pemenangan melakukan kampanye kepada mahasiswa, terlebih dahulu harus mengirimkan surat kepada PPRU untuk mendapatkan izin.

Tahapan kampanye akbar direncanakan sebanyak tiga kali dengan pembahasan:

  1. Visi dan misi peserta pemira
  2. Program kerja
  3. Wawasan tentang mahasiswa (kelembagaan dan lainnya)

Tim pemenangan harus mencabut semua yang berhubungan dengan kampanye pada hari terakhir, karena akan memasuki masa tenang. Masa tenang berlangsung pada 15 hingga 17 Oktober. Pada masa ini semua aktivitas dalam hal kampanye dihentikan. PPRU dan Panwas tetap mengawasi berjalannya masa tenang.

Selanjutnya tahap pemungutan suara pada 19 Oktober. Pemilih dapat mengakses website E-Vote secara online mulai pukul 9 pagi hingga tiga sore. Tautan E-Vote akan diberikan oleh PPRU. Pemilih akan diarahkan untuk memasukkan alamat email agar mendapatkan kode One Time Password atau OTP. Barulah pemilih dapat melanjutkan sampai  menggunakan hak suara.

“Kita tidak perlu lagi ke TPS untuk melakukan pencabutan suara. Jadi, ayo ikut aktif dan berpartisipasi dalam Pemira karena pilihan kawan-kawan akan menentukan nasib UNRI ke depannya. Jangan golput,” Imbau Untung selaku Ketua PPRU melalui Konferensi Pers pada 23 September lalu.

Hasil Pemira akan ditetapkan dan diumumkan oleh PPRU satu hari setelah pemungutan suara, yakni 20 Oktober.

Yoga Triwanda selaku Ketua Panwas mengatakan akan terus mengawasi jalannya Pemira serta mengawasi kinerja PPRU. Baik secara offline maupun online. Adapun hal-hal yang diawasi oleh Panwas yakni terkait setiap tahapan Pemira yang diselenggarakan oleh PPRU.

Apabila menemukan adanya pelanggaran, pelapor dapat menemui tim Panwas secara langsung atau melalui tautan pelaporan pelanggaran Pemira di http://bit.ly/FormPengaduanPelanggaranPEMIRA2020.

“Walaupun tidak bisa bertemu tatap muka, namun kejujuran penting untuk direalisasikan. Bagaimana Pemira ini dijadikan ajang kompetisi yang saling membangun, bukan menjatuhkan,” pungkas Yoga.

Penulis : Malini

Editor: Annisa Febiola