Klarifikasi Atas Pemberitaan Bahana “Pelantikan BEM, Buntut Panjang Pemira FPK”

SURAT PERNYATAAN SIKAP

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Berdasarkan pemberitaan yang disebarkan di media massa oleh LPM Bahana Mahasiswa UNRI pada tanggal 16 Januari 2021 mengenai tajuk “Pelantikan BEM, Buntut Panjang Pemira FPK” kami selaku Keluarga Besar FPK UNRI menanggapi bahwa berita tersebut Tidak Sepenuhnya Benar. Berdasarkan hasil kajian Dinas Kajian Strategi BEM FPK UNRI Periode 2020/2021 terdapat poin-poin kekeliruan pada berita tersebut yaitu:

  1. Tidak ada dualisme sistem Pemira di FPK UNRI
  2. Dikarenakan berita tersebut tidak satu waktu dan sudah pernah sebagian diberitakan, pihak LPM Bahana sendiri tidak mengkonfirmasi kepada narasumber bahwa hasil wawancaranya akan diterbitkan kembali
  3. Pihak LPM Bahana hanya mengambil pendapat narasumber yang tidak menyetujui mekanisme Pemira, tanpa memberikan pandangan dari yang sudah menyetujui perihal tersebut.
  4. Pihak LPM Bahana tidak lengkap membuat redaksinya, padahal dari FPK sudah menjalankan proses mediasi dengan pihak-pihak terkait sebelum Pelantikan.

Maka dengan ini kami Menyatakan Sikap bahwasannya kami dari Keluarga Besar FPK UNRI Keberatan atas berita tersebut, dan kami meminta kepada kepada LPM Bahana Mahasiswa UNRI menindaklanjuti perihal tersebut dengan poin-poin berikut:

  1. LPM Bahana Mahasiswa memperbaiki narasi dan redaksi berita “Pelantikan BEM, Buntut Panjang Pemira FPK”.
  2. LPM Bahana Mahasiswa mengkaji dan mempublikasikan hal-hal yang urgensi dan berkepentingannya untuk Mahasiswa UNRI.

Berdasarkan pernyataan di atas, Kelembagaan FPK selalu terbuka untuk mendiskusikan hal apapun yang menjadi titik kritis LPM Bahana Mahasiswa UNRI.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Besar harapan kami atas kerjasama Saudara. Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Billahitaufiq Walhidayah

Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Pekanbaru, 17 Januari 2021

Diketahui dan ditandatangani oleh 11 kelembagaan FPK.

Jawaban redaksi:

Terima kasih atas klarifikasinya.

Dalam tulisan yang berjudul Pelantikan BEM, Buntut Panjang Pemira FPK kru Bahana sudah melakukan upaya konfirmasi kedua belah pihak terkait, baik yang menyetujui maupun yang menolak adanya Perma. Namun, beberapa orang dari pihak yang menyepakati Perma tidak memberikan tanggapan.

Berita yang dimuat menampilkan cerita secara utuh, mengulas awal mula tahapan Pemira hingga pelantikan. Pemberitaan ini sebagai peran pers dalam mengawal jalannya demokrasi.

Mengenai mediasi yang sudah dilakukan antar kelembagaan di FPK akan kami terbitkan dalam tulisan baru, sesuai dengan kesepakatan pada Sabtu 16 Januari 2021 di Sekretariat LPM Bahana Mahasiswa.