Bagaimana Visi Misi Calon Anggota DPM UNRI?

Masa kampanye Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Riau (UNRI) telah usai. Tahap untuk mencari dukungan  massa ini berjalan sejak 29 Juli sampai 9 Agustus. Calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Daerah Pemilihan atau dapil setiap fakultas memulai kampanye lewat dialog terbuka.

Khusus calon anggota DPM diadakan berturut-turut selama tiga hari. Diawali oleh dapil Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  atau FISIP, Fakultas Ekonomi dan Bisnis atau FEB, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau FMIPA pada Kamis (5/8).

Ali Akbar yang mewakili ketua Panitia Pemilihan Raya Universitas atau PPRU menyampaikan sambutan. Tujuan salah satu acara ini untuk mengetahui karakter dari para calon anggota, katanya.

“Besar harapan saya supaya kita dapat memaksimalkan ikut dialog terbuka ini,” kata Ali. Ia juga mengajak para mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam dialog terbuka tersebut.

Sambutan selanjutnya diserahkan kepada ketua Panitia Pengawas atau Panwas, yang diwakili oleh Zulfan Farid. Ungkapnya, Panwas akan terus mengawasi kinerja dan teknis oleh PPRU. Terakhir, sambutan diberikan pada  Sterring Commite atau SC. Ia mengimbau para calon DPM untuk membuktikan bahwa duduknya mereka nanti di DPM merupakan kepatutan.

Rangkaian kampanye yang diawali dengan penyampaian visi dan misi ini dibuka dari FISIP. Andrea Reza Permana dari program studi Pariwisata utarakan visinya yang akan jadikan DPM sebagai lembaga legislatif yang independen dan berintegritas.

Usainya, dilanjutkan oleh Refaldo Asta, mahasiswa Ilmu Pemerintahan 2018. Pengalamannya yang pernah menjadi Koordinator  Dinas Advokasi dan Kesejahteraan dalam  Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan ini, cukup memahami beberapa hal yang harus dievaluasi dan dipertahankan.

“DPM ke depannya harus lebih dekat dengan konsituen masing-masing dapil,” kata Refaldo. Mengingat DPM UNRI masih jauh dengan dapil, Refaldo ungkap hal ini harus diperbaiki ke depannya.

Visi misi dilanjutkan oleh calon anggota DPM lainnya. Jumlah keselurhan dari FISIP, FEB, dan FMIPA sebanyak 12 orang. Dari 12 calon, terdapat dua yang tidak dapat hadir di ruang Zoom Meeting. Ada Muhammad Farel dari Hubungan Internasional 2019 dan M. Rasyikhul Fikri dari Ilmu Komputer 2018.

Para calon DPM diberi waktu sampaikan program unggulan selama masa pandemi Covid 19. Mereka juga ditanya kelebihan masing-masing calon. Panitia beri waktu dua menit untuk menjawabnya.

Nadia—mahasiswi Prodi Statistik 2017 menjawab pertanyaan terlebih dahulu. Katanya, ia akan memanfaatkan dari penggunaan media sosial.

“DPM kurang dilirik dari mahasiswa lainnya,” kata Nadia. Maka demikian, penggunaan media sosial dengan info legislatif perlu dilakukan. Tambahnya, ia akan melakukan studi banding yang bertujuan bertukar gagasan dan pikiran.

Mengenai pantas atau kelayakan,  Nadia memiliki pengalaman menjabat anggota DPM FMIPA. Dengan demikian, ia meyakini dirinya untuk maju mendaftar DPM UNRI.

Berbeda dengan Andrea Reza Permana. Programnya menyerap seluruh aspirasi dengan memberikan wadah pada semua mahasiswa UNRI.

“Saya meyakini diri maju ke DPM UNRI, karena Insya Allah saya memiliki sifat yang responsif,” yakin Andrea.

Tak mau kalah, Khusnul Fatimah dari Fisika 2018 bawa program penyaluran aspirasi yang bekerja sama dengan DPM di fakultas. Mengenai kelebihan yang membuatnya yakin, Khusnul mengaku akan siap melaksanakan tugas yang diberikan nantinya.

Tidak tertinggal, Sukri Firdaus dari FEB akan usul kotak saran sebagai programnya. Kotak saran ini dibuat dari google formulir, berisi saran dari mahasiswa UNRI.

Dilanjutkan Septi Asriani dari Akuntansi 2017, ia tawarkan untuk giat mensosialisasikan fungsi dan wewenang DPM. Hal ini kembali pada pemanfaatan sosial media. Tak beda jauh dengan yang lain, pengalamannya di fakultas membuat Septi yakin untuk maju ke DPM UNRI.

“Saya juga memiliki kapabilitas di organisasi,” tambahnya.

Selanjutnya dari Siti Fatimah. Siti usung program unggulan untuk menjalin kerja sama dengan tiap fakultas. Mengenai keyakinan dan kelayakan dari dirinya, Siti mengatakan ia sudah mempelajari itu. “Karena di jurusanku Ilmu Pemerintahan sudah mempelajari sedikit banyaknya proses legislasi atau perangkat pemerintahan.” terangnya.

Mengingat tidak banyaknya ketertarikan mahasiswa pada DPM, hal ini membuat Agung Permana dari Ilmu Pemerintahan 2018 juga maksimalkan media sosial di UNRI. Alasan serupa dengan calon anggota lain, keyakinannya mencalonkan DPM dilandasi dengan pengalamannya sebagai pengurus di DPM sebelumnya yang menjabat sebagai staff ahli.

Saat ditanya bagaimana sikap saat pengesahan undang-undang menuai kontroversi, Siti Fatimah sebut akan menampung segala aspirasi dari mahasiswa. Berbeda dengan Siti,  Nadia mengatakan bahwa ia akan lebih menekankan pada kepentingan mahasiswa kampus biru langit ini.

Selesainya segmen satu dan dua, menjadi akhir dari kampanye tersebut. Para calon anggota  DPM diminta untuk memberi pernyataan penutup. “Semoga perjuangan kita hari ini, dapat menjadi bagian dari kelembagaan UNRI, dan dapat lebih maju,” tutup Siti pada pertemuan hari itu.

Kampanye dialog terbuka kembali berlangsung keesokan harinya.  Ada empat fakultas yang akan adu visi misi. Dapil calon anggota DPM Fakultas Teknik (FT), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Pertanian (FP), dan Fakultas Hukum (FH). Jobi Hal’azim, mahasiswa Teknologi Pertanian 2019 utarakan visi dan misinya. Akan mengayomi dan menampung suara mahasiswa FP berlandas nilai kesetaraan.

“Saya di sini tidak hanya atas nama mahasiswa, saya di sini membawa nama mahasiswa pertanian,” kata Jobi pada Jum’at (5/8) di akhir kampanyenya.

Feru Setiawan mahasiswa Teknik Kimia 2017 menggagas visi menjadikan DPM sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang aspiratif, produktif, dan mengedepankan kesejahteraan mahasiswa. Salah satu misinya adalah menjalankan fungsi DPM UNRI sebagai lembaga legislatif, pengawasan, dan budgeting.

Calon DPM juga ditanyai kontribusi yang akan diberikan pada Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia atau FL2MI. Jobi Hal’azim bilang akan memberi dukungan sepenuhnya dalam rangka FL2MI nanti. “Insya Allah kami bantu secara fisik, moril, dan finansial,” kata Jobi. Tambahnya lagi, ia akan membersamai tiap gerakan-gerakan yang diprogramkan.

Berbeda dengan Irdatul Husna. Mahasiswi jurusan Hukum 2018 ini nantinya akan berperan aktif. Ia juga mewanti-wanti, urusan legislatif jangan sampai nantinya diambil eksekutif, katanya.

“Jika saya bergabung di FL2MI, saya akan berusaha mengedepankan eksistensi DPM,” tegas Irdatul.

Dilanjutkan oleh Dandi Novandri dari Teknik Kimia 2017. Selain memberi dukungan pada tiap gerakan yang diselenggarakan, Dandi juga akan menyambung relasi di Riau dan skala nasional guna memperluas jaringan. “Karena gerakan legislatif ini tidak hanya ada di Riau, tapi juga se-Indonesia,” kata Dandi.

Berbeda dengan lainnya, Dinda Maharani dari FKIP mengaku tidak tahu gerakan apa yang akan diberikan nantinya. Akan tetapi ia tetap memberi kontribusi yang penuh. Selanjutnya disambung oleh Zulfahmi yang juga dari FKIP. Ungkapnya, ia akan membantu mengatasi berbagai masalah yang dijumpa.

“Saya akan membantu kinerja ketua umum yang terpilih nantinya,” kata Zulfahmi.

Cara menyerap aspirasi dan menyelesaikan masalah juga ditanyakan. M. Kurnia Sandy dari Teknik Kimia 2017 akan adakan forum-forum formal dan diskusi santai. Feru Setiawan tambahkan juga dalam jawabannya bahwa harus lebih peka dengan suatu permasalahan yang terjadi, caranya dengan kolaborasi dengan lembaga lain.

“Membagi kontak saya, misalnya WA pada seluruh mahasiswa supaya aspirasi bisa langsung disampaikan,” tambah Kurnia.

Para calon legislatif universitas ini juga dimintai pendapat, melihat peran lembaga kemahasiswaan lain yang mengambil peran bukan bidangnya. Misalnya Wawan Rizwanda, ia akan memberi teguran pada lembaga tersebut. “Karena sudah ditentukan mana bidangnya. Baik itu Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan lainnya,” terang Wawan.

Selaras dengan Wawan, Kurnia juga akan meluruskan lembaga tersebut. Namun jika masih berlanjut akan diberi peringatan. Jika juga tidak dihiraukan, katanya, maka ia lakukan pembekuan di kemahasiswaan.

“Sebab semuanya sudah diatur dalam undang-undang,” kata Kurnia.

Dijawab oleh Irdatul Husna, ia mengatakan bahwa fungsi DPM sendiri merupakan pengawasan, dan melakukan koordinasi terhadap kelembagaan yang melenceng dari tugasnya. Tak jauh beda, Irdatul akan melakukan peneguran tapi dalam takaran yang beda.

“Misalnya, kalau BEM diberi Surat Peringatan 1. Kalau UKM diberi teguran atau pembekuan,” tutup Urdatul pada segmen tanya jawab tersebut.

Penulis: Ellya Syafriani

Editor: Andi Yulia Rahma