Surat keputusan dengan nomor 001/SK/PPRF-FPK/BEM-FPK-UNRI/KE/XII/2021 berhasil dikeluarkan Panitia Pemilihan Raya atau Pemira Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau. Kali ini tentang penetapan masa pending kegiatan Pemira, pada Selasa (21/12).
Surat itu berisi penangguhan waktu pendaftaran calon gubernur mahasiswa dan wakilnya. Pasalnya, bakal calon yang lolos tak melengkapi kekurangan berkas sesuai waktu yang diberikan panitia.
Dalam Peraturan Mahasiswa menyebut, jika saat verifikasi pertama terjadi ketidakabsahan berkas atau kurang lengkap, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapinya. Kurun waktu yang diberikan 1×24 jam. Meski telah ada perpanjangan waktu, dua pasangan calon (paslon) yang lolos tak juga menuntaskan kewajibannya. Mereka adalah Abdullah Al Furqan dan Gusnar Simangunsong. Juga M. Zulhami bersama Singgih Siswoyo. Alhasil, pasangan tersebut dinyatakan gugur.
Keputusan ini diambil oleh PPRF bersama Panitia Pengawas (Panwas), dan Steering Committee. Pun tim pemenangan kedua paslon.
Ketua Panwas, Febrio Arshad sampaikan, proses Pemira FPK nihil tindak kecurangan. Alasannya, saksi dan tim sukses ikut hadir saat verifikasi berkas.
Febrio juga menilai keseriusan dari bakal calon. Menurutnya, jika paslon tak gugur, Pemira sudah sampai ke masa tenang. Pun menuju sidang paripurna. Akibat masalah ini, panitia harus susun ulang linimasa pemilihan.
“Mungkin paslon yang tidak mengembalikan berkas gak ada keseriusan dalam pemira kali ini,” pungkasnya.
Mahasiswa Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan itu bilang, pembaharuan linimasa belum dapat terlaksana. Perayaan Natal dan tahun baru yang sedang berlangsung adalah alasannya.
Untuk sistem pemilihan, kata Febrio, panitia berencana melaksanakan pemungutan suara lewat media online dengan aplikasi khusus. Namun, spesifikasi aplikasi yang akan dipakai belum bisa dipublikasikan dahulu. Hal ini mengingat masih kosongnya bakal calon Pemira FPK.
“Untuk aplikasi yang akan digunakan masih dirahasiakan oleh Ketua PPRF sendiri,†ujar Febrio.
Dilain sisi, Ridwan Rafsyanjani M selaku Ketua PPRF mengatakan, pelaksanaan Pemira kali ini memang punya sedikit kendala. Salah satu yang menghambat karena gagalnya verifikasi data dan pengembalian berkas.
“Situasi ini belum pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,†ungkapnya
Kata Ridwan, usai masa penangguhan dan linimasa tersusun, panitia segera membuka kembali pendaftaran calon. “Karena sosialisasi dianggap telah mencapai target maka tidak akan dilakukan kembali.”
Penulis: Fauziah Tanjung, Najha Nabilla
Editor: Febrina Wulandari