Pikiran Dipa Heksarino sibuk bertanya-tanya ihwal kelanjutan dari kebijakan pengembalian atau refund Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa Sosial Ekonomi Perikanan 2015 Universitas Riau (UNRI) ini keluhkan prosesnya yang lama. Padahal, dirinya sudah memenuhi seluruh persyaratan. Terlebih proses pembayaran UKT pada 31 Januari sudah berakhir. Namun, pengembalian 50 persen itu tak kunjung ia terima.

Semester lalu, Dipa mengaku rekening yang ia gunakan memang sudah tak aktif. Namun, setelah itu ia ganti. Tak lama kemudian, uang itu sampai ke rekeningnya. Sementara kali ini, statusnya di laman revisi UKT masih menunggu atau waiting. Akhirnya, Dipa bertanya langsung ke rektorat. Ia pun diminta untuk menunggu sampai Januari.

“Nyatanya, sampai hari ini belum cair,” terang Dipa saat diwawancarai pada Jumat (4/2).

Dipa terus meminta konfirmasi dari pihak kampus. Nihil, jawaban tak kunjung ia dapat. Ia selalu pulang dengan tangan kosong. Kampus tak pernah berikan keterangan soal penyebab keterlambatan pencairan. Alhasil, ia sampai ragu dengan realisasinya.

Cerita lain datang dari Juica Prasmi. Januari lalu, ia bolak balik Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sampai tiga kali untuk memeriksa pencairan uang itu. Nasib baik, mahasiswa Pendidikan Sejarah 2017 ini menerima uang tersebut pada 8 Januari .

Tak hanya Dipa dan Juica, ada sekitar 500 mahasiswa lain yang masih dalam penantian. Total, ada 4.500 mahasiswa yang mengajukan. Kebijakan yang ditujukan untuk mahasiswa semester sembilan keatas program sarjana dan semester tujuh keatas program diploma ini sudah berhasil dicairkan bagi 4.000 mahasiswa.

Pencairan refund UKT bak jadi persoalan langganan tiap semester. Lamanya proses pencairan jadi masalah. Bendahara Penerimaan UNRI Boy Riwa bilang, prosesnya dilakukan bertahap dan mesti teliti. Beberapa pencairan tersendat sebab beragam kendala. Misalnya, sebagian mahasiswa tidak melampirkan rekening sesuai ketentuan. hal ini, kata Boy, membuat proses memakan waktu yang panjang. Apabila data tidak lengkap, maka proses akan ditangguhkan hingga dilengkapi.

Sebelumnya, ia berjanji akan menyelesaikan seluruh pencairan pada Desember. “Tapi, tidak terkejar dan diusahakan akan selesai Februari ini secara bertahap,” jelas Boy pada 2 Februari.

Persoalan lain yang kerap berbuah kegagalan dalam proses pengembalian adalah persyaratan dan rekening yang tak sesuai ketentuan. Imbasnya, transfer tidak bisa dilakukan. Boy membuka bahwa ada sekitar 20 persen mahasiswa yang tidak melampirkan rekening. Ada pula yang berikan rekening pasif dan sudah tidak aktif. Selain itu, nama beberapa mahasiswa berbeda dengan nama di buku tabungannya.

Solusi bagi mahasiswa yang gagal transfer adalah melapor ke rektorat lantai 3. Mereka yang rekeningnya tidak aktif mesti bikin rekening baru dan melaporkannya.  Sedangkan mahasiswa dengan rekening pasif sudah diimbau untuk mengaktifkannya ke bank. Jika data sudah diinput, maka akan transaksi akan berjalan secepatnya.

“Kemungkinan untuk yang terlambat cairnya itu bagi mahasiswa yang belum mencantumkan rekening aktif,” kata Boy.

Menjawab dugaan itu, Bahana mencari mahasiswa yang sudah mengaktifkan rekeningnya. Adalah Siti Aisyah, mahasiswa Sistem Informasi 2016. Ia sudah mengganti kartunya yang telah limit dengan nomor rekening yang sama. Namun, hingga sekarang, yang ia tunggu tak kunjung datang. Ia sampai mencari pinjaman untuk membayar UKT sembari menunggu.

Dessy Riasari selaku Kepala Bagian Keuangan berikan tanggapan. Katanya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) jadi perkara. Saat ini, hanya empat atau lima orang saja yang bekerja untuk urusan ini. Ada bagian penerimaan, verifikasi penerimaan, serta verifikasi penurunan UKT.

Ia berpesan kepada seluruh mahasiswa agar tidak hanya menuntut. Namun, juga memahami bahwa banyak layanan yang diterima oleh mahasiswa. Sementara, kampus kekurangan SDM.

Penulis: Asih Novia Sari, Karunia Putri

Editor: Andi Yulia Rahma