SUKU ‘Akit’ satu dari sekian banyak kelompok masyarakat yang masih asing dengan kemajuan. Di Riau masih ada beberapa suku dianggap masih rendah kondisi kesejahteraan sosial disebabkan sangat terbatasnya kontak-kontak sosial dengan masyarakat modern. Meliputi suku Sakai, Talang Mamak, dan Akit yang jumlahnya sekitar 35.682 jiwa tersebar di sekitar kabupaten yang ada.

Suku Akit banyak dijumpai di desa Titi Akar dan Hutan Panjang. Sebagian kecil hidup berpencar bentuk kelompok kecil dan menetap di sepanjang Morong; termasuk wilayah kecamatan Rupat, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kini, Akit diperkirakan tinggal 3.500 jiwa. Konon, mereka ada dipenghujung abad ke 17 atau permulaan abad ke 18. Akit sembah roh suami istri “Timbang” dan “Bahul” yang ada di kayangan. Mereka bangun tempat penyembahan di sungai Raja Selat Morong. Ritual penyembahan sekali setahun diikuti seluruh suku Akit dengan cara kenduri guna meminta keselamatan penduduk, mendatangkan rezeki berlimpah ruah dan menghapuskan dosa.

Adakalanya mereka meminta jimat-jimat penjaga diri agar terhindar dari berbagai macam penyakit. Cara menyembah orang Akit membakar lidi sembahyang, mirip sembahyang toapekong bagi bangsa Cina. Upacara sembahyang itu diperingati setiap tanggal 15 bulan 7 penanggalan Cina.

Akit membentuk kelompok dipimpin penghulu merangkap Kepala Adat. Kepala Adat dibantu Jograh dan Tongkat. Menurut catatan sejarah, suku Akit pernah dipimpin enam batin; Batin Bojabatin, Batin Betir Pes, Batin Koding, Batin Sisik, Batin Monong dan Batin Gelimbing. Berkedudukan di Hutan Panjang. Kedudukan batin sangat dihormati masyarakat Akit. Selain sebagai pemerintahan jadi pemimpin Kepala Adat saat pernikahan dan kematian.

Perkawinan suku Akit dimulai dari pinangan keluarga laki-laki pada calon pengantin wanita. Pinangan biasanya membawa tepak sirih lengkap dengan sirih dan kelengkapan lainnya. Setelah pinangan diterima, dicengkram artinya kedua pengantin diikat dengan cincin beratnya 1 Ci. Kemudian disusul menganntar uang belanja pihak laki-laki—jumlahnya tergantung dari persatuan bersama. Penyrerahan dihadiri segenap keluarga, ahli pihak waris perempuan dan disaksikan Ketua Suku.

Pada hari yang telah ditentukan, pengantin laki-laki di arak beramai-ramai ke rumah pengantin perempuan. Sesampainya dihalaman rumah, pengantin perempuan menyembah pengantin laki-laki, lalu keduanya menghadap kepala suku, saksi-saksi serta orang tua. Akad nikah dilakukan bersalam antar mempelai laki-laki dengan batin (kepala suku), pada saat bersalaman batin mengucapkan “Si… (nama pengantin laki-laki) dikau hari ini kuresmikan nikahmu dengan beberapa saksi dan wali ya Tuhan kam, selamatkanlah anak kami dan lindungilah dia’. Ucapan tersebut diulang sebanyak tiga kali.

Bila ada yang meninggal, jenazah ditutup kain dan pusatnya ditindih batu kecil. Di atas kepala jenazah dipasang peliadan dulang tempat mengumpulkan sumbangan. Setelah ahli waris berkumpul barulah jenazah dimandikan dan dipangku keluarga terdekat sebanyak tujuh orang gunakan air, sabun dan bunga 40 gayung.

Lalu, usai mandi, jenazah dibungkus kakin putih dan diikat sebanyak lima ikatan serta dimasukkan ke dalam keranda. Kepala suku mengucapkan doa selamat tiga kali. Lalu jenazah di bawa turun ke halaman dan disembah kaum keluarga, lalu dipikul bersama-sama ke kuburan. Sesampainya dikuburan semua ikatan dibuka, juga mukanya. Kemudian dilanjutkan pembacaan mantra oleh kepala suku. Lalu barulah menutup lubang kubur.

 

SEJAK lama mata pencaharian suku Akit nelayan. Tapi masa Jepang menjajah Indonesia, perlengkapan menangkap ikan sulit didapat. Hasil tangkapan dikuasai Jepang. Sehingga, perlahan-lahan suku Akit beralih berkebun.

Saat itu, pergaulan dengan orang-orang Cina mulai dekat. Pasalnya orang Cina sengaja menghindari Jepang. Hubungan itu seperti hubungan keluarga sehingga banyak terjadi perkawinan campuran antar keduanya. Suku Akit menjual semua yang didapatnya kepada orang Cina. Selain itu mereka juga bekerja kepada Cina di peternakan babi, perkebunan karet dan lainnya. Terakhir mereka mulai menanam padi di sekitar tempat tinggal mereka. Selain itu, mereka menebang kayu teki dan bakau untuk dijual ke pedagang.

Makanan pokok suku Akit sagu dan beras dengan penyedap ikan asin dan jarang makan sayur. Bersunat keharusan kepercayaan dari nenek moyang mereka. Biasanya berlaku bagi anak laki-laki berumur 7 sampai 12 tahun. Penyunatan dilakukan Kepala Suku gunakan pisau. Anak yang akan disunat duduk di atas batang pisang yang baru ditebat dan dilakukan pagi hari. Sebelumnya diadakan kenduri dengan menyediakan nasi ketan dan telor rebus.

 

Asal Usul Masyarakat Akit

Dari mana asal usul suku Akit tidak ada catatan jelas. Kata Akit berasal dari kata berakit-akit, yakni sekelompok orang mempunyai lapangan pekerjaan membawa membawa rakit di sungai Siak. Suku Akit adalah rakyat Kerajaan Siak Sri Indrapura. Mereka ditugaskan membawa kayu balak dari hilir sungai Mandau. Mereka dibagi tiga kelompok, masing-masing penebang kayu di hutan. Tugasnya, merakit (membawa dan mengangkut) kayu dari hutan dengan mengikat seluruh kayu jadi satu dan jadilah rakit kayu panjang. Ketiga kelompok membersihkan tepi sungai, sehingga arus sungai dapat lancar ke hilir dan memudahkan pengangkutan kayu.

Mereka bertempat tinggal di kiri kanan tepian sungai Mandau— anak sungai Siak termasuk ke dalam Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis sekarang ini. Sekali waktu mereka tak betah lagi untuk terus menetap di sepanjang sungai Mandau karena sering mendapat gangguan dari binatang-binatang buas yang merusak tanamannya. Seperti gajah, babi hutan dan lainya.

Mereka memohon pada Sultan Siak agar dapat tanah baru untuk tempat tinggal. Permohonan mereka dikabulkan, mereka berangkat mencari tempat tinggal baru dengan gunakan rakit. Akhirnya sampai di Pulau Rupat. Pulau Rupat saat itu ditempati masyarakat Rempang.

Suku Akit langsung jumpai Rempang kebetulan sedang dilanda panceklik dan menderita kelaparan. Rempang berkeinginan sekali menjual pulaunya dan pindah ke pulau lain. Atas kesepakatan bersama, Rempang bersedia jual pulau Rupat pada Akit. Syaratnya bayar pada Rempang sekerat tampik sagu, sekerat mata beras, sekerat dayung emas dan sekerat mata kujur.

Akit merasa cocok dengan pulau Rupat. Tapi tak mampu penuhi syarat dari Rempang. Datuk Laksemana sampaikan keinginan suku Akit kepada Sultan Siak Sri Inderapura. Sultan pun mengabulkan.

Datuk Laksemana diutus antar syarat itu. Sekaligus mengantar Akit pindah ke pulau Rupat. Mulai saat itu Akit bermukim dan menetap di Pulau Rupat sampai sekarang. Mereka tidak berpindah-pindah lagi. Sebab saat proses serah terima pulau Rupat, Rempang meninggalkan pesan, “Pulau ini jangan dijual atau dipindah tangankan lagi kepada orang lain.”

 

Ahmad Fadillah, dari berbagai sumber

Edisi Januari 1993