TEPAT pukul 10 malam, di ruang Alamanda 3-4 Premier Hotel Pekanbaru, seluruh peserta Kongres ke IV Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Riau (UR), menunjuk Ahmad Hijazi menggantikan posisi Rusli Zainal sebagai Ketua Umum IKA UR selama empat tahun mendatang.

Ahmad Hijazi pernah menjalankan studi di Fakultas Ekonomi (FE), angkatan 1987. Kini ia sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Dalam pidatonya, ia meminta dukungan dan kerjasama pada seluruh alumni, agar membantunya dalam menjalankan amanah sebagai ketua. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Ahmad Hijazi, seraya menyatakan bersedia menerima amanah tersebut.

Kongres ke IV IKA UR dimulai dengan seminar nasional di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau. Pukul 9, tamu undangan yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan alumni lintas angkatan memenuhi kursi yang telah disediakan panitia. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman membuka seminar dan kongres lebih awal.

“Saya izin menyampaikan sambutan dan membuka kongres terlebih dahulu. Selebihnya saya beri kebebasan pada Pak Hijazi,” ujar Andi—sapaan akrab Gubernur Riau. Spontan tamu undangan tertawa dan bertepuk tangan. Gubernur Riau buru-buru meninggalkan acara karena, hendak menyambut Menteri ESDM Ignasius Jonan di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Pembicara dalam seminar yang bertema Economic Outlook 2017 yakni Jon Erizal Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Djonieri Direktur Otoritas Jasa Keuangan dan David Pengusaha Nasional. Dua nama terakhir adalah alumni FE UR termasuk Makmur Kasyim yang memoderatori seminar. Makmur Kasyim CEO Riau Pos Group.

Ketiga pembicara menyampaikan peluang dan tantangan perekonomian Indonesia termasuk Riau untuk tahun mendatang. Mulai dari ketersediaan sumber daya alam seperti migas, minyak kelapas sawit hingga pengembangan pariwisata. Mengingat, Riau merupakan penghasil terbesar minyak dan kelapa sawit di Indonesia.

Jon Erizal juga menyinggung Provinsi Riau dalam hal kebijakan tax amnesty Presiden Jokowi. Provinsi ini masih terhitung kurang berpartisipasi dalam hal pengampunan pembayaran pajak yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.

Tax amnesty dianggap membantu mengurangi defisit anggaran Indonesia. “Kita di Komisi XI DPR RI membatasi defisit anggaran tidak melebihi angka 3 persen,” ujar Jon Erizal.

Seminar diisi dengan tanya jawab antar undangan dan pembicara. Ini berlangsung hingga pukul 1 siang. Setelahnya, alumni menuju Hotel Premier Jalan Sudirman. Hanya beberapa ratus meter dari lokasi semula. Disini, mereka akan memulai kongres.

Pukul 14 lewat beberapa menit, Johny Setiawan Mundung mengajak peserta kongres untuk memasuki ruangan dan memanggil satu persatu nama peserta, sesuai lembaran pengisian peserta kongres yang disediakan panitia. Peserta kongres terdari dari 5 peserta penuh dan 5 peserta peninjau masing-masing delegasi IKA Fakultas se-UR.

Terjadi perdebatan saat pembahasan kriteria peserta dalam draft tata tertib persidangan. Pasalnya, selain delegasi dari 9 fakultas yang ada di UR, ada 3 delegasi yang tidak disebutkan dalam draft tata tertib tersebut. Yakni, perwakilan alumni Pasca Ilmu Lingkungan, Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) serta Fakultas Non Gelar Teknologi atau FNGT.

Jenewar Efendi, peninjau dari IKA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), mengusulkan, ketiganya untuk sementara dijadikan peserta peninjau. “Untuk selanjutnya nanti dibahas di AD dan ART.”

Usulan ini langsung ditolak oleh Fendri Jaswir. Katanya, IKA FNGT sudah terbentuk sejak 2006 dan alumninya berjumlah 2 ribu orang. “Kami ini juga fakultas. Meskipun sudah melebur dengan Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.” Fendri Jaswir alumni Jurusan Teknik Sipil FNGT.

FNGT berdiri pada 1981. Fakultas ini memiliki dua jurusan yakni, penyuluhan pertanian dan teknik sipil. Pada 1991, FNGT ditutup dan berdirilah Fakultas Pertanian (Faperta). Tiga tahun kemudian berdiri Fakultas Teknik (FT). Dengan kata lain, FNGT cikal bakal berdirinya FT dan Faperta.

Sejarah inilah yang membuat Fendri Jaswir tetap bertahan dengan pendapatnya, bahwa FNGT juga harus diakui alumninya meski fakultas tersebut sudah tidak ada.

Zul Asri, Sekretaris IKA FT ikut berpendapat dalam perdebatan ini. Katanya, alumni Jurusan Teknik Sipil yang dulunya tergabung dalam FNGT, sudah diakomodir dalam AD dan ART IKA FT. “Alumni terdahulu sudah mau bergabung. Bahkan waktu reunian, mereka juga datang.”

Fendri Jaswir tetap menolak usulan ini. Meski beberapa delegasi lainnya mengusulkan hal yang sama—alumni teknik sipil dan penyuluh pertanian yang dulunya masih dalam FNGT bergabung dengan FT atau Faperta.

Selain itu, alumni PSIK juga keberatan dengan usulan Jenewar Efendi. “Meskipun kami program studi, tapi secara struktural kami langsung berkoordinasi dengan rektor,” jelas Syafri, peserta dari delegasi PSIK.

Pernyataan ini disambut langsung oleh Saiman Pakpahan, dari delegasi IKA FISIP. Katanya, yang jadi peserta delegasi dalam kongres adalah, dari IKA fakultas yang ada di UR. “Sementara PSIK adalah program studi.”

Menurut keterangan Syafri, pengurusan izin PSIK untuk jadi fakultas sudah diusulkan di Kementrian Riset dan Teknologi atau Kemenristekdikti, namun belum mendapat persetujuan secara tertulis alias di SK kan. “Tapi alumni kami sudah banyak dan sudah dibentuk sejak 2008.”

Lain hal dengan delegasi dari alumni Pasca Ilmu Lingkungan. Mereka datang karena undangan dari peserta. Perwakilan delegasi ini tidak banyak berpendapat terkait persoalan kriteria peserta.

Akhir dari perdebatan ini, semua delegasi sepakat, persoalan ini dibahas secara khusus dalam rapat komisi yang membahas AD dan ART. Namun, FNGT akhirnya tetap diakui sebagai peserta penuh dan peninjau dalam kongres.

Pembahasan draft tata tertib persidangan usai, dilanjutkan pemilihan Pemimpin Sidang tetap. Tak berapa lama, Pemimpin Sidang sementara; Johny Setiawan Mundung, Sapaat, Makmur Kasyim dan Muhammad Sahal menyerahkan palu sidang pada Moralis, Nofri Andri Yulan dan Herman Udoyo.

Ketiga orang ini melanjutkan sidang pleno dua dengan pembahasan pendemisioneran Pengurus IKA UR periode sebelumnya. Pembahasan ini juga menuai pro dan kontra. Sebab, sebelum sidang dimulai, peserta sudah menanyakan keberadaan pengurus yang tidak hadir dalam kongres.

“Hadirkan dulu pengurus sebelumnya dalam ruangan ini. Kita juga harus mendengarkan laporan pertanggungjawaban mereka,” tegas Yulisman, Ketua IKA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Perdebatan ini berlangsung panjang. Masing-masing Ketua IKA fakultas sempat berkumpul di meja Pemimpin Sidang. Sapaat sempat menghubungi M Yafiz lewat sambungan telepon. M Yafiz yang juga Ketua Harian IKA UR sebelumnya, memerintahkan untuk melanjutkan saja kongres.

Sapaat juga menunjukkan video kunjungannya ke Lapas menemui Rusli Zainal. Dalam video tersebut, Rusli Zainal juga mendukung pelaksanaan kongres. “Waktu kita buka puasa di Lapas, juga sudah dibahas. Dan beliau setuju untuk dilaksanakan kongres ini,” sambut Makmur Kasyim.

Sidang sempat diskor. Dan akhirnya disepakati, pleno dua dilewatkan. Sidang dilanjutkan rapat komisi dan pembahasan tata tertib pemilihan Ketua Umum IKA UR alias pleno tiga, selepas magrib.

Namun, malam itu beberapa kali sidang di skor. Selain perdebatan hal kecil lainnya, peserta juga disibukkan dengan pertandingan Tim Nasional Indonesia melawan Tim Nasional Thailand dalam gelaran final piala AFF Suzuki Cup 2016. Bahkan, peserta sempat menonton bersama dalam ruang kongres.

Hampir pukul 22, setelah mengetahui Tim Nasional Indonesia kalah 2-0, peserta kembali melanjutkan sidang. Rapat komisi menghasilkan beberapa keputusan. Komisi A membahas AD dan ART mengusulkan:

  1. Mengubah singkatan Unri jadi UR
  2. Membentuk tim perumus penyempurnaan AD dan ART IKA UR untuk menampung mengenai kelembagaan. Keanggotaan tim perumus terdiri dari Ketua IKA UR dan seluruh Ketua IKA fakultas se-UR.

Komisi B membahas rekomendasi mengusulkan:

  1. Mengutamakan lulusan UR menjadi dosen di Universitas Riau
  2. Pembentukan alumni UR se-Indonesia
  3. Pembentukan website alumni dalam rangka informasi dan pendataan alumni
  4. Membentuk fakultas dengan kebutuhan daerah
  5. Memperkuat jaringan kerja antar sesama alumni UR
  6. Mendirikan sekretariat alumni yang permanen
  7. Mendorong universitas untuk memberikan akses langsung dalam mendapatkan pekerjaan dalam lingkungan UR
  8. Mengadakan pertemuan rutin antar pengurus dan anggota
  9. Membentuk lembaga advokasi hukum alumni
  10. Mengadakan FGD tentang isu daerah dan nasional
  11. Membuat kartu alumni Universitas Riau
  12. Membuat MoU dengan bank perusahaan daerah dan perusahaan nasional
  13. Membuat yayasan alumni UR

Semua usulan tersebut disepakati setelah mendapat komentar dan perbaikan beberapa poin. Selanjutnya, pembahasan tata tertib pemilihan Ketua Umum IKA UR. Ini langsung disepakati sebagaimana yang terlampir. Tak berapa lama, Aiden Yusti delegasi IKA Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), membaca surat keputusan bersama seluruh Ketua IKA fakultas.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendukung sepenuhnya Bapak Ahmad Hijazi sebagai Ketua Umum IKA UR periode 2016-2020,” ujar Aiden dihadapan peserta kongres. Dari 12 delegasi yang terdaftar, delegasi IKA Fakultas Kedokteran tidak ikut menandatangani. Mereka sejak awal tidak hadir dalam kongres.

Setelah semua sepakat, tak berapa lama, Ahmad Hijazi masuk dalam ruang kongres bersama Suhardiman Amby, Ketua IKA FKIP yang baru dikukuhkan satu hari sebelum kongres. Ahmad Hijazi pun memberi sambutan dan ucapan terimakasih di hadapan peserta kongres. Setelahnya, kongres ditutup oleh Muhammad Sahal selaku Steering Committee.*Suryadi