BEM UR Defisit Anggaran Tahun 2017 di Sidang Pleno I DPM UR

Jam menunjukkan pukul 8 pagi, penghujung Desember tahun lalu. Mestinya, Sidang Pleno I Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau sudah dibuka. Tapi, peserta sidang tak kunjung datang ke Aula Lantai 4 Rektorat UR.

Ruangan ini menjadi tempat evaluasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiwa UR tiga bulan terakhir. Ada meja panjang di atas panggung. Sedikit dihiasi dengan bunga kecil di depannya. Para pimpinan sidang yang berasal dari DPM UR akan menempati masing-masing kursi. Tepat di belakang pimpinan sidang, spanduk besar di dinding ‘Sidang Pleno I’ dicetak tebal.  Di bawahnya ada keterangan penyelenggara kegiatan, DPM UR.

Letak peserta sidang serupa di Pengadilan Negeri tanpa kursi terdakwa di tengah. Barisan anggota DPM sebagai peserta penuh dan anggota BEM diletakkan berhadapan. DPM sebelah kanan pimpinan sidang begitu sebaliknya untuk pengurus BEM.

Sedangkan peserta peninjau yang terdiri dari perwakilan tiap Unit Kegiatan Mahasiwa tingkat universitas dan BEM tiap fakultas ditempatkan di tengah. Agak ke belakang, menghadap meja pimpinan sidang.

Satu per satu peserta memasuki ruangan.

Terdengar salam dari muka pintu masuk. Seseorang dengan batik oranye-kuning tersenyum lebar memasuki ruangan dan berjalan menuju barisan anggota BEM UR. Rinaldi Pare pare, Ketua BEM UR datang. Kali ini ia tidak memakai topi hitam flat khasnya. Bersama Argi Irsanul Ikram, wakilnya, mereka memakai tanjak berwarna biru. Tampak tiap anggota BEM bertukar salam dan berjabat tangan kepada pimpinan organisasi tersebut.

Di lain tempat, Cahyono, Ketua DPM UR duduk dibarisan depan dengan 18 anggota DPM. Dengan almamater biru langit melapisi kemeja yang ia kenakan. Cahyono memandang peserta yang telah hadir. Sudah agak ramai, acara dimulai.  Pertama dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Mahasiswa. DPM UR menyiapkan Pimpinan Sidang berurut I  Aulia Fikrina, II Arif Nanda, dan III Nurul Syafika.

Satu jam berlalu, belum ada tanda-tanda ruangan akan terisi penuh. Tak ingin menunggu terlalu lama, akhirnya sidang dibuka. Tepat pukul 09.47 palu diketuk tiga kali oleh Aulia Fikrina. Panitia membagikan draft tata tertib sidang kepada peserta yang hadir. Serangkaian masukan serta perdebatan tentang draft acara dan tata tertib sidang mengawali pembahasan sidang pleno I itu.

Sidang yang dilaksanakan tanggal 23 Desember ini meminta pertanggung jawaban  kinerja BEM selama tiga bulan terakhir setelah dilantik 14 September 2017 lalu. Setelah pengesahan draft acara dan tata tertib sidang, Algi bacakan naskah progress report BEM selama lima menit sesuai waktu yang diberikan.

Kemudian, pimpinan sidang memberi kesempatan kepada DPM dan peserta peninjau untuk menanggapi.

Evaluasi pertama ditujukkan DPM untuk Kementrian Pemberdayaan Perempuan (Kemenpp). Terkait tidak adanya agenda atau pergerakaan yang dibuat seperti tahun lalu. Dila, anggota DPM mengkritik bahwa Kemenpp BEM tahun ini mengalami kemunduran dari segi program kerja. Yuliana Rahma selaku menteri yang dibahas, klarifikasi. “Kami sedang fokus pada lingkungan internal kampus dulu,” katanya.

Tak hanya kegiatan, Dilla menyinggung tentang isu mundurnya Yuliana sebagai menteri. Situasi mulai memanas kala BEM bersikukuh jika wacana mundurnya menteri yang mengurusi kegiatan perempuan tersebut tidak pantas dibahas di forum.

Kru Bahana klarifikasi lebih lanjut soal perihal ini kepada Sekretris BEM, Pandi Kurniawan. Ia jelaskan bahwa Yuliana belum mengundurkan diri dan masih menjabat. “Itu hanya hoax dan tidak benar,” tegas Pandi saat ditemui di sekre BEM.

Hanya ada dua menteri yang berganti yaitu Menteri Riset dan Pendidikan, Menteri Luar Universitas. Keduanya karena sudah sidang skripsi.

Berlanjut ke Kementerian Keuangan turut dievaluasi. Debi, peserta peninjau meminta penjelasan mengenai defisit di beberapa kegiatan BEM. Seperti Pelantikan BEM UR (14 September) dengan defisit sebesar Rp. 5.270.690, serta acara Gelora Peradaban yang dilaksanakan selama 3 hari (22-25 November)  sebesar Rp. 56. 958.300. “Wajar bila acara yang besar memiliki defisit yang banyak,” ujar Puteri selaku Menteri Keuangan saat diminta klarifikasi. Puteri juga menjelaskan bahwa SOP dari penggunaan dana yang diberikan rektorat kepada BEM tidak semua untuk acara.

“Kami bagi 60:40 anggaran dana itu. 60 persen untuk dana acara dan 40 persen untuk kas BEM yang disimpan untuk menutupi tiap defisit,” jelasnya lagi. BEM tidak pernah meminta pungutan uang bulanan kepada anggota. Sebab akan menghalangi minat mahasiswa untuk aktif dalam berorganisasi.

Kabinet Pilar Peradaban—istilah pengurus BEM saat ini—hanya meneruskan rancangan kegiatan dari periode lalu untuk tahun anggaran 2017. Setelah serah terima pengurus, BEM menerima sisa anggaran kegiatan sekitar 150 juta rupiah yang dipergunakan sampai 10 Desember 2017. Untuk kegiatan 2018, akan dibiayai tahun anggaran 2018.  Tidak sama periode pengurus BEM dengan sistem penganggaran UR tiap tahun.

Masih kepada Kementerian Keuangan, Gusrika Safitri, Wakil Gubernur Fakultas Hukum pertanyakan tentang forum bendahara yang tak kunjung dibentuk. Sementara itu, penyusunan Rencana Anggaran Biaya 2018 untuk tiap UKM sudah harus dikumpulkan kepada rektorat akhir tahun 2017.

Menanggapi hal ini, Puteri klarifikasi bahwa ia masih berusaha untuk menemukan waktu yang tepat untuk mengadakan forum bendahara. “Insyaallah awal Januari Forum Bendahara akan dibentuk”. Ia juga berharap komunikasi yang baik antar lembaga. Sebab forum lembaga ini sangat berguna  dalam penyusunan RAB sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Gusrika juga menyoroti gedung FH yang jadi sengketa sejak lama. Ia meminta pandangan BEM terhadap bangunan FH yang bertempat di Kampus UR Bina Widya tak kunjung menemui titik terang. Senada dengan itu, Wahyu Ketua DPM FH merasa bahwa Fakultas Hukum di Gobah masih ‘dianak tirikan’ oleh UR. Ia merasa BEM hanya memberi janji advokasi dalam sengketa ini.

Menanggapi hal itu, Alvian menjelaskan bahwa BEM juga sedang berusaha memikirkan jalan keluar dengan membuat rancangan aksi guna mendesak pihak rektorat dalam memberi solusi. “Jika Fakultas Hukum memandang sengketa ini sebagai hukum, maka kami juga memandangnya sebagai hukum,” tegas Alvian yang langsung disambut tepuk tangan oleh aggota BEM. Palu sidang diketuk satu kali oleh pimpinan sidang. “Harap kondisional,” tegasnya.

Alviaan juga sampaikan bahwa perlu advokasi yang panjang serta peninjauan ulang pada sengketa ini. “Kita saudara, kami juga ingin saudara-saudara kami yang di Gobah sana bergabung di kampus Bina Widya ini,” ujar Alvian lagi. Gusrika mohon bicara pada pimpinan sidang. Ia ingin agar BEM lebih sinergis dengan FH agar tidak terjadi kecemburuan antar lembaga. “Kami butuh BEM bukan untuk sekedar menjadi jembatan penghubung dengan WR III, tapi sebagai lembaga yang bergerak bersama dan saling mengayomi.”

Dalam sidang Pleno I ini, Rinaldi berharap tidak ada gesekan antara BEM dengan lembaga dibawahnya. “Misi utama kami adalah tetap menciptakan keharmonisasian tiap lembaga yang ada di unri.”

Adapun hasil keputusan sidang adalah DPM menilai progress report dari BEM selama 3 bulan kepengurusan layak diterima dengan beberapa perbaikan. “Kita menyepakati 5 hari perbaikan,” tutur Cahyono.

Sidang ditutup dengan pembacaan dan pengesahan progress report BEM oleh pimpinan sidang. *Annisa Majesty