Puluhan massa Aksi Rakyat Riau Melawan gelar aksi diam bersama di Gedung DPRD Riau, Kamis (20/02). Dalam aksi terdapat 11 tuntutan yang dibawa. Massa menggunakan pakaian serba hitam dan menutup mulut dengan lakban. Sebagai simbol bentuk pembungkaman suara rakyat.
Koordinator aksi Abdurahim Maulana mengatakan salah satu tuntutannya yaitu menuntaskan enam ribu beasiswa daerah. Seperti dari Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan daerah lainnya di Riau.
“Hal ini kami sampaikan karena terputusnya beasiswa tersebut dari anggaran yang masuk,” jelas Maulana. Aksi ini mempresentasikan suara dari mahasiswa yang terputus beasiswanya.
Baca juga Beasiswa Pemprov Lambat Cair: Ada Apa?
Massa aksi Rafi Sunanda mengikuti aksi ini karena menurutnya mahasiswa adalah agen kendali (agent of control) yang membawa perubahan. “Tentunya sebagai mahasiswa kita tidak diam ketika hal-hak kita tidak dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah,” jelasnya.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah itu berharap pemerintah mendengarkan 11 tuntutan yang dibawa. “Semoga ke depannya baik Indonesia maupun daerah Provinsi Riau menjadi daerah yang maju dan memiliki kaum terpelajar yang kritis terhadap keadilan di negeri ni,” tambahnya.
Salah satu massa Gerry Andrea mengatakan sudah cukup muak dengan isu-isu dari pemerintah. “Ini merupakan isu beruntun,” ucapnya.
Menurutnya tagar #IndonesiaGelap telah muncul sejak awal isu Darurat Demokrasi kemarin. Sehingga berlanjut tagar-tagar beruntun, seperti #KaburSajaDulu. Hal itu merupakan respon masyarakat atas kebijakan pemerintah tanpa riset dan berpotensi merugikan negara.
“Harapan saya setidaknya, setengah dari tuntutan bisa disampaikan Ketua DPRD Provinsi Riau kepada Pusat,” ujar Mahasiswa Universitas Riau itu.
Pada akhir penyampaian tuntutan dan orasi. Koordinator Humas DPRD Leri Agung buka suara. Dia mengatakan bahwa nihil ketua maupun anggota DPRD di kantor. “Jadi, satu pun tidak ada anggotanya [DPRD],” ujarnya.
Agung berjanji akan menyampaikan aspirasi aksi pada Ketua DPRD dan segera menghubungi koordinator aksi, pada Senin (24/02). Di akhir dia memberikan nomor gawainya sebagai jaminannya. Setelah sepakat, aksi membubarkan diri.
Dalam aksi terdapat 11 tuntutan yang disampaikan, yaitu:
- Menekan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, dan Rokan Hilir untuk segera mencairkan beasiswa daerah sebanyak 6000 mahasiswa
- Mencabut Inpres No.1 2025
- Tindak tegas perusahaan perusak lingkungan dan hentikan ekspansi perkebunan sawit
- Tangkap dan pidanakan koruptor SPBD fiktif
- Sahkan RUU Masyarakat Adat dan Revisi Perda No. 10 Tahun 2015
- Sahkan RUU Perampasan aset
- Batalkan Danantara
- Sahkan RTRW Riau
- Terbitkan kebijakan terkait pengelolaan sampah sesuai dengan mandat keputusan pengadilan nomor 262/Pdt.G/PN/Pbr
- Menuntut DPRD Provinsi Riau agar memprioritaskan pengadaan fasilitas kesehatan di daerah tertinggal
- Desak pemerintah pusat untuk mengevaluasi proyek pembangunan dan mencabut PSN yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan hidup. Cabut PSN Rempang Eco-City.
Penulis: Ery Idul Syahputra dan Nurul Asmi Ramadani
Editor: Najha Nabilla