Aksi demonstrasi mewarnai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Selasa, 13 Mei 2026. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa 13 Mei Melawan turun ke jalan menyuarakan berbagai tuntutan. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Massa yang berasal dari 13 perguruan tinggi di Riau itu masih bertahan di lokasi hingga pukul 15.34 WIB.
Koordinator lapangan aksi, Kukuh El Hakim menyebut aksi ini lahir karena keresahan para mahasiswa terhadap kondisi masyarakat Riau. “Untuk mengangkat apa yang menjadi keresahan masyarakat di Provinsi Riau. Terkhusus mengenai sektor pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ujar mahasiswa Universitas Abdurrab itu.
Ia berharap DPRD tidak sekedar menerima tuntutan, tetapi turut aktif melapor ke tingkat pusat dan merealisasikannya. “Harapan kami untuk kawan-kawan mahasiswa agar selalu kompak dan bersemangat dalam membawa tuntutan demi kemajuan masyarakat Riau yang sejahtera, adil, dan makmur,” tutupnya.
Salah satu orator aksi, Muhammad Yusuf mengungkapkan kekecewaan massa karena tidak dapat menemui pimpinan DPRD yang berhalangan hadir. Meski begitu, ia menyambut optimistis rencana audiensi yang dijadwalkan pada Senin mendatang. “Kami sakit hati, tapi ke depannya kami akan berjumpa untuk berdialog, sama-sama mencari solusi,” kata Presiden Mahasiswa Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru itu.
Mereka menjadikan Mei sebagai momentum untuk melakukan aksi. Sebab bulan ini dikenal sebagai bulan perjuangan dan perlawanan bagi kalangan aktivis.
Bawa 12 Poin Tuntutan
Massa membawa 12 poin tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Riau dan pemerintah daerah. Di antaranya:
- Menuntut kepada DPRD Provinsi Riau agar segera mendorong pengangkatan guru honorer yang belum lulus seleksi PPPK penuh waktu menjadi PPPK paruh waktu melalui perjanjian kerja yang jelas dan berkeadilan, serta menjamin transparansi dan keterbukaan data seluruh guru honorer di Provinsi Riau, khususnya data guru honorer yang telah terdaftar dalam program PPPK paruh waktu, sebagai bentuk akuntabilitas, kepastian status, dan keadilan bagi tenaga pendidik.
- Menuntut pemerintah untuk fokus alokasi anggaran terhadap infrastruktur Pendidikan dan akses di desa 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
- Meminta Legislatif untuk mengawal transparansi proses beasiswa pemprov sudah sejauh mana hal itu terealisasikan.
- Menolak penghapusan prodi yang disampaikan Kemendiksaintek. (20 Prodi).
- Menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyusun dan mengimplementasikan kebijakan strategis guna menjamin pemerataan infrastruktur rumah sakit di seluruh wilayah Provinsi Riau. Kebijakan tersebut harus mencakup pembangunan, rehabilitasi, serta peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar, sehingga setiap warga Riau dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas tanpa terkecuali.
- Meminta Legislatif untuk mendesak dinas Kesehatan untuk mengeluarkan persentase stunting pada tahun 2025 yang menjanjikan penurunan stunting 17% di Provinsi Riau.
- Meminta untuk Legislatif secara langsung mengawali MBG SPPG guna agar masyarakat dapat gizi yang layak dan seharusnya dengan melampirkan bukti data.
- Menuntut DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah untuk melakukan transparansi secara terbuka hibah dana vertikal sebesar Rp113 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara sebesar Rp70 miliar, rumah sakit Tentara sebesar Rp33 miliar, serta rumah dinas Kejaksaan Tinggi sebesar Rp9,8 miliar, dengan membuka rincian penggunaan dana kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dan menolak pengalokasian anggaran sebesar Rp9,8 miliar untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan Tinggi, dan mendesak agar anggaran tersebut dialihkan ke sektor pendidikan guna meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta kesejahteraan pendidikan di Provinsi Riau.
- Kami menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk menghapus outsourcing dari perusahaan seluruh Indonesia terutama di Provinsi Riau.
- Mendesak DPRD untuk memperhatikan standar K3 di seluruh perusahaan dan proyek kerja Prov. Riau.
- Meminta DPRD membuka ruang diskusi publik kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Riau agar bertemu dengan massa aksi penuntut terkait isu ketenagakerjaan di Provinsi Riau dalam waktu sesingkat-singkatnya.
- Meminta pemerintah daerah lebih peduli terhadap Pariwisata yang ada di Riau.
DPRD Riau Apresiasi Kepedulian Mahasiswa
Merespons deretan tuntutan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik menyampaikan apresiasinya atas kepedulian para mahasiswa. Perihal beasiswa, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan pengumuman pendaftaran akan dibuka di akhir Mei 2026. Kabar akan disalurkan melalui Biro Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau.
Ia mengimbau agar mahasiswa berprestasi maupun yang kurang mampu tidak ketinggalan informasi. Andi Dharma juga menyinggung kondisi APBD Riau yang mengalami penurunan signifikan. Dari Rp 12 triliun menjadi Rp 8,2 triliun buntut pemotongan dan efisiensi dari pusat. Kondisi ini membuat sejumlah kabupaten dan kota hanya mampu membiayai belanja rutin.
“Tentu ini soal membagi kue. Untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tentu perlu diperhatikan, karena itu pelayanan yang menyentuh masyarakat,” pungkasnya.
Dua Ratus Personel Kawal Unjuk Rasa
Dari sisi keamanan, Kepala Satuan Intelijen Keamanan Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Edi Sutomo menyampaikan sebanyak 200 personel dikerahkan guna mengawal demonstrasi. Ia mengapresiasi sikap tertib para peserta aksi, namun mengingatkan agar ke depannya dapat mempersiapkan administrasi lebih awal.
“Surat pemberitahuan aksi harus diantar ke kepolisian minimal 3 kali 24 jam sebelum aksi dilakukan. Sehingga Polresta dapat mempersiapkan segala sesuatunya,” tegasnya.
Pewarta: Jericho Carolla Sembiring, M. Rizky Fadilah
Penyunting: Fitriana Anggraini

