Sembilan tahun Sudah bangunan fakultas hukum Universitas Riau berdiri, sampai sekarang belum bisa dipakai. Ini terlihat dari bangunan yang ditutupi oleh semak dan rumput liar. Terhambatnya pembangunan gedung memang berbagai faktor, gedung yang berdiri berada pada lahan 18 hektar yang bersengketa dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ).

Menurut Eki Khadafi, Kepala Unit Hukum dan Tata Perlengkapan (UHTP) UR mengatakan, pihak UR masih tetap melakukan perlawanan hukum menuntut gedung di lahan yang bersengketa.  “Rektorat akan tetap bertahan dan lahan akan kita miliki dengan perlawanan hukum,” ucapnya, saat ditemui di ruangan kerjanya.

Akhir Agustus lalu, Eki bersama Firdaus asisten Pembantu Rektor dua bidang hukum di undang ke Jakarta, membahas sengketa yang di alami universitas di Indonesia. Bertempat di hotel Twin Plaza, bersama jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Keuangan,  undangan dari Universitas Sultas Agung Tirtayasa dan Universitas Riau. Dalam rapat tersebut Eki mengatakan, apa masalah ini tidak bisa dipermudah urusan birokrasi, “Ini kan masalah negara dengan negara, dan bukan berurusan dengan negara luar,” kata Eki.

Dalam pertemuan itu ada tawaran untuk mencari lahan baru mebangun Fakultas Hukum. Namun usulan itu ditolak Eki, menurutnya mudah untuk membangun gedung yang baru tapi rektor tidak mau, “Ini masalah marwah, jika buat gedung di lahan yang baru, kita akan di cap bersalah,” ucapnya. Menurut Eki lahan yang lama akan tetap diperjuangkan.

Sampai saat ini, pihak Universitas Riau dan PT HTJ masih menuggu Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). “Kita masih menunggu putusan dari MA, jika itu tidak berpihak pada UR, kita akan lakukan denderverzet  atau perlawanan pihak ketiga yakni kementrian keuangan,” tutup Eki.