BLM FISIP UNRI Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Seminggu sudah kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP berinisial GAA terungkap. Proses penyelidikan tengah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Universitas Riau. Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIP pun telah ambil keputusan. Berupa penonaktifan sementara GAA pada 26 September silam.

Penonaktifan terduga pelaku berpatok pada Surat Keputusan Nomor: ISTIMEWA/SK/BLM-FISIP-UNRI/F1/KI/IX/2022 yang dikeluarkan oleh BLM FISIP.  Keputusan ini tentunya disepakati oleh forum pimpinan seluruh kelembagaan FISIP.

Awalnya, ada dua kelembagaan yang menolak mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan itu dinonaktifkan. Adalah Himpunan Mahasiswa (Hima) Pecinta Alam Sakai dan Hima Ilmu Pemerintahan. Alasannya, perihal kronologis yang tidak dipublikasikan. Keputusan pun bulat, GAA mesti dinonaktifkan.

Melalui pesan Whatsapp, hal ini juga dibenarkan oleh Angga Arona selaku Ketua BLM FISIP.

“Benar, GAA sudah dinonaktifkan oleh BLM,” balas Angga pada Kamis (29/9).

Tak hanya BLM FISIP, Satgas PPKS UNRI juga telah mengajukan permohonan kepada Rektor UNRI. Isinya terduga pelaku GAA dinonaktifkan dari statusnya sebagai mahasiswa aktif.  Sementara itu, pelaporan korban telah diterima tim satgas dan akan diselidiki selama 30 hari kerja.

“Kemarin sudah dilaporkan secara tertulis oleh pendamping korban. Sesuai tahapan Permendikbud tentu kita telaah laporannya, kita identifikai pihak-pihak yang diperiksa,” ujar Sri Endang, Ketua Satgas PPKS UNRI dilansir Detik.com pada Jumat (23/9).

Kronologis dan bukti-bukti pun tidak dipublikasikan, lantaran permintaan dari korban dan pertimbangan keselamatan korban. Hanya Tim Satgas PPKS UNRI yang memiliki wewenangnya.

Sebelumnya pihak BEM FISIP melakukan aksi dengan menempel poster di sekitar fakultas. Hal ini bertujuan untuk memberi dukungan para korban. Sayang, poster raib dicopot satpam. Tak habis akal, BEM FISIP pun berencana menggalang petisi offline. Hasil petisi nantinya akan ditujukan ke Satgas PPKS UNRI. Sebagai simbol dukungan Mahasiswa FISIP atas kasus kekerasan seksual ini.

Rifqi selaku Wakil Gubernur BEM FISIP katakan, telah ada tiga korban yang melaporkan kasus. Salah satu dari korban bahkan berasal dari fakultas yang berbeda dengan terduga pelaku GAA.

Menurut paparan Rifqi, terduga pelaku GAA sudah tidak pernah terlihat di kampus. Korbannya pun masih diselimuti rasa trauma dan masih kesulitan untuk menghadiri perkuliahan. Perihal tersebut, korban dapat izin kuliah dengan surat rekomendasi pendampingan psikologis.

Wakil Gubernur BEM FISIP ini pun akui sempat ada kendala dalam mengusut kasus ini. Seperti salah satu rekannya ada yang diculik dan mendapat intervensi dari senior. Namun Rifqi tak gentar, ia teruskan untuk menyelesaikan kasus.

“Siapapun yang menghalangi kasus ini, akan diseret ke (penyelidikan) Satgas,” ujarnya dengan tegas.

Para korban pun berharap, agar terduga pelaku GAA mendapat sanksi administrasi dari pihak kampus. Tentu yang diharapkan adalah sanksi berat. Berupa permintaan maaf ke publik dan dikeluarkan dari universitas.

“Keadilan buat korban. Diartikan Satgas yang mengeluarkan sanksi tersebut sebagai bentuk manifestasi dari kampus yang aman dari kekerasan seksual,” tutup Rifqi

 

Penulis: Najha Nabilla

Editor: Denisa Nur Aulia