‘’Kecewa terhadap pemerintah karena data negara dianggap tidak penting dan perlu
perbaikan pada kinerja pemerintah serta perlu lebih diawasi.” Keluh Fauzi Novrianto, mahasiswa baru (maba) UNRI, pada Rabu (3/6).
Melansir dari Kompas.com, Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko katakan 21 Juni, Pusat data Nasional (PDN) mengalami serangan siber. Tim pengelola PDN berusaha mengembalikan data tersebut, tapi gagal.
Pemerintah akhirnya akui gagal pulihkan data yang tersimpan di PDN.
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” pungkasnya.
Ketua Umum Forum Mahasiswa bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K (Formadiksi) UNRI 2023/2024, Sahrim Malik Sihotang katakan peretasan ini berdampak pada calon penerima KIP-K 2024. Ujarnya, Surat Keterangan (SK) yang seharusnya dikeluarkan pada Oktober atau November jadi tertunda.
Keterlambatan tersebut karena fokus pemerintah yang harus menyelesaikan
permasalahan peretasan PDN terlebih dahulu.
Ketua terpilih Formadiksi UNRI 2024/2025, Jumadi Maulana Yoga katakan data calon penerima juga hilang. Calon penerima KIP-K harus mengirim ulang semua data yang dibutuhkan, serta melakukan pembaharuan.
“Mungkin menunggu informasi dari Kemendikbud [Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan] gimana mengklaim akunnya kembali,” lanjut Yoga.
Peretasan ini juga berpengaruh pada portal KIP-K. Fauzi katakan Saat ini portal KIP-K tidak bisa digunakan.
‘’Portal tidak bisa digunakan untuk sekarang dan untuk tampilannya hanya bertuliskan sedang perbaikan,’’ ujar Fauzi yang merupakan calon penerima KIP-K 2024.
Yoga menimpali banyak maba terutama jalur mandiri kesulitan melakukan sinkronisasi akun KIP dan pendaftaran.
“Banyak mahasiswa baru, khususnya dari jalur mandiri yang mengalami kesusahan dalam mensikronisasi akun KIP-nya dan pendaftaran [jalur] mandirinya,” ujar Yoga.
Ini terjadi karena peretasan tersebut bertepatan dengan sinkronisasi akun pendaftaran. Ditambah situs yang tak bisa diakses.
“Terkait jalur SNBP [Seleksi Nasional Berbasis Prestasi] dan SNBT [Seleksi Nasional Berbasis Tertulis] aman, yang bermasalah sekarang itu jalur mandirinya,” lanjut mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi itu.
Untuk menampung aspirasi tersebut, Yoga katakan Formadiksi telah membuat grup
WhatsApp. Gunanya memberikan informasi maupun pemberitahuan kepada maba.
“Formadiksi itu mempunyai grup untuk calon Mahakip [Mahasiswa KIP] 2024 yang akan diberi informasi untuk menyiapkan ulang data-data yang mendukung syarat KIP,” jelasnya.
Pun agar maba lebih mudah untuk pengiriman data ulang nantinya. Lebih lanjut, ia sampaikan proses pendaftaran belum ada yang manual. Jadi tak ada alternatif lain, selain menunggu data pulih.
“Untuk sekarang belum ada yang manual,” ujarnya.
Yoga berharap website KIP bisa cepat pulih, sebab menimbulkan banyak kekhawatiran dari maba. Ia juga sampaikan, pemulihan website ini berlangsung dari tanggal 29 Juli hingga 30 Agustus mendatang.
“Kedepannya, mungkin universitas juga menyediakan layanan untuk [penyelesaian] masalah ini,” ujarnya.
Malik juga berharap adanya perbaikan pada sumber daya manusia (SDM) yang ada di
Indonesia. Terlebih lagi untuk pemerintah kedepannya agar lebih waspada dan dapat
melakukan pencadangan data. Guna jika diretas kembali data masih ada cadangannya.
‘’Semoga menjadi pelajaran ke depannya apalagi bagi kabinet yang akan dilantik dan
menjadi catatan serius, karena yang harus dipikirkan itu nasib orang-orang dibawah,’’
pungkas Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2021 tersebut.
Menanggapi soal peretasan PDN, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNRI Hermandra katakan SK penerimaan Mahasiswa KIP-K akan dikeluarkan sesuai dengan jadwal dan tidak ada perubahan.
“Untuk SK penerimaan mahasiswa KIP-K akan sesuai dengan jadwal,” ujarnya.
Lanjutnya, peretasan ini tidak akan menganggu pemberian SK terkait.
“Rasanya tidak akan menganggu,” tegasnya.
Terkait hilangnya data calon penerima KIP-K, Hermandra katakan pada 29 Juli, mahasiswa dapat mengirimkan datanya kembali. Tambahnya, ini tak hanya berlaku bagi calon penerima saja tetapi juga mahasiswa on going.
Menyinggung soal hambatan bagi mahasiswa KIP-K on going, Hermandra lanjutkan tidak terkait dengan data tetapi pada nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
“Kalau yang on going itu biasanya yang dilihatkan IPK, kalau nanti IPK-nya di bawah yang telah ditentukan berarti diputuskan [beasiswa],” ucapnya.
Kemudian, ia berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi negara. Tidak hanya pada
Kemendikbud, tetapi seluruh kelembagaan.
“Mudah-mudahan, dengan cepatnya data yang masuk tidak membuat pengurusan KIP-K terbengkalai,” tutupnya.
Penulis: Aisyah Yulfitri dan Fitriana Angraini
Editor : Arthania Sinurat