Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Riau-Kepri, berkumpul di kampus Universitas Riau Gobah. Mereka berjalan kaki menuju jalan Diponegoro sambil membawa meja, dua kotak air mineral dan beberapa atribut HMI. Minggu 4 September, pukul 06.00, mereka menggelar mimbar bebas di area car free day.
Mimbar bebas ini berkenaan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Riau, awal tahun 2016 lalu. Dengan keluarnya surat tersebut, 15 korporasi yang diduga membakar hutan dan lahan tahun 2015 lalu dihentikan penyidikannya.
Wiriyanto Aswir, Koordinator Lapangan mengawali orasi. Ia berdiri di atas meja yang diletakkan di tengah jalan. Ia menghimbau dengan pengeras suara, agar seluruh masyarakat Riau ikut terlibat memantau proses penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar hutan dan lahan.
“Saudara-saudara jangan hanya tahu berkomentar dan ngomel di sosial media saja jika asap kembali datang. Saudara sekalian juga harus terlibat memantau kinerja penegak hukum,†ujar Wiriyanto Aswir pada pengunjung car free day yang lalu lalang.
Orasi ini dilakukan secara bergantian. Giliran Sudirman, Ketua Umum HMI Badko Riau-Kepri yang naik ke atas meja. Sudirman mengatakan, Polda Riau telah menzalami rakyat Riau. SP3 yang dikeluarkan terhadap 15 Korporasi yang diduga membakar hutan dan lahan dianggap tidak memberikan rasa adil bagi korban asap yang meninggal dunia.
“Polda Riau seharusnya memihak pada masyarakat korban asap,†tegas Sudirman.
Pengunjung terus berlalu lalang. Semakin matahari memancarkan teriknya, semakin padat jalan Diponegoro. Pengurus HMI terus melakukan orasi. Giliran Rahmad Nuryadi Putra naik ke atas meja.
Ia juga menghimbau pada seluruh pengunjung agar lebih respon terhadap persoalan asap di Riau. “Kalau asap sudah datang, saudara-saudara juga akan kembali menjadi korban. Saudara-saudara juga tidak akan bisa melakukan aktivitas olahraga seperti sekarang ini,†teriak Putra.
Mimbar bebas ini juga diselingi dengan nyanyian lagu perjuangan, mars mahasiswa dan lagu kebangsaan. Ichwan Nur Fadillah, Ketua Umum HMI Komisariat FISIP memainkan gitar, mengiringi tiap lagu yang dinyanyikan. Beberapa pengurus juga membagikan selebaran pada pengunjung yang berisi pernyataan sikap.
Dalam paragraf terakhir pernyataan sikap tersebut, HMI Badko Riau-Kepri menegaskan, jika penegak hukum tetap memihak pada korporasi, cukong dan oknum dibalik perusahaan yang terlibat membakar hutan dan lahan, mereka menuntut dan meminta Presiden Joko Widodo agar mengambil tindakan sebagai berikut:
- Mencopot Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjend Supriyanto
- Mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian
- Mencopot Petinggi Polda Riau dan Petinggi Polresta Pekanbaru yang terlibat kongkow-kongkow
- Mencabut SP3 15 Korporasi Pembakar Hutan dan lahan di Riau tahun 2015
Mimbar bebas ini berlangsung hingga pukul 09.00. HMI Badko Riau-Kepri dan seluruh kader HMI selingkungan Pekanbaru akan kembali melakukan aksi depan Polda Riau, Senin 5 September.*Suryadi