Terkait berita yang dimuat di bahanamahasiswa.co pada 29 Desember 2014 dengan judul Keterlibatan Hery Suryadi dalam Pembangunan di FISIP UR saya ingin ajukan keberatan:
- Terkait gedung dosen yang dikatakan terbengkalai. Gedung tersebut bukan terbengkalai, melainkan anggaran yang tersedia hanya bisa digunakan sampai dengan pembangunan saat ini. Pembangunan akan terus dilanjutkan namun menunggu penganggaran selanjutnya. Ketika ada anggaran, maka pembangunan dilanjutkan.
- Laboratorium Ilmu Komunikasi FISIP UR telah selesai dibangun. Listrikpun sudah dimasukkan ke gedung tersebut, namun saat ini belum bisa digunakan sebab peralatannya belum tersedia. Jika yang dipersoalkan bahwa gedung ini belum bisa digunakan bukan karena pembangunannya belum selesai. Tapi hal itu karena peralatannya yang belum ada. Dan ini tidak ada hubungannya dengan Hery Suryadi, sebab ia bertanggung jawab untuk pembangunan dan pembangunan sudah selesai.
- Terkait tulisan berikut: Bukan hanya masalah RKB tak selesai, persoalannya menyeruak dari pembangunan gedung pasca sarjana. Anggaran pembangunan gedung kuliah bagi mahasiswa strata dua ini, juga sedang di audit oleh BPKP perwakilan Propinsi Riau. Audit ini dilakukan atas kerjasama Kepolisian Resor Kota atau Polresta Pekanbaru dengan BPKP setelah mendapat informasi terkait penyelewengan anggaran pembangunan gedung tersebut. Persoalan ini juga melibatkan Hery Suryadi. Menurut surat dari BPKP Provinsi Riau nomor S-1036/PW-04/5/2014, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan penyimpanggan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung program pasca sarjana FISIP UR Provinsi Riau TA 2012. Penyimpangan terjadi pada pelaksanaan pekerjaan bukan pada anggaran pembangunan.
- Pada tulisan lainnya: Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru sempat melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam pembangunan ini. Hery Suryadi, Mantan Pembantu Dekan II selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan Ekki Gaddafi. “Ekki yang menyusun Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA pembangunan,†kata Yasrizal, Staff Intelijen Kejari Pekanbaru. Dalam hal ini saya hanya mewakili pihak fakultas. Sebab dari aturannya, fakultas memberikan usulan kepada bagian perencanaan UR.
Ekki Gaddafi
Kepala Bagian UHTP UR