Dosen Universitas Riau (UR) yang tergabung dalam Forum Dosen Muda UR adakan konferensi pers pernyataan sikap terkait bencana asap. Kegiatan dilakukan pada kamis (8/10) di gedung GLDN Fakultas Hukum UR.
Konferensi dimulai pukul 10 hingga 11 pagi, dan dihadiri oleh 15 dosen UR serta wartawan. Acara ini dibuka oleh moderator, disambung dengan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Muhammad Sahal selaku Koordinator Forum Dosen Muda UR dan diskusi dengan wartawan dan hadirin.
Berdasarkan diskusi internal Forum Dosen Muda UR sebelumnya, maka mereka berikan sumbangsih pemikiran pada beberapa pihak. Disebutkan bahwa bencana asap yang terjadi di Provinsi Riau khususnya dan provinsi lain merupakan kesalahan pemanfaatan sumberdaya oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit. Kebakaran lahan dan hutan di tahun 2015 lebih parah dibanding tahun sebelumnya. Kondisi saat ini sangat menganggu seluruh aspek kehidupan masyarakat, dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yakni untuk hidup layak.
Lebih lanjut lagi mereka sampaikan bahwa sekolah dan perkuliahan yang ada di Pekanbaru telah diliburkan sejak satu bulan lebih. Akibatnya, proses belajar mengajar siswa terganggu. Ribuan pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA terus meningkat. Penerbangan alami banyak kerugian. Dan masih banyak lagi kerugian yang ditimbulkan bencana asap. Namun, kinerja pemerintah dinilai belum optimal. Dibuktikan dengan asap yang masih menyelimuti Pulau Sumatera dan Kalimantan, dan minimnya edukasi pemerintah tentang bencana asap kepada masyarakat.
Selain membacakan pernyataan sikap, forum ini juga mendesak pemerintah dalam beberapa aspek. Diantaranya penyediaan layanan kesehatan gratis dan alat kesehatan seperti oksigen, masker standar yang bermutu bagi seluruh masyarakat. Adanya edukasi masyarakat melalui kampanye yang gencar baik di media cetak dan elektronik, penguatan sumberdaya manusia dan sarana pendukung untuk wilayah pemadaman api. Serta penegakan hukum yang tegas, menangkap dan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan dan banyak masih banyak desakan untuk pemerintah.
Sedangkan untuk jangka panjang, Forum Dosen Muda UR juga berikan desakan diantaranya menghentikan pemberian izin dan ekspansi pembukaan lahan gambut. Perbaikan ekosistem lahan gambut yang rusak dengan cara dibasahkan kembali dan ditanami tanaman asli ekosistem gambut. Keharusan bagi perusahaan membantu pengelolaan lahan gambut masyarakat, memasukkan pendidikan lingkungan kedalam kurikulum di setiap jenjang pendidikan sejak Pendidikan Anak Usia Dini atau disebut PAUD hingga perguruan tinggi. Berikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat dan perusahaan melalui peran pemuka agama untuk menekankan pentingya menjaga alam.
Muhammad Sahal katakan bahwa Forum Dosen Muda UR akan terus memantau apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah, apakah dijalankan atau tidak. “Kami berharap bahwa tahun ini adalah terakhir adanya bencana asap, dan tidak ada lagi kedepannya. Jika ada, pemerintah harus cepat menanggulanginya. Karena asap sudah ada selama 19 tahun, namun kinerja pemerintah tiap tahunnya selalu lambat,†ujarnya di penghujung pertemuan. #Rizky Ramadhan