Lempar Tanggung jawab Surat Indra di Pemira FH

INDRA Lukman Siregar gagal mendaftar Pemilihan Raya Fakultas Hukum Universitas Riau, Selasa lalu (10/4). Mahasiswa angkatan 2015 ini  hendak maju menjadi Calon Gubernur bersama pasangan calonnya Dwi Murniati sebagai Wakil Gubernur periode 2018/2019 .

Indra tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 10 ayat 2 poin G Peraturan Mahasiswa FH UNRI Nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan Raya Fakulas Hukum Universitas Riau. Berbunyi Calon Gubernur Mahasiswa dan Calon Wakil Gubernur Mahasiswa mempunyai pengalaman organisasi internal kampus minimal tingkat Fakultas Hukum Universitas Riau dengan melampirkan surat keterangan dari pimpinan kelembagaan kemahasiswaan tersebut.

Menurut Imam Aliani Putra sebagai wakil ketua Panitia Pemilihan Raya FH,  surat pengalaman organisasi ialah surat yang menyatakan bahwa calon gubernur atau wakil gubernur telah menjalankan program kerjanya selama kepengurusan.

Pada tahapan verifikasi kedua Indra tidak menyerahkan surat tersebut sehingga ia tidak memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Gubernur Fakultas Hukum.

Pada tahap ini diperiksa apakah syarat-syarat pasangan calon sudah lengkap. Jika belum maka diberi waktu 1×24 jam untuk melengkapi syarat yang belum terpenuhi.

“Indra gugur saat tahap verifikasi kedua karena tidak menyertakan surat pengalaman organisasi tersebut,” ujar Imam.

Hari ini, Kamis (12/4)  penetapan calon peserta Pemira FH. Bakal calon yang mengikuti sejak pendaftaran hingga uji kelayakan dan kepatutan yaitu David Herlambang dengan Alvin Julian Nanda dan paslon Ichsan Muhammad dengan Irfan Sutikno.

Sejauh ini pihak Panitia Pengawas Pemira FH belum menerima aduan terkait aduan gagalnya Indra mendaftar pemira.

SEBELUMNYA, Indra bergabung dalam kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI di bawah kepemimpinan Abdul Khair. Pada Kabinet Inspirasi itu, ia menjabat sebagai staff Dirjen Kajian Strategi dan Taktik dibawah Kementerian Sosial dan Politik (Kemensospol) hingga akhir periode.

Di zaman Rinaldi, Indra menjabat sebagai Dirjen Kajian Strategis BEM UNRI Kabinet Pilar Peradaban. Namun, ia hanya bertahan 3 bulan yaitu pasca Sidang Pleno I BEM UNRI akhir tahun lalu.

Karena pernah tergabung selama satu tahun kepengurusan di zaman Khair, Indra menghubungi Rinaldi via telepon pada Senin (09/4) untuk meminta terbitkan Surat Aktif Organisasi yang menyatakan bahwa dia aktif  di zaman Khair, bukan di Rinaldi.

Kemudian Rinaldi menganjurkan Indra untuk meminta surat tersebut kepada Abdul Khair selaku Presiden Mahasiswa sebelumnya. Indra segera menghubungi Khair melalui pembicaraan di telepon. Masih dalam pembicaraan yang sama, Indra juga menanyakan perihal keaktifannya semasa di organisasi dulu kepada Khair. “Ya, aktif itu relatif dinda,” ucap Indra meniru ucapan Khair.

“Tidak bisa mengeluarkan surat aktif organisasi karena sudah bukan Presma lagi. Minta saja ke Kabinet Pilar Peradaban karena mereka yang bertugas saat ini,” kata Abdul Khair melalui WhatsApp, Rabu dini hari (11/4) kepada Kru Bahana.

Khair tidak ingat Indra aktif atau tidak selama menjadi pengurus Kabinet Inspirasi. Ia menyarankan bertanya kepada menteri terkait perihal ini. Akbar Anggriawan adalah Menteri Sosial Politik yang membawahi bidang Indra.

Kata Akbar meski bertahan selama satu tahun kepengurusan,  Indra hanya datang rapat sebanyak dua kali dan satu kali saat  Musyawarah Mahasiswa.

“Tidak pernah lihat Indra ikut aksi selama saya jadi Mensospol,” jelas Akbar. Menurutnya penilaian aktif atau tidak bergantung pada standar. “Kalau bertahan disebut aktif berarti iya. Tapi kalau parameternya rapat dan ikut aksi berarti tidak.”

Bagi Indra, hubungannya antar anggota  tidak menemukan keserasian, satu perjuangan, ataupun satu pergerakan antar anggota. Indra katakan bahwa Presma juga tidak pernah mempertanyakan kepada Indra alasan mengapa ia tidak aktif di kepengurusan.

Namun menurut Rinaldi, ia pernah menanyakan perihal Indra yang jarang hadir saat rapat. Saat itu ia sedang mempersiapkan untuk lomba debat yang sampai tingkat nasional itu. “Oh bagus dong,” ucap Rinaldi saat ditemui di Ruang Ketua DPM UNRI Selasa (10/4).

Pasca Sidang Pleno I yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2017, Indra telah dikeluarkan dari kepengurusan.

“Akhirnya kami open reqruitment yang kedua untuk cari pengganti dia yang baru,” ujar Rinaldi. Pasca diberhentikannya Indra Kurnia, jabatan Dirjen Kajian Strategis telah berganti kursi sebanyak dua kali. Hingga SK sah dikeluarkan tanggal 1 Februari 2018, Dirjen Kajian Strategis dipegang oleh  M. Hafiz Ona Hadi Putra.

Perihal pengeluaran dirinya dalam kepengurusan, Indra katakan bahwa Presma tidak pernah memberikan surat peringatan sebelum penggantian anggota. Begitu pula saat Indra telah digantikan, ia tidak mendapatkan surat pemecatan ataupun konfirmasi langsung oleh Presma. Ia hanya dikeluarkan dari grup pengurus BEM UNRI.

Tidak menemui titik terang,  Indra hubungi Heri Kurnia. Ia mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Tujuannya Heri meminta Rinaldi mengeluarkan Surat Aktif Organisasi. Alasan Indra meminta bantuan Heri karena ia memiliki hubungan dekat dengan Rinaldi. Selain itu mereka satu paguyuban.

“Heri membantu Rinaldi untuk menang sebagai Presma di Pemira UNRI tahun lalu,” kata Indra.

Kemudian pada Selasa (10/4) pagi bertepatan dengan hari penutupan pendaftaran, beredar foto percakapan melalaui WhatsApp antara Rinaldi dan Heri Kurnia. Ada juga tagar yang menyertai pesan siaran.  #PRESMAURDILANdaBingung, #TekanSanaTekanSini, #RinalDILANDA_Khoir, #SAVEBEMUR, #SAVEPEMIRA, #DEMOKRASIURGAGAL

foto1
Salah satu foto percakapan Rinaldi dengan Heri Kurnia

Sontak, Rinaldi kaget melihat beberapa kiriman di telepon selulernya. Sebab, menurutnya percakapan dengan Heri Kurnia sudah selesai dini hari.

Menanggapi kicauan yang ramai beredar di Fakultas Hukum itu, Rinaldi berusaha meredamkan emosi rekan-rekannya di BEM UNRI. Rinaldi juga mendengar saran dari anggota lain, salah satunya Mentri Sosial Politik yang menyuruhnya untuk tetap tidak mengeluarkan Surat Aktif Organisasi itu.

Kemudian Rinaldi coba diskusi dengan Khoir bagaimana langkah selanjutnya. Dari pernyataan Rinaldi, disepakati bahwa Indra dipersilahkan menghubungi Khair dan meminta surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Khair mengenai keaktifan Indra di lembaga BEM tahun lalu. Guna surat pernyataan dari Khair ini adalah sebagai landasan bagi Rinaldi untuk mengeluarkan Surat Aktif Organisasi milik Indra.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai surat pernyataan itu, Khair sampaikan sekali lagi bahwa Ia tidak memiliki kewenangan mengeluarkan surat bentuk apapun.

“Kami seolah-olah dilempar-lempar diantara kedua orang ini,” kata Nasrull, tim sukses Indra.

Jauh hari sebelum pendaftaran, Indra menemui M. Yasir Pulungan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) FH untuk dibuatkan surat keterangan aktif organisasi dengan nomor 2007/UN19.5.1.1/KM/2018 pada 5 April. Indra mencantumkan identitas sebagai Dirjen Kastrad BEM Universitas Riau. Selanjutnya surat ini ia cabut pada Rabu 11 April. Lantaran, Yasir mengungkapkan surat tersebut menjadi polemik diantara mahasiswa.

Surat ketiga diterbitkan mencabut seluruh surat yang berkaitan dengan Indra. Yasir Pulungan menolak wawancara terkait seluruh surat tersebut.

Selanjutnya Indra temui Maryati Bachtiar Wakil Dekan III FH,  namun juga bukan wewenang mereka karena organisasi yang dimaksud ialah organisasi setingkat universitas.

Indra menemui Syapsan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di Kampus UNRI Panam untuk meminta mengeluarkan Surat Aktif Organisasi atas nama dirinya.

Tak lama setelah Indra menemui Syapsan. Rinaldi mendapat telepon dari orang nomor tiga di UNRI tersebut.  “Ini bukan ranah Saya, karena yang tahu ia aktif atau tidak, ya ketua lembaga,” jelas Rinaldi meniru ucapan Syapsan.

Indra akui bahwa dia tidak aktif dikepengurusan Kabinet Pilar Peradaban. Ia juga sering tidak datang ke sekretariat BEM UNRI di Kampus Panam. Namun, ia aktif berkomunikasi dengan staffnya jikalau berhalangan hadir.

“Ketika organisasi tidak memberi naungan kepada anggota, untuk apa kita bertahan jika itu tidak memberikan dampak dan manfaat bagi kita,” ujar Indra.

Amir Efendi, Ketua Tim Sukses Indra meminta kepada BEM UNRI untuk laksanakan debat publik yang menghadirkan pihak BEM UNRI, Indra dan mahasiswa untuk membahas masalah ini. Namun, BEM UNRI melalui Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa tidak mengindahkan permintaan tersebut. “Datang saja ke sekretariat BEM UNRI,” balas Menteri Advokesma.

Siang ini, Amir mengabarkan BEM UNRI akan menemui pihak Indra. “Kita tidak tahu apa yang mereka lakukan.”*Annisa Majesty, Reva Dina Asri, Annisa Febiola.