Beberapa mahasiswa berseragam almamater biru langit memasuki kelas-kelas di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau (UR), Rabu (8/2). Usai keliling, mereka berkumpul di depan gedung dosen FEB UR. Aksi mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan akan rencana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) FEB UR yang akan diadakan di Batam.
Tak hanya itu, masa juga menuntut agar mahasiswa dilibatkan dalam pengambilan kebijakan ini. “Bukan mau ikut jalan-jalan, tapi keterlibatan. Masa membahas kebijakan untuk mahasiswa tanpa mahasiswa,†ujar Randi Andiyana Gubernur Mahasiswa FEB UR.
Randi kemudian lanjutkan orasinya, ia mendapat laporan bahwa tak hanya pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang ikut, pegawai non ASN juga berangkat. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan kejelasan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas pegawai yang ikut Musrenbang.
Lima belas menit berorasi, masa kemudian beranjak masuk kedalam gedung dekanat. Tepat pukul sepuluh, Kamaliah Wakil Dekan I FEB menjumpai massa. Kamaliah mengajak perwakilan mahasiswa untuk ikut kedalam ruang rapat dekanat namun ditolak karena peserta ingin seluruhnya ikut ke dalam.
Massa kembali berorasi. Sekitar tiga puluh menit, massa mulai masuk ke dalam ruang rapat dekanat. Sri Indarti Dekan FEB UR beserta Wakil Dekan I dan III telah berada dalam ruangan.
Kamaliah kemudian sambut mahasiswa sekaligus buka diskusi, dilajutkan dengan Sri Indarti yang memberi tanggapan atas tuntutan mahasiswa.
Menurut Sri Indarti, Musrenbang ke Batam dilakukan karena ada keperluan penandatanganan MoU dengan beberapa perusahaan di sana. Lebih lanjut, kegiatan itu akan berbarengan dengan lokakarya bersama beberapa perusahaan di Batam. “Kerja sama ini untuk mempermudah kalian magang atau bahkan mendapatkan kerja,†terang Sri Indarti.
Terkait pegawai non ASN yang ikut, Sri Indarti berpendapat bahwa mereka adalah pegawai yang memiliki kepentingan dengan MoU tersebut.
Sri Indarti bahkan mengajak perwakilan mahasiswa ikut serta Musrenbang ke Batam. Namun Randi menolak ajakan tersebut. “Biarlah tahun ini kami tak ikut Musrenbang fakultas,†ujarnya.
Selain hal diatas, Randi juga menuntut untuk perbaikan sarana dan prasarana di FEB serta meminta fasilitas kelembagaan untuk dipenuhi.
Mediasi menemukan kata sepakat seperti tertuang dalam butir kesepakatan antara mahasiswa dan pejabat fakultas. Pertama, Musrenbang tahun ini boleh diadakan di batam namun selanjutnya tidak boleh lagi dilakukan di luar kota. Â Kedua, meminta transparansi dan realisasi anggaran. Ketiga, meminta kejelasan dan pertanggungjawaban non ASN yang pergi. Keempat, suara mahasiswa dala Musrenbang dikembalikan. Kelima, merealisasikan dana aspirasi mahasiswa. Kemudian, merealisasikan janji WD III kepada kelembagaan FEB UR. Terakhir, tenggat waktu realisasi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap hal yang disepakati hingga semester genap 2018. *Ambar Alyanada