DA, 22 tahun—salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau ( FHUR) diamankan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim Riau II, Pekanbaru, Minggu (8/3). DA hendak menyelundupkan 980 butir ekstasi jenis Happy Five. Ia ditangkap saat lewati pintu masuk pemeriksaan.

Ditemukan ratusan butir ekstasi terbungkus lakban di bagian ikat pinggang. “Setelah diamankan petugas bandara, pihak kepolisian membawa DA berikut barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau,” kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Hermansyah, (10/3)

Menurut Hermansyah, DA mengaku hanya sebagai kurir. Dia dapat barang itu dari R, warga Jalan Kelapa Sawit Pekanbaru. DA terima bayaran Rp 2,5 Juta setelah berhasil antarkan ratusan ekstasi tersebut kepada seorang pemesan di Bandung. “Dihari yang sama kita lakukan pengejaran, tapi yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat,” ucap Hermansyah.

Sebelumnya, Maret 2013, pihak Polresta Pekanbaru juga menangkap RF salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Riau. Dengan penangkapan DA, menambah daftar mahasiswa yang terkait sindikat narkotika. Untuk pencegahan Hermansyah mengatakan pihaknya selalu aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba di kampus-kampus. “Kita bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba kekampus-kampus dalam bentuk Forum Group Disucusion (FGD),” kata Hermansyah.

Hermansyah menambahkan, para sindikat narkotika melihat kelemahan dari kelompok usia mahasiswa, seperti pengawasan keluarga, faktor keuangan dan pergaulan. “Tentu tinggal di kost pengawasan kurang, ditambah dengan lingkungan pergaulan, akhirnya perhitungan terhadap pengaruh negatif mereka sendiri yang menetukan sikap,” ucap Hermansyah. “Mereka ingin cukup secara keuangan, sehingga berusaha berkerja sampingan sebagai kurir, inilah kelemahan yang disoroti oleh sindikat narkotika.”

Hasil survei BNN dan Universitas Indonesia ada sekitar 5,1 Juta pengguna narkotika di Indonesia, sedangkan yang meninggal berkisar 40 hingga 50 orang perhari akibat narkoba. Peredaran narkoba saat ini tidak hanya berada di perkotaan. Narkoba juga telah beredar luas di pedesaan dan wilayah terpencil. Penggunanya juga bukan hanya remaja dan orang dewasa, anak-anak usia sekolah juga banyak yang menjadi korban.

Dekan FH Dodi Haryono, saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas terkait penangkapan DA. “Kita masih belum bisa memastikan apakah benar yang tertangkap itu mahasiswa Hukum UR, perlu pendataan lebih lanjut. Jika benar dia mahasiswa aktif di FH, kita akan tindak tegas sesuai aturan di UR,” kata Dodi.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UR, Syafrial mengatakan terkait narkoba ia meminta jangan berpikiran buruk terhadap kalangan kampus. Tidak semua yang berprilaku buruk. “Jika kalangan dari civitas UR terbukti melakukan tindak pidana, kita akan tegas sesuai aturan,” ucap Syafrial. Pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah seperti melakukan tes urine dan turun tiap fakultas untuk mengecek lokasi yang di anggap rawan terjangkit narkoba. “Agar kampus kita bersih dari bahaya narkoba,” tutupnya. #Fadli