Pemungutan suara Pemilihan Raya Universitas Riau (Pemira UNRI) yang digelar pada 14 Agustus lalu tak membuahkan hasil. Siapa yang akan menggantikan Nofrian Fadhil Akbar dan Fitrah Agra Nugraha sebagai Ketua dan Wakil BEM UNRI masih jadi tanda tanya.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Raya Universitas (PPRU) menjadwalkan pemungutan suara digelar pada Sabtu, 14 Agustus, mulai pukul 9 pagi dan berakhir 15.00. Pasangan nomor urut 01 Ishlahul Fikri-Zulfajri dan pasangan 02 Kaharuddin-Razali berlomba merebut suara 24.895 total daftar pemilih tetap (DPT).
Namun, pada saat pemilihan, sistem tak bisa diakses. Pemilihan tertunda 45 menit dari jadwal yang ditetapkan. Akibat keterlambatan ini, Panitia pun memperpanjang pemungutan suara sampai pukul 15.45.
Pemungutan suara berlangsung secara daring, melalui aplikasi E-voting yang dirancang Kelompok Studi Linux alias KSL. Mahasiswa mengakses laman pemira.unri.ac.id dan memasukkan email serta nomor induk mahasiswa. Berhasil masuk, kode One Time Password atau OTP akan tiba di kotak pesan email.
Usai memasukkan kode OTP, mahasiswa harus berswafoto menggunakan kartu tanda mahasiswa, surat aktif kuliah, atau kartu rencana studi. Barulah mahasiswa dapat gunakan hak suaranya untuk memilih salah satu paslon.
Selang tiga jam pemungutan suara berlangsung, sistem masih lambat merespon. Aduan datang dari beberapa mahasiswa yang tak bisa memilih. OTP tak terkirim ke email sehingga tak bisa mengakses ke langkah selanjutnya.
Hingga pukul satu siang, panitia mengkonfirmasi baru 354 suara yang tervalidasi. Dengan rincian suara sah 300 orang dan 54 orang sisanya hangus.
Satu jam sebelum pengumpulan suara berakhir, tim pemenangan pasangan calon 01 mendatangi UPT TIK—lokasi operator Pemira. Pada forum, mereka sampaikan keluhan mahasiswa di fakultas yang tak bisa memilih lantaran laman pemira.unri.ac.id tak bisa diakses.
“Iya, memang kesalahan penuh dari server. Kami minta, kawan-kawan serahkan kepada relawan untuk menyelesaikan masalah ini,†jelas Nofrian Fadil Akbar dalam forum itu. Pertemuan sore itu juga diikuti Kaharuddin dan Razali, serta beberapa panitia Pemira.
Hingga waktu pemungutan suara berakhir, sistem masih sulit diakses. Pertemuan bubar tanpa hasil. Pukul 15.50, mereka meninggalkan gedung UPT TIK. Pertemuan kembali digelar sekitar 16.23, seusai Asar. Panitia dan Steering Committee (SC) mengundang perwakilan  paslon buat mediasi tertutup.
Mediasi selesai pukul 18.26. Di luar gedung, puluhan pendukung pasangan Fikri dan Fajri meminta SC—pemegang keputusan tertinggi Pemira—keluarkan keputusan.
Diskusi berlangsung alot. Massa meminta panitia membuka data suara yang masuk serta dilaksanakan pemilihan ulang. Panitia enggan mengabulkan sebelum paslon 02 hadir. Selang beberapa waktu, tim pemenangan Kahar-Razali tiba di UPT TIK. Kedua tim pemenangan sepakat membuka hasil pemungutan suara.
Pukul 19.25 pembahasan berlanjut di Ruang Melati gedung UPT TIK. Kali ini hanya diikuti perwakilan tim pemenangan kedua paslon, ditambah beberapa panitia. Arya Simamora dan Abdul Rohim mewakili tim pemenangan paslon 01. Sementara dari paslon 02, Sandi Purwanto dan Andre Wilio.
Kedua tim pemenangan sepakat menandatangani berita acara untuk menampilkan perolehan suara kedua paslon. Juga menyetujui diadakannya pemilihan ulang.
Di ruangan itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwantono ikut menyaksikan saat KSL membuka data suara pemilih yang masuk. Tercatat hanya 1.120 suara yang telah terverifikasi. Dengan rincian 944 suara sah dan 176 suara tidak sah.
“Sekitar 2 ribu suara yang masuk, tapi belum diverifikasi semua,†terang Akbar.
Iswadi Kepala UPT TIK, dalam panggilan video WhatsApp, berbicara dengan Iwantono. Dosen Teknik Elektro ini bilang saat diuji coba, aplikasi E-voting dapat beroperasi. Namun, ia menilai pemungutan suara dalam satu hari terlalu mepet. Terlebih, sistem yang digunakan masih manual. Panitia mesti memeriksa foto atau visual check pemilih untuk divalidasi.
“Kalau validasi satu menit, kalikan berapa jumlah mahasiswa. Jadi tidak masuk akal,†tutur Iswadi.
Ia sarankan sistem pemilihan dibuat secara paralel. Sama halnya dengan TPS untuk masing-masing fakultas. “Bisa 1 hari kalau sistemnya paralel,†ujarnya. Gayung bersambut, KSL dan panitia menerima saran ini.
KSL sampaikan butuh 10 sistem paralel untuk pemungutan suara ulang.Lebih lanjut, Panitia dan KSL akan membahas sistem pemilihan ulang bersama Andi Saputra Ketua Tim Server UPT TIK, Senin (16/8).
Tak hanya sistem, daftar pemilih tetap juga dipersoalkan. Mahasiswa aktif angkatan 2014 dan 2015 yang tak masuk dalam DPT akan didata kembali. Panusunan mengaku tak mengetahui masalah tersebut. Ia hanya berpatokan pada data biro akademik
“Ini [DPT] akan dikonfirmasi lagi,†ujar Panusunan.
Reporter: Febrina Wulandari, Andi Yulia Rahma
Editor: Annisa Febiola