Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tiap tahun diadakan merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, melalui pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Begitu juga dengan mahasiswa di Universitas Riau (UR).

Jelang April, banyak mahasiswa yang mulai sibuk mencari informasi mengenai KKN. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) sering menerima mahasiswa yang bertanya perihal pendaftaran KKN. Usut punya usut, telah banyak tersebar informasi bahwa pendaftaran KKN sudah dapat dilakukan pada tanggal 8 April, berikut dengan daftar nama lokasinya.

Almasdi Syahza, Ketua LPPM menyanggah bahwa informasi terkait pendaftaran dan lokasi KKN yang tersebar berasal dari LPPM. “Jika mau lihat yang benar langsung di web LPPM saja, nanti kita publish. ”

Menurut Almasdi, kemungkinan data yang tersebar itu data tahun lalu, sekarang berbeda. Jika tahun lalu, sudah bisa lakukan pendaftaran sejak 4 April, tahun ini sedikit terlambat karena kapasitas daya tampung server di Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT-TIK) masih belum mencukupi. “Jika tidak ada halangan, 10 April sudah bisa melakukan pendaftaran.”

Halangan lainnya karena daftar lokasi KKN belum lengkap. Tahun lalu ada 412 desa KKN, sekarang tidak bisa digunakan lagi semua. Sebagian lokasi sudah dicoret dari daftar. Ada yang dicoret oleh pihak universitas karena lokasi tidak memiliki fasilitas yang memadai dan terlalu jauh. Adapula yang dicoret karena pihak setempat tidak mau menerima mahasiswa KKN lagi. Seperti yang terjadi di Desa Seko Lubuk Tigo, Lirik, Indragiri Hulu, di desa itu tidak ada air sehingga ada pihak perusahaan membantu mengantar air satu atau dua tangki, namun tidak ada mahasiswa yang mau membantu. “Sehingga pihak setempat tidak mau lagi menerima mahasiswa KKN,” jelas Almasdi.

Untuk lokasi KKN 2017, tim survey sedang melakukan tugasnya. Dalam dua atau tiga hari nama desa sudah masuk ke LPPM. Untuk tahun ini, ada sekitar 420 desa.

Kemudian Almasdi beritahu trik khusus dalam memilih lokasi KKN. Ia sampaikan bahwa satu desa hanya dapat diisi maksimal 3 orang dengan fakultas yang sama, dengan begitu fakultas lain hanya dapat jatah satu orang. Kemudian ada sistim perbandingan, 2 laki-laki dan 3 perempuan. Jadi, jika di suatu lokasi ada 10 orang, maka jumlahnya harus 4 laki-laki dan 6 perempuan. “Ketika mengisi suatu tempat, liat dulu orang yang ngisinya. Jika belum sesuai ya tidak dapat diisi walaupun kuotanya masih ada,” ujar Almasdi.

Almasdi juga menyarankan untuk keluar dari sistem ketika sudah memilih lokasi KKN.

Untuk biaya pendaftaran KKN tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa yang sudah menggunakan sistim Uang Kuliah Tunggal. Namun, biaya akomodasi dan biaya sehari-hari selama KKN itu tanggung jawab pribadi mahasiswa.

“Harapan kita ya agar sistem itu baik sehingga mahasiswa diberi kemudahan,” tutup Almasdi. *Rizky Ramadhan