Pengajuan Refund UKT Masih Dibuka

Pandemi berdampak pada melemahnya perekonomian berbagai pihak, salah satunya orang tua mahasiswa. Mengingat hal ini, Universitas Riau (UNRI) mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Rektor Nomor 6 Tahun 2020 mengenai keringanan UKT bagi mahasiswa.
Beatflyer 2.0 – Social media posts on steroids | Product Hunt buy online steroids petition: take back ownership of our stem cells from pharma
Salah satu bentuk keringanan yang masih dibuka adalah pengembalian UKT sebesar 50%. Pengembalian ini diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma Tiga semester 7 dan semester 9 untuk program Sarjana. Mahasiswa yang ingin mengajukan penawaran ini, harus mengambil kurang dari atau sama dengan enam Sistem Kredit Semester.

UKT harus dibayar penuh terlebih dahulu dan akan dikembalikan apabila memenuhi persyaratan. Pengembalian sebesar 50% akan dilakukan melalui nomor rekening masing-masing mahasiswa.

Pengajuan bentuk keringanan ini dilakukan secara daring pada laman https://revisiukt.unri.ac.id/. Pengurusan secara daring bertujuan untuk mengurangi  tatap muka. Selain itu, guna meringankan mahasiswa yang sedang tidak berada di Pekanbaru. Mahasiswa dapat masuk pada laman tersebut dengan Nomor Induk Mahasiswa sebagai username dan password: 123456

Beberapa persyaratan harus dilampirkan seperti permohonan pengurangan pembayaran UKT, nomor rekening, Kartu Rencana Studi yang telah dilegalisir, serta fotokopi bukti pembayaran.

Pengajuan dibuka pada 2 hingga 14 November mendatang. Seluruh persyaratan dapat diunggah di sini.

Rekening yang digunakan dalam pengajuan harus menggunakan bank yang bekerja sama dengan UNRI. Di antaranya BNI, Mandiri, Mandiri Syariah, BTN, dan BTN Syariah. Selain itu, romor rekening yang digunakan juga harus atas nama mahasiswa yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk identifikasi nomor rekening dan menghindari pemotongan biaya administrasi, jika di luar mitra UNRI.

“Pengajuan refund ini akan dilakukan melalui semua bank yang bekerja sama dengan UNRI,” ujar Boy Riwa, Bendahara Penerimaan UNRI.

Boy imbau agar mahasiswa tidak perlu khawatir, karena sistem akan langsung memproses pengajuan permohonan dan memverifikasi setelah semua persayaratan diunggah.

“Belum ada kendala yang rumit. Syarat-syaratnya pun ga terlalu susah dan waktu yang dikasih cukup lama,” tutur Nadilla Putri Ningsih, salah satu mahasiswa yang sedang mengajukan pengembalian 50% UKT.

Nadilla merupakan mahasiswa Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan semester 9. Ia sudah mengikuti dua kali revisi UKT. Kini, ia dapat UKT golongan 2 dengan nominal satu juta.

“Mahasiswa harus melengkapi syarat dan data yang diperlukan. Insha allah semua akan kami proses apabila memenuhi persyaratan. Jadi, silakan diajukan saja permohonannya,” pungkas Boy.

Reporter: Tegar Pamungkas

Editor: Annisa Febiola