Persoalan refund Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencuat kembali. Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2020 Muhammad Ali mengeluhkan proses pengembalian uang tersebut yang tidak tepat waktu. “Seharusnya pembayaran UKT sudah bisa dibayar dari tanggal 1, dan pihak Unri (Universitas Riau) minta waktu yang pada akhirnya baru bisa dibayar pada tanggal 15 Juli ini,” katanya pada Senin, 15 Juli 2024.
Ia menilai keterlambatan ini bisa berdampak pada perayaan wisudanya yang akan dikejar pada Oktober tahun ini. “Di jurusan aku, daftar sidang itu batasnya tanggal 15, tepat saat pembayaran UKT itu. Kalau gak bisa juga kami harus daftar sidang bulan depan dan gak dapat wisuda di bulan Oktober,” jelasnya.
Berlandas Surat Keputusan Nomor 3194/UN19.5.2.2/KU.01.03/2024, refund UKT sebesar 50 persen tahun ini menyasar pada mahasiswa semester 9 jenjang Strata 1 dan Diploma 4. Kemudian mahasiswa semester 7 dan seterusnya pada jenjang Diploma 3, dengan maksimal Satuan Kredit Semester berjumlah enam.
Bendahara Penerimaan Unri Boy Riwa mengatakan kebijakan refund UKT ini dilakukan serupa seperti tahun sebelumnya. Tanpa perlu mengajukan permohonan refund, jumlah UKT yang harus dibayar akan terpotong otomatis sebesar 50 persen.
“Pemotongan itu langsung dari sistem dan tarifnya sesuai pemotongan tersebut. Kebijakan ini sudah diterapkan untuk ketiga kalinya,” kata dia.
Persoalan keterlambatan, Boy menjelaskan karena ada permintaan perpanjangan pembayaran dari satu fakultas. Katanya, surat edaran penginputan nilai di fakultas berakhir pada tanggal 8 Juli, akan tetapi satu fakultas meminta perpanjangan dari salah satu fakultas sampai pada 12 Juli.
“Jadi kita bisa input data itu setelah tanggal 12 dari fakultas, dan di tanggal 15 mereka baru dapat pemotongan 50 persen,” terangnya.
Ia meminta mahasiswa untuk kembali membaca pengumuman yang telah diedarkan. Pun apabila ada mahasiswa yang telah membayar UKT sebesar 100 persen, dapat mengajukan refund UKT dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa, kartu Tanda Penduduk, buku transfer, dan buku tabungan pribadi.
Penulis : Aisyah Yulfitri
Editor : Ellya Syafriani