Rizky Andika dan Tri Wahyudi Muslim Terpilih Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Faperta UR

KAMIS 11 JANUARI 2015, sekitar pukul 8 pagi, parkiran sepeda motor di belakang Dekanat Fakultas Pertanian Universitas Riau atau Faperta UR, sudah padat. Tepat di sebelah parkiran, tersusun rapi 4 bilik suara serta 1 kotak suara. Lokasi ini dibatasi dengan tali plastik membentuk persegi empat. Di tiap sudut diisi meja dan kursi yang diduduki oleh panitia berseragam almamater Universitas Riau.

Pagi itu sedang berlangsung Pemilihan Raya di Faperta. Pemilihan raya ini merupakan agenda rutin tiap tahunnya untuk memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa serta Wakilnya. Pemilihan kali ini ada dua kandidat yang maju. Kandidat pertama, Syahputra berpasangan dengan Fitri Khairunnisa, sedangkan kandidat kedua, Rizky Andika berpasangan dengan Tri Wahyudi Muslim.

Jelang tengah hari sempat terjadi perdebatan antara Panitia Pemira, Panitia Pengawas atau Panwas dengan calon pemilih. Pasalnya, Nerdihariswanto seorang pemilih hendak memilih dengan menunjukkan portal online lewat telepon selulernya. Namun Panitia tidak mengizinkan. “Tadi kenapa ada yang diizinkan dengan menunjukkan portal online?” tanya Nerdihariswanto dengan nada tinggi.

Kata Eko, Panitia Pengawas, sebelumnya memang ada yang menunjukkan portal online saja saat hendak masuk memilih. “Itu karena nama dan foto di Kartu Tanda Mahasiswa nya tidak jelas,” tambah Eko.

Lama berdebat, akhirnya Nerdihariswanto diizinkan memilih.

Perdebatan terjadi lagi. Kali ini antara Panitia Pemira, Panwas dengan Stering Committe atau SC. Sebab, lepas waktu istirahat sekitar pukul 13.30, lokasi pemilihan dipindahkan di koridor jalan masuk samping Dekanat dikarenakan gerimis. Saat pemindahan bilik suara, kotak suara serta meja panitia usai dilakukan, Panitia serta Panwas disaksikan oleh masing-masing saksi tiap calon, membuat kesepakatan untuk menambah waktu pencontrengan selama 25 Menit.

Kesepakatan itu dibuat dan ditanda tangani di atas satu lembar HVS.

Syuhada, Wakil Gubernur Faperta selaku SC langsung mendatangi meja panitia yang tidak jauh dari bilik suara. Pencontrengan sempat terhenti, meja panitia dikerumuni beberapa orang yang menyaksikan pemira sedang berlangsung semenjak pagi. “Jangan buat kesepakatan sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan SC. Di tata tertib sudah diatur mengenai jadwal dimulai dan ditutupnya waktu pemilihan,” tegas Suhada dengan nada tinggi.

Waktu pemilihan tidak jadi ditambah, tepat pukul 3 sore pemilihan ditutup. Bilik suara langsung dilakban, Panitia siapkan berita acara penutupan waktu pemilihan dan membacakannya dengan pengeras suara.

Penghitungan suara tidak langsung dilakukan. Panitia lagi-lagi memindahkan lokasi penghitungan di Dekanat Faperta lantai 2. Namun, penghitungan sedikit tertutup. Hanya 15 orang masing-masing perwakilan yang boleh masuk.

Tepat pukul 16.00, penghitungan dimulai.

Baru saja lima surat suara yang dibacakan, perdebatan sudah terjadi antara masing-masing perwakilan. Pasalnya, perwakilan dari pasangan Rizky Andika dan Tri Wahyudi Muslim memprotes surat suara yang dicontreng hingga ke luar kertas suara. Kata Raja Doli Halomoan Hasibuan, Ketua Panitia Pemira, tidak ada disebutkan dalam tata tertib, jika pencontrengan sampai keluar kertas suara itu batal. “Yang penting dia mencontreng nomor atau foto pada kertas suara,” jelas Doli sapaan Raja Doli Halomoan Hasibuan.

“Sah-sah. Lanjut-lanjut,” teriak Hermanto dari belakang, perwakilan dari pasangan Syahputra dan Fitri Khairunnisa. Perdebatan kembali reda dan kertas suara tadi dianggap sah. Pencontrengan pada kertas suara dianggap batal apabila, dicontreng dua kali, diberi tanda titik, tanda silang, dicoblos atau dilingkar.

Saat penghitungan, jumlah suara kedua pasang calon saling kejar-kejaran dan tidak selisih jauh. Terkadang pasangaan nomor urut satu yang memimpin suara, terkadang pasangan nomor urut dua. Kondisi ini terus berlanjut hingga suara masing-masing calon mencapai angka 400. Namun, saat surat suara habis dibacakan, pasangan nomor urut dua sedikit menjauhi pasangan nomor urut 1.

Total surat suara dalam bilik suara berjumlah 1080. Pasangan nomor urut 1, Syahputra dan Fitri Khairunnisa peroleh 512 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 Rizky Andika dan Tri Wahyudi Muslim peroleh 538 suara. Suara tidak sah berjumlah 30. “Dengan ini pasangan nomor 2 maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Faperta periode 2015-2016,” kata seorang Panitia usai membacakan berita acara.

Sontak, para perwakilan memberi tepuk tangan.

Namun, sempat terjadi diskusi antara SC, Panitia dan saksi masing-masing calon. Sebab, jumlah yang memilih dan jumlah kertas suara dalam bilik tidak sama. Jumlah yang memilih 1073, sedangkan kertas suara dalam bilik suara yang telah dihitung berjumlah 1080. “Begini sajalah, kalau pun kelebihan 7 suara ini diberikan pada pasangan nomor urut 1, juga tetap tidak menang. Kita pakai jumlah yang di papan tulis saja sesuai hitungan tadi,” kata Syuhada.

Saksi masing-masing calon pun sepakat. Penghitungan selesai.#Suryadi, Novitas Sari