UNRI Batalkan IPI dan Kembalikan Uang Kelebihan UKT Camaba

‘’Tim Uang Kuliah Tunggal [UKT] UNRI sampai saat ini masih menghubungi mahasiswa baru UNRI untuk rekap rekening mereka,’’ jelas Ridar Hendri, Staf Bidang Komunikasi Universitas Riau (UNRI), pada Rabu (19/6).

Pada 14 Juni, UNRI terima Surat Persetujuan Nomor 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Abdul Haris, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek).

Berisi tentang persetujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk pembatalan kenaikan UKT dan kembali ke tarif lama. Juga tidak menyetujui mahasiswa baru dibebani Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Dalam isi surat tersebut, tarif baru UKT yang sudah diturunkan dan aturan mengenai IPI berlaku untuk seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ridar jelaskan persetujuan ini bermula dari kenaikan UKT yang mengakibatkan empat calon mahasiswa baru (camaba) batal mendaftar di UNRI. Ungkapnya, UNRI telah kirimkan surat pengajuan penurunan UKT ke Jakarta pada 5 Juni. Namun, karena terkendala hari libur di Sabtu dan Minggu sehingga pengajuan penurunan UKT lama untuk diproses.

Menindaklanjuti surat tersebut, Sri Indarti Rektor UNRI terbitkan Surat Keputusan Rektor (SK) Nomor 20874/UN19/KU.01.03/2024. Terkait menyelesaikan pengembalian kelebihan UKT yang telah dibayar camaba 2024 jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Maupun menghubungi kembali mahasiswa yang lulus SNBP namun belum mendaftar ulang.

Ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT tersebut. Pertama, Sri katakan sisa uang akan dikembalikan kepada mahasiswa atau akan dijadikan deposit untuk UKT semester berikutnya. Sedangkan camaba yang belum mendaftar ulang, Sri katakan akan dilakukan pemanggilan guna merevisi tarif baru yang telah diturunkan.

Terkait itu, Ridar ujar timnya telah memiliki data camaba yang belum sempat mendaftar ulang tersebut. “Kami sudah memiliki data mereka semua, jadi kami tinggal menghubungi mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut, bagi mahasiswa yang ingin melapor dapat melalui email atau datang langsung ke Rektorat UNRI. Ridar ujar nantinya mereka akan dibantu oleh petugas keamanan.

“Di kantor rektorat telah tersedia posko UKT yang berada di lantai tiga, kami telah mengabari security untuk itu,” jelas Ridar yang juga merupakan pendamping Wakil Rektor 4 UNRI.

Namun, ia sampaikan belum dapat memastikan kapan uang tersebut sampai kepada mahasiswa dan berapa banyak mahasiswa yang menerima.

‘’Hingga saat ini, kami belum dapat pastikan kapan uang tersebut sampai kepada mahasiswa dan berapa banyak mahasiswa yang menerima pengembalian kelebihan pembayaran UKT tersebut,’’ jelasnya.

Hal tersebut lantaran ketidakpastian proses rekap dan menghubungi camaba memerlukan waktu agar tidak ada kesalahan dalam pengembalian. Ia sampaikan bahwa pihak UNRI akan secepatnya menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran UKT tersebut.

Harapnya, agar calon mahasiswa baru dapat melapor dan menerima kembali uang yang sudah sempat dibayarkan tanpa adanya hambatan.

Taufiq Ibrahim, camaba Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sampaikan kekecewaannya terkait golongan UKT yang diterimanya.

“Saya untuk UKT-nya dapat golongan 5, terus Ayah saya bekerja sebagai buruh antar jemput travel,” ujarnya.

Ayah Taufiq hanya menerima penghasilan sekitar Rp2-2,5 juta per-bulan. Taufiq merasa bahwa besaran UKT tersebut tidak adil. Harapannya agar UKT dapat direvisi dan ditinjau ulang.

Equina Srikandia, camaba Program Studi Pariwisata Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) alami hal yang sama. Ia ungkapkan bahwa Ayahnya yang bekerja sebagai buruh pasar memiliki penghasilan yang tidak tetap.

Ia mengaku merasa berat dengan UKT golongan 3 sebesar dua juta lima puluh ribu rupiah. Harapannya UKT dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarganya.

Tak ketinggalan juga, Astri Aulya camaba Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Pertanian. Astri sampaikan bahwa UKT-nya yang berjumlah Rp5,8 juta belum mengalami penurunan.

“Teman-teman Astri udah dihubungi semua, cuma Astri aja yang belum,” keluhnya.

Ia juga merasa kecewa karena permintaan revisi UKT-nya terlambat dan server telah tutup. Ia mengaku tidak akan sanggup membayar UKT untuk semester berikutnya jika tidak diturunkan.

Astri pun berharap pihak UNRI dapat memberikan solusi yang adil bagi seluruh camaba yang mengalami kesulitan. Sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial yang berat.

Untuk IPI sendiri, Sri Indarti tegaskan bahwa maba 2024 dari seluruh jalur masuk tidak dipungut IPI. Artinya calon maba jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM-PTN Barat) maupun jalur lainnya dapat mendaftar tanpa dibebankan IPI.

“Tidak ada pungutan IPI untuk mahasiswa baru. Dalam surat Dirjen Diktiristek menyatakan belum menyetujui pungutan IPI,” tutupnya.

Diketahui, selain jalur SMM-PTN Barat, UNRI juga memiliki beberapa jalur masuk. Diantaranya jalur SNBP, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) serta jalur Penelusuran Bibit Unggul Daerah/ Penelusuran Bakat dan Minat (PBUD/PBM).

Penulis : Aisyah Yulfitri, Fitriana Anggraini, dan Melvina Yunisca

Editor: Arthania Sinurat