Beredar foto kehadiran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau (DPM Unri), Fadhil Yusmendra di Markas Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Riau. Foto dibagikan melalui unggahan akun Instagram @lawan_diam pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Muncul asumsi Mahasiswa Matematika itu menerima amplop dari aparat. Tindakan yang dapat mencederai perjuangan mahasiswa. Narasinya merujuk pada wacana pemakzulan Fadhil selaku Wakil Ketua DPM.
Menanggapi hal itu, Fadhil menilai asumsi yang ditulis tak benar. Perlu memperhatikan konteks acara yang diikuti. Pun menurutnya tidak ada aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Raya maupun regulasi internal DPM yang melarang kehadiran anggota di kegiatan Kapolda. “Sebab larangan yang berlaku hanya terkait keterlibatan dalam politik praktis. Kalau sampai ada wacana pemakzulan, saya rasa itu tidak berdasar,” ujarnya pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Terkait tuduhan adanya pemberian amplop, Fadhil membantah. Ia tak ada menerima uang. “Kalau mau di cek rekening saya silakan, tidak ada bukti konkret saya menerima apa pun,” ujarnya.
Baca Juga Tepis Kedekatannya dengan PDIP dan Terima 8 Juta, Azhari: Itu Fitnah
Fadhil menjelaskan Kapolda menaja Program Green Policing. Acara berisi apel, bimbingan teknis, serta agenda penghijauan dan sosialisasi terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kehadirannya murni untuk mendukung agenda penghijauan. Tidak ada niat mencederai perjuangan mahasiswa dengan bekerja sama dengan aparat. “Isu ini sengaja dibesar-besarkan pihak tertentu sehingga menimbulkan kesalahpahaman di kalangan mahasiswa,” ucapnya.
Tak hadir sebagai perwakilan DPM Unri, Fadhil datang sebagai kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau KAMMI. “Di situ saya sama sekali tidak membawa nama DPM, kehadiran saya hanya sebagai peserta undangan,” ucapnya.
Hadir pula organisasi mahasiswa eksternal lainnya seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Menurutnya, meski ada beberapa kampus yang mengirimkan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa, tak ada undangan khusus untuk DPM Unri. “Karena memang tidak berhubungan langsung dengan kelembagaan internal mahasiswa,” tutup Mahasiswa Angkatan 2021 itu.
Ia berharap agar jangan memberikan asumsi tanpa didukung data yang kuat. “Sebaiknya di cek dulu datanya, jangan hanya berlandaskan asumsi,” harapnya.
Ketua Umum DPM Unri, Rosdiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima undangan resmi untuk menghadiri acara bersama Kapolda Riau. Foto yang tersebar di sosial media tidak mewakili DPM. “Sebagai Ketua Umum, saya tidak ada menerima undangan maupun mengarahkan kawan-kawan dewan untuk menghadiri forum eksternal,” jelasnya pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Kehadiran wakil ketua merupakan keputusan pribadi, bukan representasi lembaga. Terkait wacana pemakzulan, mekanismenya sudah diatur dan menjadi ranah mahasiswa secara umum. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. “Saya serahkan saja kepada kawan-kawan mahasiswa untuk membahasnya,” katanya.
Dalam konteks undangan resmi, pihak yang berhak mewakili DPM adalah ketua umum. Jika ada utusan atau pengganti maka harus melalui mekanisme yang jelas. “Kalau misalnya ada undangan resmi, contohnya dari ketua umum DPM Unilak [Universitas Lancang Kuning], maka yang hadir adalah ketua umum,” tutupnya.
Pewarta: Jericho Carolla Sembiring
Penyunting: Wahyu Prayuda