CIVITAS akademika, komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik. Ini tertulis dalam Undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (PT) pada pasal 11.
Budaya akademik merupakan seluruh sistem nilai, gagasan, norma, tindakan, dan karya yang bersumber dari ilmu pengetahuan serta teknologi. Dalam terminologi, tradisi ilmiah ialah kebiasaan berpikir, berbicara, berkreasi dan berinovasi. Kebiasaan itu terwujud dengan bertingkah laku secara ilmiah dengan ciri analisis, rasional dan spiritual tinggi. Tentu perlu ketekunan, kreativitas, kebesaran hati dan penghormatan terhadap orang lain.
Pasal 11 ayat 3 dari UU Pendidikan Tinggi menyebutkan pengembangan budaya akademik dilakukan dengan interaksi sosial. Tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedudukan sosial, tingkat kemampuan ekonomi dan aliran politik.
Interaksi sosial dilakukan dalam pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, penguasaan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan PT sebagai lembaga ilmiah.
Mengamalkan pasal 11 tersebut, Pimpinan Universi-tas beserta civitas akademika menuangkannya dalam Sistem Penjaminan Mutu. Untuk menciptakan suasana akademik di UR yang mengacu pada Direktorat Pembina Akademik dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti 2005. Dalam sistem tersebut dirancang sedemikian rupa mulai dari saat penerimaan mahasiswa baru hingga pelaksanaan wisuda.
Perilaku mahasiswa diupayakan semakin positif dan termotivasi untuk terus belajar. Melalui organisasi, mampu bekerja dalam tim, memiliki jiwa kepemimpinan, sportif, menghormati norma dan etika yang berlaku di masyarakat. Secara keseluruhan mendorong mahasiswa untuk selalu kreatif dan berprestasi.
Para pembimbing atau dosen harus selalu mencari peluang untuk meningkatkan kegiatan kemahasiswaan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, di tingkat lokal, nasional, regional ataupun internasional.
Interaksi antar unsur civitas akademika yang berlangsung dalam koridor norma-norma akademik akan melahirkan perilaku, tradisi, dan budaya ilmiah di dalam masyarakat kampus. Suasana akademik yang tercipta di ruang kuliah—interaksi dosen mahasiswa—dapat terjadi melalui kegiatan praktikum, konsultasi, serta diskusi-diskusi ringan.
Baik di laboratorium, studio, workshop, ruang dosen, ruang sidang atau seminar dan ruang baca atau perpustakaan dan sebagainya.
Interaksi dosen mahasiswa dalam kegiatan akademik tidak hanya dijumpai dalam proses pembelajaran. Tapi juga dapat dijumpai dalam kegiatan penelitian, pengabdian pada masyarakat maupun kegiatan non akademik. Untuk itu PT diharapkan mampu menfasilitasi semua kegiatan untuk menumbuhkan suasana akademik yang kondusif dan berkualitas, melalui interaksi dosen mahasiswa dan civitas akademika.
Selain proses pengajaran di kelas yang dilakukan 14-16 kali tatap muka tiap semester, interaksi dosen mahasiswa juga dapat dilakukan melalui studi mandiri, tugas kelompok, studi kepustakaan maupun lapangan. Eksperimen laboratoris, re-sponse asistensi konsultasi, diskusi atau seminar ilmiah, pelatihan dan lain-lain. Tidak tertutup kemungkinan interaksi dapat juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi antara lain intra maupun internet (e-learning).
Hasil dari tradisi ilmiah di UR yang mulai membaik beberapa tahun terakhir ini, secara kasat mata dapat dilihat dari rata-rata waktu tinggal mahasiswa di kampus. Dulunya rata-rata hanya sampai pukul 14.00, sekarang meningkat menjadi pukul 17.00. Biasanya hari Minggu kampus sepi, kini diisi dengan diskusi civitas akademika dan kegiatan olah raga berjalan dari pagi sampai sore.
Secara substansial, sebagai akibat dari suasana akademik yang secara sengaja dirancang oleh manajemen universitas, menghasilkan publikasi ilmiah dosen ditingkat Internasional menempati urutan 20, kinerja penelitian menempati urutan 25 dari 92 PTN dan sekitar 3000 PTS di Indonesia.
Kinerja kemahasiswaan seperti jumlah proposal yang masuk sebanyak 146 judul, dibandingkan tahun sebelumnya hanya 64 judul. Beberapa mahasiswa membentangkan hasil penelitianya di seminar Internasional. Prestasi dalam Tilawatil Qur’an menempati urutan 18, demikian juga kegiatan seminar nasional yang ditaja BEM, dengan pembicara-pembicara terkenal tingkat nasional frekuensinya sudah semakin tinggi.
Akhirnya, dengan upaya bersama civitas akademika dimotori oleh pimpinan universitas. Besar harapan integrasi dosen, mahasiswa, pegawai dalam lingkungan kampus yang kondusif akan menciptakan tradisi dan budaya akademik yang mampu menghasilkan lulusan yang berkarakter dengan prestasi membanggakan selanjutnya bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.#
*Penulis, Usman Muhammad Tang Kepala Lembaga Penelitian Universitas Riau