Bahana Mahasiswa menilai, Musrenbang kemahasiswaan di Bukit Tinggi 2 sampai 4 Februari, dan Musrenbang Universitas Riau yang akan berlangsung di Batam, hanya foya-foya dan menghabiskan anggaran yang jauh dari manfaat.
Alangkah baiknya, uang perjalanan, akomodasi dan konsumsi para pimpinan dan bawahannya itu dipakai buat memperbaiki gedung atau fasilitas yang rusak, menambah peralatan dan fasilitas kampus yang belum tersedia, atau membangun sekretariat kelembagaan mahasiswa universitas yang sampai sekarang sebagiannya masih menumpang.
Sebab, sejak universitas ini berdiri, atau dari generasi rektor awal sampai rektor sekarang, belum ada upaya nyata untuk membangun sekretariat permanen kelembagaan mahasiswa secara keseluruhan.
Hal lainnya, rencana Musrenbang di luar provinsi itu seharusnya ditinjau ulang disaat anggaran kelembagaan mahasiswa selalu minim. “Barangkali, anggaran untuk kegiatan yang lebih penting lainnya juga jauh dari cukup,†kata Agus Alfinanda, Redaktur Pelaksana Bahana Mahasiswa.
Wilingga, Bendahara Bahana Mahasiswa juga menilai, model penganggaran dana kelembagaan mahasiswa tidak mengalami perubahan sama sekali. “Meski Wakil Rektor III sebelumnya telah diganti.â€
Wakil Rektor III sekarang, selalu mengatakan kepemimpinannya ingin melakukan efisiensi anggaran, padahal anggaran kemahasiswaan menguap begitu saja. Misal, rencana pengembalian uang kelembagaan yang masih terutang pada 2016 dan upaya sejahterahkan kelembagaan.
Bahkan, perencanaan dan penganggaran dana kelembagaan mahasiswa tahun ini jauh dari keterbukaan.
Pasalnya, besaran anggaran kelembagaan mahasiswa sudah ditetapkan diawal tanpa ada pembahasan atau musyawarah perencanaan ditingkat kelembagaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Wakil Rektor III sebelumnya. “Meskipun dulu hasil musyawarah tidak pernah sesuai dengan yang direncanakan, setidaknya proses yang dilakukan sedikit terbuka,†ujar Agus Alfinanda.
Pertanyaan yang selalu tak dijawab adalah, bagaimana model penetapan anggaran kelembagaan mahasiswa? apa dasar menetapkan besaran masing-masing dana kelembagaan mahasiswa?
Sebagai perguruan tinggi yang memperoleh peringkat 1 atas layanan informasi publik dari Komisi Informasi Riau, seharusnya Universitas Riau lebih transparan dalam hal penganggaran dana kelembagaan mahasiswa termasuk anggaran universitas secara keseluruhan.
Jika Universitas Riau tidak transparan dan bersikap tertutup, sebaiknya Komisi Informasi Riau menarik kembali penghargaan yang pernah diberikan itu.
Wakil Rektor III bersama staffnya dan seluruh Wakil Dekan III, yang menghabiskan waktu 3 hari di Bukit Tinggi, sebaiknya memaparkan hasil pertemuan itu dihadapan ketua-ketua kelembagaan mahasiswa. Jangan sampai terkesan menghamburkan uang dan tidak punya rencana konkrit, untuk meningkatkan mutu kelembagaan mahasiswa serta prestasi mahasiswanya.
Musrenbang yang akan berlangsung di Batam selama 13 hingga 15 Februari juga begitu. Rektor dan bawahannya, harus memaparkan secara terbuka pada civitas akademika Universitas Riau hasil Musrenbang tersebut.
Seluruh elemen kampus wajib tahu rencana universitas dan penggunaan anggarannya selama satu tahun ke depan.
Mengingat, 16 Februari adalah libur Imlek, jangan sampai ada libur panjang memanfaatkan perjalanan Musrenbang ke Batam itu.
Musrenbang di Batam juga akan mengundang Ketua BEM dan DPM UR. Dalam surat yang ditandatangani Rektor tersebut, mereka diminta untuk membawa capaian kinerja tahun 2017 dan perpanjian kinerja tahun 2018, serta paparan program kegiatan tahun anggaran 2018 dan 2019.
Pertanyaannya, mengapa hanya BEM dan DPM saja yang diminta laporan? Apakah kelembagaan mahasiswa itu hanya BEM dan DPM? Sementara kelembagaan mahasiswa secara bersama-sama belum ada musyawarah membahas rencana program di tahun 2018.
“Jangan sampai BEM dan DPM juga ikut-ikutan menikmati liburan panjang dengan menggunakan uang mahasiswa Universitas Riau,†tegas Agus Alfinanda.*
Redaksi