Sebagai kelompok rentan perempuan selalu hidup dalam bayang-bayang ancaman kekerasan. Data dari UN Women, setidaknya satu dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan baik fisik maupun lisan yang merendahkan. Bahkan dengan angka sebanyak ini stigma negatif belum sepenuhnya lepas dari perempuan.

Baru-baru ini mencuat kasus femisida di salah satu universitas di Pekanbaru. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman berubah menjadi tempat yang paling menakutkan. Mahasiswi berinisial FAP menjadi korban tindak kekerasan saat ia sedang menjalani sidang tugas akhir. Pelaku berinisial RM menyerang korban menggunakan kapak pada bagian kepala, lengan serta punggung.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku merasa sakit hati dengan penolakan korban saat ia mengungkapkan perasaan. Tindak baik korban dimaknai keliru sebagai bentuk kepemilikan terhadap otoritas hidup korban. Pemikiran ini menggambarkan bagaimana ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.

Lebih mirisnya, meskipun sudah menanggung rasa sakit atas tajamnya bilah besi dan pelanggaran privasi publik dengan tersebarnya unggahan video kejadian, korban masih harus menerima penghakiman sosial. Seolah-olah luka ditubuhnya belum cukup, komentar publik malah mencari-cari kesalahan perilaku korban.

Belum lagi, muncul unggahan foto kedekatan korban dan pelaku dianggap sebagian orang “plot twist” dan merasa terkhinati. Asumsi liar berkembang, seolah-olah tindak kekerasan yang ia terima adalah hal yang wajar.

Beberapa homeless media banyak mengunggah video kejadian tanpa melakukan sensor terhadap aurat dan wajah korban. Komentarnya pun beragam dan menyudutkan perempuan.

Tak berhenti di sana. Bahkan terdapat akun media sosial organisasi mahasiswa ikut serta menjadi “polisi moral”. Alih-alih berempati pada korban, mereka membuat video dengan latar pembacokan dipadukan lantunan ayat al-quran yang dikaitkan dengan zina.

Narasi seperti ini secara tidak langsung mendiskreditkan pengalaman perempuan sekaligus membangun opini, seolah tindak kekerasan yang diterima hasil dari interaksi korban dengan pelaku.

Sikap menyalahkan korban kekerasan ini berakar dari patriarki dan misogini yang menempatkan perempuan di posisi kedua. Harus suci, menjaga moral, serta harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh masyarakat. Sedangkan laki-laki kerap mendapatkan ruang yang lebih longgar, bahkan ketika melakukan tindakan yang melanggar norma dan merugikan. Tubuh, pilihan hidup, dan relasi sosial perempuan dijadikan ukuran moral untuk menilai apakah ia “pantas” mendapatkan empati atau tidak.

Dalam hal ini banyak yang mempertanyakan. Mengapa korban tidak menolak? Atau mengapa korban tidak menerima kehadiran pelaku? Tanpa melihat pelaku sebagai dalang utama kekerasan. Dampak menyalahkan terhadap korban kekerasan hanya akan membuat ruang aman bagi pelaku, sementara korban sebagai pihak yang disalahkan atas kekerasan yang ia terima.

Jika dibiarkan, situasi ini membahayakan korban terutama bagi perempuan yang harus memenuhi standar moral yang tidak adil. Beban tersebut membuat perempuan tidak hanya menghadapi kekerasan, tetapi juga tekanan sosial yang harus membuktikan bahwa mereka korban yang layak untuk dipercaya. Padahal, tidak ada satu pun alasan yang dapat dijadikan pembenaran atas kekerasan terhadap perempuan.

Penyalahan terhadap korban kekerasan berpotensi menyebabkan kekerasan yang sama terjadi, tanpa pernah benar-benar diselesaikan. Ketika masyarakat lebih sibuk terhadap gosip murahan daripada menuntut pertanggungjawaban pelaku. Akar masalahnya tidak akan pernah tersentuh. Akibatnya budaya normalisasi kekerasan terhadap perempuan tetap bertahan dan perempuan tidak pernah keluar dari lingkaran ancaman.

Penulis: Mutiara Ananda Rizqi, Mahasiswa Hubungan Internasional

*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana Mahasiswa dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com