“Bisa kamu usulkan usir Rohingnya ke pemerintah kota?” tanya seorang mahasiswi kepadaku lewat pesan singkat. Sebelum berpikir membalas pesan mendadak itu dalam benakku. “Memang ada apa dengan Rohingnya? Bukankah sebelumnya mereka diterima oleh masyarakat sebagai imigran sementara saja.”. Kemudian kulupakan pesan tadi dan menghubungi beberapa mahasiswa elit kampus Universitas Riau (UNRI) yang kerap membuat gerakan.
Usai berbasa-basi sedikit kami simpulkan siap mengusir Rohingnya ‘kalau’ sampai di Pekanbaru.
Pertimbangan serius ini diambil dengan melihat kondisi waktu itu, isu yang diembuskan dimedia sosial adalah mereka ini penyelundup gelap, bertujuan menguasai Indonesia (seperti Israel). Makan banyak, melakukan tindakan asusila, tidak mampu mengucap syahadat, merusak rumah susun, melakukan demo minta tanah. Sampai kepada kesimpulan ‘Manusia Binatang’. Setidaknya ungkapan ini sempat terlontar oleh salah satu kawan kami yang agak miring, rupanya bukan kawan kami saja yang miring.
Melalui media sosial kita melihat rohingnya seperti melihat kaum penjajah yang kini datang lagi di bumi. Dikirim oleh penyelundup, uang mereka banyak, diberi makan setiap hari padahal orang indonesia banyak yang lebih kesusahan. Setidaknya itu yang ada di pikiranku sebelum berdiskusi lewat forum Nalar Mahasiswa UNRI bersama komunitas Klub Akhir Pekan dari Jurusan Hubungan Internasional.
Lewat pemaparan yang tidak dilebih-lebihkan yang kuanggap rasional dengan fakta di lapangan serta merupakan kebenaran atas banyaknya hoaks di medsos. Maka terlebih dahulu sepertinya perlu dipaparkan apa saja hal faktual yang kuanggap perlu dijelaskan dalam kasus ini. Jangan diskip atau anda akan membenci bangsa yang malang seumur hidup.
Pertama, apakah pengungsi Rohingnya membebani anggaran negara? Tidak.
Semua kebutuhan logistik Rohingnya ditanggung oleh UNHCR dan IOM sebagai lambaga penanganan pengungsi dari luar negeri. UNHCR atau United Nations High Commissioner for Refugees dan IOM atau International Organization for Migration berada langsung di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melansir dari Suara.com Pemerintah Indonesia hanya memberikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi sejak Desember 2022. Agar tidak terjadi konflik dengan masyarakat lokal. Lalu ada yang menyampaikan pengungsi rohingnya mendapat biaya hidup Rp 1,2 Juta/bulan, sedang gaji guru honorer indonesia itu Rp 300 ribu/bulan. Keluhannya “Indonesia masih banyak yang hidup di garis kemiskinan, kok imigran malah dikasih dana bantuan lebih banyak?”, sekali lagi pemerintah tidak mengeluarkan dana dan mereka tidak boleh bekerja di Indonesia. Mereka dibantu karena tidak boleh bekerja, sehingga tidak ada penghasilan sama sekali.
Kedua, apakah pengungsi Rohingnya melakukan tindakan kriminal?
Hukuman oleh polisi sudah diproses atas hal ini. Hukumlah para pembuat ulah, para pelanggar peraturan. Banyak masalah besar ataupun kecil yang terjadi. Seperti ada kasus asusila oleh oknum pengungsi, perusakan kemah pengungsian, meminta tambahan nasi, atau pencurian. Benar, hukum pelakunya.
Seperti kita menindak mereka yang salah di negara kita, pengungsi yang buruk pun harus dihukum sesuai dengan hukum yang ada. Apabila hukumnya belum tegak, maka pakai saja hukum di Indonesia.
Ketiga, mengerti bahasa maka akan empati.
Secara umum timbul masalah dalam kasus Rohingnya itu karena dua hal. Pertama sebaran hoaks secara masif yang beredar secara bebas dan diedarkan oleh influencer yang diduga ada andil kelompok pendukung calon presiden atau capres tertentu.
Dan kedua perbedaan bahasa. Interpretasi yang berbeda, kalimat yang tak sama, dan minimnya pengguna bahasa internasional seperti bahasa Inggris mengakibatkan bencana. Misalnya dalam hal yang bersifat identitas, Syahadat dalam bahasa inggris adalah confession atau pengakuan. Sedang bahasa Burma yang dipakai di Myanmar ယုံကြည်ချက် (dibaca yonekyihkyet dari google translate) maka sangat wajar ketika diminta mengucap syahadat mayoritas orang Rohingnya tidak bisa.
Kemudian saya akan memberikan beberapa alasan kenapa kita wajib tidak membenci, mengusir, dan atau menganggap rohingnya sebagai musuh. Alasan utama sebab rohingnya adalah bangsa terjajah, mereka diusir dan ingin dihapuskan dari bumi oleh pemerintah Myanmar yang dzalim. Awalnya, Jepang berhasil mengalahkan Inggris, dan pada saat yang sama, kedudukan Rohingya di Burma mengalami ancaman serius. Situasinya semakin parah ketika Burma, yang kemudian berganti nama menjadi Myanmar, mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar atau Burma Citizenship Law pada tahun 1982.
Undang-undang tersebut menyatakan bahwa etnis Rohingya tidak diakui sebagai bagian dari etnis mayoritas atau minoritas di Myanmar. Pemerintah Myanmar bahkan mengklaim bahwa etnis Rohingya adalah imigran gelap, yang memicu konflik dengan etnis Rakhine, mayoritas penduduk di wilayah Arakan, Myanmar.
Pada Mei 2012, konflik semakin memanas saat foto-foto hasil forensik mengenai pembunuhan seorang perempuan etnis Rakhine oleh tiga pemuda etnis beredar luas. Akibatnya, pemuka agama dan masyarakat Rakhine membunuh etnis Rohingya. Puncak konflik terjadi pada bulan Juni 2012, ketika Presiden Myanmar saat itu, Thein Sein, memutuskan untuk deportasi massal terhadap etnis Rohingya dan menempatkannya dalam tempat penampungan.
Dampak dari konflik ini sangat besar, dengan 140 ribu orang terusir, 800 orang tanpa kewarganegaraan, 3 ribu bangunan rusak, dan hampir 60 ribu orang kehilangan tempat tinggal. Etnis Rohingya terpaksa meninggalkan Myanmar dan mencari perlindungan di negara-negara tetangga seperti Indonesia dan Malaysia. Situasi ini menciptakan krisis kemanusiaan yang mendalam dan kompleks.
Alasan lainnya, sekaligus menutup tulisan ini adalah “Tidak ada manusia di bagian bumi manapun yang ingin terlahir sebagai pengungsi.” #empatikarenangerti
Referensi :
https://www.detik.com/sumut/berita/d-7083866/kenapa-rohingya-diusir-dari-myanmar-ini-penjelasannya
https://setkab.go.id/upaya-penanganan-pengungsi-luar-negeri-di-indonesia/
Penulis: Khariq Anhar (Mahasiswa Agroteknologi 2020)
*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com