Sewaktu aku mengendarai sepeda motor sembari mendengarkan musik indie untuk menikmati sore, pandanganku teralihkan saat melewati sebuah Kepolisian Resor (Polres) di kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Terbentang empat hingga lima spanduk yang berukuran sekitar 10 x 5 meter. Bertuliskan “HUT Ke-80 Bhayangkara” disertai potret wajah para pejabat kepolisian yang hampir mengisi seluruh baliho besar itu.
Entah kebetulan atau sekadar ironi situasional, tepat saat deretan baliho HUT Bhayangkara memenuhi pandangan, aplikasi pemutar musikku beralih ke lagu Awas Polizei! karya The Brandals, sebuah band indie rock asal Jakarta. Rasanya, algoritma aplikasi pemutar musikku punya sense of humor yang cukup tinggi.
Aku senang menyebut ini sebagai sebuah ironi. Bagiku, institusi ini sudah sangat lekat dengan represifitas bahkan pembunuhan. Kejadian yang paling melukai hatiku adalah dilindasnya seorang Affan Kurniawan dengan mobil taktis Rimueng milik Brimob seberat 4,8 ton. Ditambah, deretan video dan berita yang beredar di media sosial menampilkan arogansi dan represifitas dari para Bhayangkara.
Represifitas adalah sifat atau tindakan yang cenderung menekan, mengekang, membatasi, atau menindas individu maupun kelompok. Karakteristik represifitas dapat berupa intimidasi, pembubaran paksa, pembatasan ruang demokrasi, hingga penangkapan sewenang-wenang tanpa melalui prosedur hukum yang sah. Mirisnya, hampir seluruh karakteristik represifitas tersebut telah atau pernah dilakukan oleh institusi cokelat ini.
Sebuah pertanyaan besar
Apakah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memang melakukan represifitas dan pembunuhan? Atau hanya narasi yang dibangun pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menjatuhkan institusi, sebagaimana yang kerap disampaikan Prabowo?
Bhayangkara adalah gelar prajurit pasukan pengamanan Kerajaan Majapahit pada masa Mahapatih Gajah Mada. Namun, kini istilah tersebut diserap menjadi identitas Polri sekaligus sebutan resmi bagi setiap anggotanya.
Mahapatih Gadjah Mada mungkin akan malu jika melihat bagaimana nama pasukan pengamanan elitnya dipakai oleh sebuah institusi yang justru memukul, bahkan membunuh, orang-orang yang seharusnya dijaganya.
Meminjam data dari Amnesty.id, pada Februari 2026, terjadi pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh Bripda Masias Viktor Siahaya (MS), anggota Brigade Mobile (Brimob), terhadap seorang pelajar madrasah tsanawiyah berusia 14 tahun berinisial AT. Korban dipukul di bagian kepala menggunakan helm baja oleh MS hingga meninggal dunia.
Kasus ini memperpanjang daftar dosa institusi yang seharusnya mengayomi masyarakat, tetapi justru melakukan pembunuhan terhadap masyarakat itu sendiri. Setidaknya dalam setahun terakhir, 34 warga sipil menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat yang didominasi anggota Polri. Angka tersebut bahkan belum termasuk kasus-kasus serupa yang terjadi di Papua. Sedih rasanya melihat anak-anak kembali menjadi korban pembunuhan di luar hukum.
Benarlah rasanya ketika lagu Awas Polizei! dari The Brandals terputar kala itu. Sebab, ketika aparat yang seharusnya menjaga justru menjadi pelanggar HAM melalui praktik pembunuhan di luar hukum, ironi itu terasa begitu nyata.
Rasa takutku terhadap polisi semakin besar. Kegelisahan akan menjadi korban pukulan, tendangan, bahkan tembakan semakin menjangkit padu di dalam benakku. Siapakah yang akan menjadi korban berikutnya? Semoga hal itu tidak menimpa diriku, masyarakat sipil, teman-temanku, maupun keluargaku. Amin.
Polri seperti tidak pernah belajar dari kesalahan-kesalahan fatal yang mereka lakukan dalam berbagai peristiwa sebelumnya. Mungkin mereka sedang sibuk membajak sawah yang mereka kelola. Bahkan, Prabowo pernah mengatakan, “Cuma di Indonesia polisi ngurus sawah.” Haha.
Sebuah konklusi dan beberapa harapan
Mencari jejak kekerasan yang melibatkan anggota Polri hari ini bukanlah perkara sulit. Cukup ketik beberapa kata kunci di internet, maka akan muncul deretan berita tentang intimidasi, penyiksaan, penembakan, hingga pembunuhan di luar hukum.
Aku yakin tak akan ada seorang pun di negeri ini yang ingin polisi dipandang buruk. Mungkin hanya antek-antek asing yang menginginkannya. Namun, terlalu banyak kasus kekerasan dan berbagai peristiwa buruk lainnya yang terus berulang membuat publik semakin sulit mempercayai Polri. Budaya institusi, lemahnya pengawasan, serta kurangnya keberanian untuk membersihkan diri menjadi akar masalah yang perlahan menggerogoti tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Kritik terhadap Polri bukan berarti membenci polisi. Klarifikasi dulu agar tidak disekap. Kritik ini ada karena aku dan seluruh masyarakat ingin kepolisian yang benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan rakyat sebagaimana amanat yang mereka emban.
Pada usia Bhayangkara yang ke-80, ucapan selamat tidak akan pernah cukup jika hanya dirayakan dengan baliho, seremoni, dan slogan. Hadiah terbaik bagi institusi ini ialah keberanian untuk berbenah. Menghukum pelaku tanpa pandang bulu, memperkuat pengawasan, menghapus impunitas aparat kepolisian, serta mengembalikan keberpihakan kepada rakyat.
Semoga kelak, ketika melihat seragam cokelat di jalan, yang muncul di benak masyarakat bukan lagi rasa takut, melainkan rasa aman. Sebab, itulah makna Bhayangkara yang sesungguhnya.
Penulis: Abi Hafiz Syukri, Mahasiswa Manajemen Sumberdaya Perairan
*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana Mahasiswa dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com

