Senin (8/12) Koalisi Keterbukaan Informasi Rakyat (Koki rakyat) adakan rapat konsolidasi dengan semua anggota di Kantor Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Penghubung Riau, Jalan Arifin Ahmad.

Diskusi dihadiri oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat, yakni Forum Transparansi Anggaran (FITRA), Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Scale Up, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Rumpun Peduli Perempuan Dan Anak Riau (RUPPARI), Yayasan Mitra Insani (YMI), Komisi Yudisial Penghubung Riau, dan Bahana Mahasiswa.

Rapat dipandu oleh Triono dari Fitra dengan bahasan Komisi Informasi Publik (KIP) dan Koki kenapa tidak dimanfaatkan?

Komisi Informasi adalah lembaga yang berfungsi menjalankan undang-undang dan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Awal terbentuknya KIP di Riau dimulai dari pergerakan anggota yang tergabung dalam Koalisi Keterbukaan Informasi (Koki). Dan awal 2013 lalu pemerintah Provinsi Riau merespon pendiriannya dan langsung dianggarkan seluruh kelengkapannya. KIP kini berada di lantai 2 gedung Komisi Pemilihan Umum Jalan Gajah Mada.

Triono katakana bahwa faktanya belum banyak masyarakat kita menggunakan fasilitas ini. Ada dua kemungkinan, dikarenakan informasi sudah terbuka, atau tidak menggunakan sama sekali.

Romes menceritakan tentang ada dua hal yang buat koki tidak muncul awalnya kerana KIP sudah dibangun maka sebagian anggap perjuanagan selesai. Dan KIP tidak disosialisasikan sampai ke daerah maka masyarakat banyak tidak tahu.

Santi menceritakan tentang pengalaman waktu menjadi anggota koki. Ia jelaskan bahwa tidak mudah mendapatkan informasi publik. Maka itu kita bangun lagi Koki kedepan biar tidak ada kesulitan cari informasi dan menggunakan KIP.

Woro Supartinah dari Jikalahari mengatakan mungkin kita bisa berfikir apa langkah yang akan dilakukan koki rakyat kedepannya. Kita harus tahu transparansi adalah hal yang mutlak. Ini harus diketahui sampai kalangan bawah.

Fahrurrozi Ketua AJI mengatakan yang terjadi sekarang merupakan kegagalan bersama yang tidak meletakkan anggota Koki di dalam KIP. Sebagai pihak yang memperjuangkan terbentuknya KIP di Riau.

Hotman Parulian Siahaan Koordinator KY Penghubung Riau menjelaskan lembaganya bisa bekerja sama dengan Koki rakyat dalam mengakses informasi terlebih dalam proses peradilan dan tetap diluar keanggotaan Koki.

Selanjutnya Koki rakyat akan mengadakan workshop 30 Desember di Universitas Islam Riau dengan bahasan mengenai lanjutan kerja dan kegiatan akan dilakukan tahun depan.(*14)