Pengumuman pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT semester ganjil tahun 2023 telah disiarkan kepada mahasiswa Universitas Riau (UNRI) sejak Senin (26/6). Juga pengumuman untuk refund UKT bagi mahasiswa tingkat akhir.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 14304/UN19/KU.00.00/2023, pengembalian UKT ditujukan untuk mahasiswa semester 9, 11, dan 13 pada jenjang strata satu. Kemudian mahasiswa semester 7 dan 9 pada jenjang diploma tiga. Dengan maksimal mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) berjumlah enam.
Namun ada yang berbeda dengan kebijakan refund UKT kali ini. Bendahara Penerimaan Raja Boy Riwa katakan, mahasiswa tidak perlu mengajukan surat permohonan refund UKT. Sebab tagihan kuliah mahasiswa penerima sudah langsung dipotong sebesar 50 persen.
“Pengurangan UKT itu sudah dari awal kami set langsung 50 persen (yang dibayar), jadi nanti tidak ada lagi refund 50 persen,” tutur Boy.
Tambah Boy, sistem baru ini dirancang untuk menyaring data mahasiswa akhir yang masih memiliki sisa enam SKS. Mahasiswa yang sesuai syarat langsung menjadi penerima pengurangan UKT.
Kebijakan baru ini dinilai baik oleh Muhammad Nur Fajri, Jurusan Budidaya Perairan. Sebab, di semester sebelumnya ia tak dapat refund karena salah memasukkan jumlah SKS.
“Ini bagus sih (sistemnya), kalau bisa kasih kelonggaran batas SKS,” katanya.
Beda pula dengan Dio Izmi Hasyim. Mahasiswa yang sejurusan dengan Fajri ini katakan, ia alami kendala informasi.
“Informasinya kurang jelas. Dari pihak fakultas kembali ke jurusan, begitupun sebaliknya.”
Boy pun bilang bahwa sistem yang baru juga ditujukan untuk mengurangi kendala dalam informasi. Karena dengan sistem yang baru, mahasiswa tidak perlu bolak-balik untuk mengurus pengurangan UKT-nya.
“Kecuali memang ada trouble dari sistem,” jelasnya.
Boy mengarahkan mahasiswa yang miliki kendala dalam mengurus refund UKT untuk laporkan ke rektorat lantai tiga. Bertepat Bagian Dana Masyarakat. Misalnya, mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan namun tak terdaftar namanya.
“Ataupun mahasiswa penerima pengurangan UKT namun tagihan yang diminta belum dipotong 50 persen,” pungkas Boy.
Tambahnya, untuk mahasiswa yang mengambil lebih dari enam SKS dapat ajukan permohonan pembatalan refund UKT. Pengajuan permohonan pembatalan dibuka sejak 27 Juni hingga 8 Juli. Tata cara pembatalan dapat diakses melalui laman https://layan.unri.ac.id/.
Penulis: Mutiara Fassya
Editor: Najha Nabila