Tantangan Bawaslu Sambut Pemilu

Gausalah main-main ga usah mencra-mencre (cawe-cawe). Kalau mau main-main jangan disini,” ujar anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pekanbaru, Nanang Wartono di Grand Elite Hotel Pekanbaru, Selasa (30/1).

Kegiatan ditaja Bawaslu Kota Pekanbaru. Dalam rangka Rapat Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Untuk Bawaslu Kota Pekanbaru dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Pekanbaru.

Nanang—sapaan akrabnya mengakui ada tantangan dalam mencari potensi pelanggaran di lapangan. Kejelian panitia dalam mengamati kondisi sekitar menjadi aspek terpenting.

“Gampang-gampang susah, apalagi kalau kita mencari orang-orang melakukan kegiatan yang dilarang pada masa kampanye,” ujarnya.

Seperti Mahfud MD.  Saat kampanye di Pekanbaru pada Senin, 29 Januari lalu. Kata Nanang, kegiatan itu rentan terkena pelanggaran.

Karena masyarakat yang hadir tak hanya dari Pekanbaru. Sayangnya panitia tak mampu dapat informasi latar belakang massa. Entah mereka ASN atau perangkat pemerintahan.

“Pasti tidak akan pernah (kenal). Jadi jangan berlagak clear, tidak ada pelanggaran.  Mungkin tidak ditemukan bukan berarti tidak ada pelanggaran,” ucap anggota Bawaslu Pelalawan periode 2018-2023 tersebut.

Katanya panitia wajib bekerja maksimal. Terlebih dalam mengawasi pelaksanaan kampanye. Pun demikian, Nanang mendapatkan kabar angin perihal tabiat tak baik dari panitia Bawaslu Pekanbaru.

“Saya berharapnya ini isu, apabila ini tidak isu ini kurang ajar. Karna banyak (panitia) yang ga jelas promosinya,” tambah Nanang.

Ia berharap panitia dapat menjaga integritas. Sebab pembentukan Bawaslu tak semudah membalikkan telapak tangan.

Jika panitia tak menjaga integritas, ia katakan itu penghianatan.

Pemilu telah memasuki masa kampanye. Terhitung sejak 28 November 2023 lalu, setiap kontestan diperbolehkan mempromosikan dirinya. Layar proyektor menampilkan tanggal 14 Februari sebagai penanda hari dimana rakyat Indonesia menentukan pemimpin negeri ini untuk lima tahun kedepan.

Kekhawatiran akan keributan saat kampanye menghantui pikiran Nanang. Hal ini karena beberapa peraturan yang berubah. Misalnya pengaturan tentang pemberian hadiah.

Pemilu tahun 2019 pemberian hadiah memiliki aturan dengan nominal berkisar satu juta. Serta tidak boleh diberikan dalam bentuk uang sedangkan pada pemilu tahun ini tidak diatur.

Kemudian perihal alat peraga kampanye (APK). Tahun lalu APK difasilitasi oleh KPU serta dapat diperbanyak dengan batasan jumlah. Sehingga menurut Nanang dapat mempermudah panitia dalam melakukan pengawasan.

“Lebih dari itu dapat kita katakan melanggar, karna dapat dihitung. Kalau hari ini susah,” Keluh Nanang.

Panitia juga harus punya banyak informan. Sebab pelanggaran tak terjadi saat panitia hadir, tapi sebaliknya.

“Ga perlu kita petatang-peteteng dengan bergerombolan dengan pakaian lengkap. Mana ada orang melanggar saat ada kita,” tutup Nanang.

Sebagai anggota Bawaslu, ia tak menampik. Menurutnya Informasi yang beredar perihal kecurangan dapat diatasi dengan penelusuran. Panitia mengumpulkan informasi lantas memplenokan permasalahan tersebut.

Pemplenoan merupakan kewajiban. Walaupun terlihat sepele tapi dampaknya luar biasa.

“Karna apabila tanpa data yang lengkap, maka kawan-kawan kita dibantai di pengadilan,” ucap anggota Impartial Mediator Network itu.

Dirinya bersyukur, sebab belum ada pelanggar yang memanfaatkan kelemahan ini. Apabila ada orang yang mengambil kesempatan ini maka panitia akan kewalahan.

“Selama ini kita belum dapat lawan yang seimbang bos. Kalau dapat lawan yang seimbang mati kita, kocar-kacir kita dibantainya,” ucap Nanang dengan yakin.

Berulang kali Nanang mengingatkan kepada panitia untuk tak menyepelekan administrasi. Sebab ia pernah menyaksikan langsung administrasi buruk yang berdampak fatal. Hal ini karena kurangnya informasi formil. Jika administrasi yang bermasalah, majelis hakim lebih meyakini mempercayai terdakwa.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe juga mengalami pengalaman yang sama. Masih banyak panitia yang menyertai formulir dengan informasi minim.

“Saya lihat tidak mencukupi, bahkan 5w+1h itu saja tidak mencukupi. Bahkan (tak ada) analisa terhadap peraturan perundang-undang yang dilanggar,” ujar Raja—sapaan akrabnya.

Raja cukup kecewa akan hal tersebut. Bukan tanpa sebab, pelatihan yang kerap dilakukan hampir tiap minggu. Membuat ekspektasi Raja mengenai panitia telah memiliki kesiapan yang matang.

KPU telah menetapkan jadwal untuk kampanye rapat umum bagi keseluruhan partai politik (parpol) di Indonesia. Terkecuali dua parpol, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh. Sebab kedua parpol tiada menyatakan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Lantaran hal tersebut keduanya bebas untuk berkampanye umum. Dengan catatan tempat yang mereka gunakan tidak ada partai lain yang telah memiliki jadwal terlebih dahulu.

Terdapat perbedaan jadwal kampanye antara pulau Jawa dan Sumatera pun menjadi potensi lainnya. Raja jelaskan lebih lanjut, proses kampanye di pulau Jawa hingga 10 November dan di Sumatera hanya sampai 7 November.

Raja berharap panitia mengetahui dan memahami peraturan. Mendekati jadwal kegiatan yang padat, ia mengharapkan panitia lebih sering memantau informasi yang disebarkan melalui grup WhatsApp.

“Sehingga membuat kita tidak tanggap pada pengawasan kita,” tutup Raja.

Penulis: Afrila Yobi

Editor: Najha Nabilla