Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) menggelar Forum Kamisan Daring. Mereka bahas minimnya peliputan media yang inklusif terhadap penganut kepercayaan. Diskusi bertajuk Peran Media dalam Penguatan Narasi Penghayat ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial atau LKiS pada Kamis, 23 April 2026.
Manajer Kampanye Kabar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Isthiqonita menyoroti keengganan media arus utama dalam meliput isu agama lokal. Media tidak tertarik mengangkat realitas diskriminasi penganut agama lokal karena tidak menguntungkan secara bisnis. “Kenapa tidak tertarik? Karena tidak seksi atau tidak menarik untuk pasar,” tegasnya.
Isthiqonita menambahkan, media digital saat ini terjebak pada kultur clickbait atau umpan klik. Media lebih tertarik mengangkat isu minoritas jika mengandung konflik atau kekerasan. Pemberitaannya pun kerap tidak berimbang. Lebih banyak mengutip sudut pandang otoritas resmi, dan masih melanggengkan diksi diskriminatif seperti “aliran”, “sesat”, atau “musyrik”.
Ia juga mengkritik media hiburan dan homeless media, yang sering memosisikan penghayat sebagai objek lelucon atau stereotip jahat. “Pakaian adat yang identik dengan agama lokal diidentikkan dengan dukun jahat. Tradisi sesajen kerap disandingkan di media sosial sebagai lelucon yang dianggap terbelakang,” sesal Isthiqonita. Untuk melawan algoritma media yang mengkapitalisasi konten sensasional, ia dorong penyusunan panduan jurnalistik khusus peliputan agama lokal.
Dari sudut pandang praktisi, Penghayat Paguyuban Trisoka sekaligus Penyuluh, Triani Yuliastuti menekankan media ibarat pisau bermata dua. Jika digunakan dengan benar, media berfungsi mengedukasi publik dan meluruskan stigma negatif. Ia mencontohkan peliputan positif dari media nasional terkait pendidikan kepercayaan bagi siswa yang sangat membantu visibilitas penghayat.
“Harapannya media bisa meluruskan stigma yang identik dengan klenik, perdukunan, atau musyrik,” papar Triani. Lebih jauh, ia sebut media memegang peran penting dalam advokasi. Terutama untuk mengawal pemenuhan hak-hak penghayat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97 Tahun 2016. Putusan yang hingga kini belum sepenuhnya merata di tingkat daerah.
Sementara itu, Mahasiswa Pendidikan Kepercayaan Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Darma Tri Hadi P.W menyoroti kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi publik. Ia dorong generasi muda penghayat untuk berani mengisi ruang digital dengan narasi keseharian dan filosofi budaya yang orisinal. Tujuannya agar narasi mereka tidak digeser oleh pembuat hoaks atau konten penipuan berkedok dukun.
Ia mencontohkan misinformasi publik terkait praktik sesajen yang sebenarnya bermakna harmonisasi manusia dengan alam, bukan sekadar hal mistis. Meski demikian, Darma menegaskan perlawanan narasi di ruang publik tak akan kuat tanpa literatur ilmiah. “Lebih ditekankan pada hal-hal akademis, karena itu menjadi dasar kita ketika mau menarasikan apapun. Tidak hanya omong kosong atau argumentasi kosong, tapi punya dasar akademis,” pungkas pemuda yang akrab disapa Wisnu itu.
Menutup diskusi, moderator sekaligus perwakilan Yayasan LKiS, Akhmad Luthfi Aziz menyimpulkan narasi media yang inklusif dan adil bagi penghayat kepercayaan merupakan tanggung jawab lintas sektor. Upaya ini harus melibatkan komitmen jurnalis, organisasi masyarakat sipil, hingga desakan terhadap pemilik laman digital.
Pewarta: Fareal Steve Qinansyi
Penyunting: Habibie

