Masuk Board of Peace, Inkonsistensi Indonesia Hadapi Isu Penjajahan

Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) menuai kritik dari kalangan akademisi. Forum internasional yang diklaim akan mendorong perdamaian global tersebut dinilai justru bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama ini menolak segala bentuk penjajahan.

Indonesia resmi bergabung dalam BOP sebagai anggota pendiri (founding member). Oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto penandatanganan piagam terjadi di sela World Economic Forum di Davos, Swiss 22 Januari kemarin. Disadur dari Presidenri.go.id, keputusan ini disampaikan pemerintah sebagai langkah diplomatik untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia. Mengingat wacana internasional terkait rekonstruksi dan stabilisasi wilayah konflik, seperti Palestina. 

Dalam praktiknya, BOP memiliki struktur keanggotaan yang terbatas dan mensyaratkan kontribusi finansial besar bagi negara anggotanya. Negara-negara yang bergabung juga memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan terkait konflik global.

Namun, BOP menjadi kontroversial karena dianggap tidak inklusif, bersifat elitis, dan membuka ruang dominasi negara-negara kuat secara ekonomi dan militer. Dalam konteks Palestina, BOP dikritik karena merancang masa depan Gaza tanpa keterlibatan penuh rakyat Palestina sendiri.

Keikutsertaan Indonesia dalam BOP dipandang tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang selama ini dipegang. Satya Wira Wicaksana, Dosen Hubungan Internasional Universitas Riau, menilai kebijakan tersebut justru memperlihatkan inkonsistensi sikap Indonesia dalam isu penjajahan.

Ia menyebut keputusan itu tidak hanya keliru secara diplomatik, tetapi juga problematik secara moral. “Pendeknya itu tindakan yang konyol sebenarnya, karena terlalu absurd [aneh],” katanya.

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menempatkan penghapusan penjajahan sebagai prinsip fundamental. Termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Namun langkah bergabung dengan BOP dinilai berpotensi mengikis prinsip tersebut. Terlebih sebelum bergabung dalam forum itu, Indonesia cenderung mendukung skema two-state solution (solusi dua negara) dalam konflik Israel–Palestina.

Dalam pandangan Wicak, skema tersebut juga sama buruknya. Karena membuka ruang legitimasi penjajahan yang masih berlangsung. “Dengan mendukung two-state solution, kita mengakui keberadaan Israel dan aktivitasnya seolah legal. Itu justru langkah awal untuk melegalkan penjajahan,” jelasnya.

Kritik juga diarahkan pada pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia siap mengakui Israel apabila Palestina diakui. Kata Wicak, Palestina hanya jadi objek kompromi politik, bukan sebagai bangsa berdaulat. 

“Berarti kita menjamin keamanan siapa? Palestina dijadikan bagian dari negosiasi. Bukan sebagai bangsa yang haknya harus ditegakkan tanpa syarat,” ucap dosen dengan fokus studi isu pertahanan dan keamanan nasional itu. 

Dimensi ekonomi dalam keanggotaan BOP pun dinilai bermasalah. Skema kontribusi keuangan yang tinggi dipandang sebagai bentuk kekerasan ekonomi. Ia membatasi partisipasi negara-negara tertentu saja. 

Melalui mekanisme teknokrasi internasional, BOP memberi ruang pengelolaan Gaza kepada segelir pihak saja. Perancangannya tidak melibatkan rakyat Palestina secara utuh. “Ini mirip praktik kolonial lama, di mana suara lokal diabaikan dan digantikan oleh elite yang dianggap ‘layak’,” tegasnya.

Pada akhirnya situasi ini berpotensi mengaburkan batas antara pihak penjajah dan yang dijajah. Normalisasi kolonialisme dalam bentuk baru bisa saja terjadi, simpul Wicak. “Pelan-pelan kita dibuat menerima penjajahan sebagai sesuatu yang normal. Itu preseden yang buruk bagi Indonesia,” tutupnya. 

Pewarta: Jericho Carolla Sembiring
Penyunting: M. Rizki Fadilah