Syapsan ditunjuk Jadi WR III UR

Melalui persetujuan senat, Syapsan menjadi Wakil Rektor III Universitas Riau. Syapsan diajukan rektor untuk mengisi posisi Syafrial setelah diberhentikan 25 Januari lalu. Senat Universitas langsung menyetujui Syapsan menjadi Wakil Rektor yang membidangi Kemahasiswaan dan Alumni. Tak ada yang keberatan.

Syapsan pernah menjabat dua periode Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaaan di Fakultas Ekonomi. Aras Mulyadi, Rektor UR menilai kinerjanya baik. Ia sampaikan, Syapsan memiliki pengalaman yang banyak dibidang kemahasiswaan. “Ia sudah senior di kemahasiswaan, kinerjanya selama ini juga baik,” ujarnya.

“Rencananya tanggal 24 Maret akan dilantik,” tambah Aras Mulyadi sambil meninggalkan ruang rapat.

Abdul Khair, Presiden Mahasiswa mengatakan sudah lama mengetahui kinerja Syapsan. Ia berkesimpulan, Syapsan memiliki kinerja yang bagus. Ia pun mau terjun langsung untuk masalah teknis kemahasiswaan.

Abdul Khair melanjutkan, ia sudah menyampaikan aspirasi yang telah dibahas bersama kelembagaan mahasiswa.

Sehari sebelum rapat senat, kelembagaan mahasiswa berkumpul di sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR). Tak semua yang hadir. Hanya ada dari BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan  Bahana Mahasiswa. Pemberitahuan ini mendadak setelah Indra Rangkuti, Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR mendapat kabar akan dilangsungkan rapat senat. Setengah sepuluh malam, para perwakilan membahas komitmen bersama antara kelembagaan dengan Wakil Rektor III yang baru. Terdapat beberapa poin :

  1. Sikap dan komunikasi yang dibangun menjunjung nilai-nilai dan norma kebersamaan
  2. Komitmen untuk menghindari permasalahan hukum, korupsi, kolusi dan nepotisme
  3. Komitmen dalam keterbukaan informasi anggaran dan kepastian pencairan anggaran
  4. Komitmen menyebarkan informasi kemahasiswaan seluas-luasnya.
  5. Komitmen membangun sekretariat kelembagaan bagi yang belum memiliki sekretariat
  6. Bersedia dicabut mandatnya sebagai Wakil Rektor III jika tidak memenuhi komitmen bersama yang dituangkan dalam naskah ini.

Khair dan Syapsan sempat berdiskusi singkat. Katanya, Syapsan setuju atas aspirasi ini. Poin-poinnya pun hampir sama seperti yang diinginkan Aras Mulyadi.

“Tadi sempat bahas pembangunan sekretariat kelembagaan,” kata Abdul Khair.

Khair tidak meminta Syapsan menandatangani nota kesepahaman ini. Ia beralasan, karena masih di forum senat, ia lebih menginginkan nantinya bersama seluruh kelembagaan di lingkungan Universitas Riau untuk menandatangani komitmen bersama ini.

Syapsan tak mau menjawab pertanyaan kru Bahana usai meninggalkan rapat senat. “Nanti saja, masih segan”, katanya.

Rapat dimulai, pukul 9 pagi (16/3) di ruang senat Gedung Rektorat lantai empat. Tyas Tinov sekretaris senat universitas menjelaskan terdapat beberapa pembahasan. Yaitu mengenai sertifikasi dosen, kenaikan pangkat, persetujuan senat atas penunjukan WR III dan yang dianggap perlu lainnya.*Wilingga, Eko