Perusakan Alat Kampanye Warnai Pemira Unri 2024

Tangkapan Layar dari Rekamna Kamera Pengawas Satuan Pengaman Unri

Terjadi perusakan spanduk kampanye kedua pasangan calon (paslon) presiden mahasiswa Universitas Riau (Unri) pada dini hari Sabtu (23/11). Kedua paslon merasa dirugikan atas tindakan vandalisme ini. Mereka menilai kejadian ini menghambat proses demokrasi di kampus dan telah melaporkan kasus ini ke panitia pengawas pemilihan (Panwas).

Perusakan Alat Kampanye Pasangan Calon 01/Dok. Najha Nabilla BM
Kerusakan alat kampanye pasangan calon 02/Dok. Najha Nabilla BM

Calon presiden mahasiswa nomor urut 02 Rivaldo, menyayangkan insiden ini. “Kita kan demokrasi, kita ada aturan berkampanye,” ujarnya.

Senada dengan Rivaldo, paslon nomor urut 01, Ego Prayogo dan Brian Bimasanda, juga merasa dirugikan. Mereka menilai bahwa panwas lamban dalam bertindak.

“Panitia ini, jujur saja sampai saat ini kayaknya santai-santai saja gitu,” keluh Ego. Dia juga menyayangkan kurangnya koordinasi antara panitia dengan pihak keamanan kampus.

Perusakan alat kampanye pasangan calon 02/Dok. Najha Nabilla BM
Kerusakan alat kampanye pasangan calon 01/Dok. Najha Nabilla BM

Satuan pengaman (satpam) kampus Ahmad Dion, merasa kesulitan dalam pemantauan seluruh area kampus sebab terbatasnya personel. “Kami pun nggak bisa juga ya memantau secara terus-menerus itu spanduknya,” ujar Dion.

Meskipun belum ada bukti yang kuat, Muhammad Rivaldo mengaku memiliki dugaan mengenai pelaku perusakan. Namun, ia enggan menyebutkan nama secara spesifik.

Menanggapi perusakan alat kampanye, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Zacki Ramadhan menjelaskan insiden ini tak dapat ditindaklanjuti tanpa ada laporan resmi dan bukti-bukti konkret. “Kami sudah memberikan akses untuk melaporkan kasus ini dengan format yang jelas, tetapi laporan resmi dari kedua paslon belum kami terima,” ujar Zacki, Senin (25/11).

Menurut Zacki meskipun ada beberapa bukti awal, seperti foto dan video. Namun jika tanpa laporan resmi, Panwas tidak dapat melanjutkan investigasi lebih lanjut.

“Kami butuh bukti yang valid dan jelas,” jelasnya. Dia menegaskan bahwa Panwas harus mengikuti aturan yang ada.

Pada salah satu unggahan Instagram akun panwas @panwas_unri, terdapat komentar yang menyatakan dugaannya terhadap pelaku penyobekan spanduk. Nama Muhammad Raihan tersebut sebagai terduga pelaku perusakan atribut kampanye.

Tangkapan layar komentar akun @candaankelembagaan pada akun panwas/Dok. Najha Nabilla BM
Tangkapan layar komentar akun @candaankelembagaan pada akun panwas/Dok. Najha Nabilla BM

Mantan Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unri itu mengelak atas tuduhan tersebut. “Jika ada bukti atau saksi, silahkan laporkan ke pihak yang berwenang. Saya siap menghadapi panwas atau PPRU [Panitia Pemilihan Raya Universitas] jika dipanggil,” ujar Raihan.

Salah satu unggahan @candaankelembagaan perihal dugaan Raihan sebagai pelaku perusak alat kampanye/Dok. Najha Nabilla BM
Salah satu unggahan @candaankelembagaan perihal dugaan Raihan sebagai pelaku perusak alat kampanye/Dok. Najha Nabilla BM

Dia pun mengkritik tradisi politik kampus yang sering diwarnai tindakan destruktif. Raihan berharap Pemira UNRI menjadi akuntabel, realistis, dan terbuka untuk seluruh mahasiswa.

“Kita harus memastikan tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang memegang kendali penuh,” tutupnya.

Penulis: Melvina Yunisca
Editor: Najha Nabilla